Empat Prajurit TNI AU Ditahan Terkait Tewasnya Serda Ahmad di Halim

Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspom AU) resmi menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan berujung maut terhadap Serda Ahmad Muzammil Farisa di kompleks Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Insiden tragis yang merenggut nyawa korban tersebut terjadi di Mess Psikologi Galaksi pada Kamis (10/9).
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma I Nyoman Suadnyana, mengonfirmasi bahwa seluruh terduga pelaku kini telah mendekam di tahanan Puspom AU guna menjalani proses penyidikan intensif. Ia menegaskan institusinya tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di internal militer.
Menurut Suadnyana, proses hukum ini berjalan secara transparan dan berkeadilan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Setiap prajurit yang terbukti bersalah dipastikan bakal menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi menegakkan disiplin dan marwah institusi TNI AU.
BERITA TERKAIT (Kriminal)

Kecelakaan Truk Molen di Bekasi Tewaskan 6 Orang, Diduga Rem Blong

Dua Eks Napiter Terlibat Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo, Satu Masih Buron

Polisi Ungkap Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Madiun
