Dipecat PDIP, Eks Kader Surabaya Ungkap Respons Jokowi soal Megawati

Achmad Hidayat, eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya, akhirnya buka suara mengenai pemecatan dirinya. Langkah ini diambil partai setelah ia mengusulkan pemulihan Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader partai berlambang banteng.
Kronologi Pemanggilan Etik
Ia mengaku sempat dipanggil Komite Etik partai yang dipimpin Wasekjen Sadarestuwati pada 26 Agustus lalu. Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari kunjungannya ke Solo sebulan sebelumnya. Dalam persidangan etik, Achmad mengaku ditanya alasan kehadirannya ke Solo dan diminta membeberkan isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut.
Menirukan isi persidangan, Achmad menyebut dirinya hanya menjawab, 'Loh, ndak bicara apa-apa, salaman, habis gitu foto.' Meski demikian, di hadapan Komite Etik, Achmad justru blak-blakan mengaku sempat menanyakan hubungan Jokowi dengan Megawati Soekarnoputri.
Menurut pengakuannya, Jokowi menyatakan hubungannya dengan Megawati baik-baik saja dan meyakini akan bertemu dengan Megawati. Achmad juga mengaku sempat menanyakan kesediaan Jokowi untuk bertemu Megawati demi urusan bangsa. 'Apakah Bapak ndak punya keinginan untuk bertemu Bu Megawati? Kalau dengan Pak Prabowo kan sering,' ucapnya menirukan pertanyaannya. Jokowi pun menjawab, 'Saya ndak ada masalah dengan Ibu Mega, dan suatu saat nanti mesti akan ketemu.'
Kritik Tajam ke Partai
Komite Etik PDIP mencurigai adanya motif politik lain di balik kunjungan tersebut, termasuk rumor kepindahan ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Achmad menepis tudingan itu dan mengkritik keras sikap partai yang dinilai berlebihan. Ia menyoroti banyaknya kader PDIP yang diam-diam berkunjung ke Solo, mulai dari anggota DPR, bupati, wali kota, hingga pengurus DPP.
'Kalau umpamanya saya masih kader PDIP, kader PDIP lain yang ke sana jabatannya DPP, DPR RI, bahkan Bupati, Wali Kota banyak ke sana tapi diam-diam,' ucapnya. Ia menegaskan dirinya memposting kunjungan tersebut karena berpegang pada prinsip AD/ART partai yang menganut Pancasila 1 Juni, UUD 45, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Meski begitu, Achmad mengaku legowo atas keputusan partai. Ia berterima kasih karena sempat diberi ruang untuk memenangkan Pilkada Surabaya dua periode bagi Eri Cahyadi-Armuji dan memenangkan Tri Rismaharini di Pilgub Jatim wilayah Surabaya. Ia juga memastikan hingga saat ini belum ada pinangan dari PSI. 'Kalau memang saat ini DPP partai melihat langkah saya itu abot (berat) ke urusan partainya, bukan urusan kebangsaannya, ya monggo. Nanti biar waktu yang menguji,' ujarnya.
Isi Surat Keputusan Pemecatan
Pemecatan Achmad tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026 yang diteken langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto di Jakarta pada 4 September 2026. Dalam surat tersebut, DPP PDIP merinci sederet dugaan pelanggaran etika dan disiplin yang membuat Achmad didepak. Mulai dari penyalahgunaan wewenang, intimidasi ke pengurus partai, hingga lainnya.
'Terbukti melakukan tindakan yang melanggar Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai, antara lain penyalahgunaan wewenang, meminta dan menerima sejumlah uang dengan alasan yang tidak dapat dibuktikan, melakukan tindakan intimidatif terhadap Pengurus Partai, membawa dokumen Partai tanpa persetujuan Pengurus, serta pernah dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan karena melakukan tindakan yang melanggar AD/ART Partai,' demikian bunyi SK DPP PDI Perjuangan tersebut.
BERITA TERKAIT (Politik)

Presiden Prabowo Panggil Tim Ekonomi ke Istana untuk Koordinasi Kebijakan

Demokrat Nilai Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat Wapres Usai MA Putuskan Suket Tidak Sah

Klarifikasi Wamendagri: Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Cakup Stunting, Rumah, dan Inflasi
