Tiga Pelaku Eksploitasi Anak di Unjuk Rasa Dapat Keuntungan Ratusan Juta: Polisi Tangkap Modus Iming-Iming Uang
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Tiga individu ditangkap Polisi Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak dengan memanfaatkan kericuhan unjuk rasa di Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, 27 Agustus lalu. Mereka diduga merekrut puluhan anak dengan iming-iming uang dan mendapatkan keuntungan ekonomi hingga puluhan juta rupiah.
Direktur PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengungkap, tersangka berinisial B, N, dan P menggunakan modus provokasi dan janji uang untuk menarik anak-anak berusia muda. Mereka tidak hanya mengumpulkan anak-anak, tetapi juga menguntungkan diri sendiri dengan transaksi yang tidak sah.
Modus Eksploitasi yang Menyebalkan
Tersangka B, yang dikenal dengan panggilan F, berhasil merekrut 53 anak dengan janji bayaran sebesar Rp55.000 per orang. Sementara tersangka N mengumpulkan 22 anak dengan iming-iming uang sebesar Rp50.000, dan tersangka P berhasil merekrut 8 anak dengan janji Rp40.000.
Keuntungan yang diperoleh masing-masing tersangka juga terungkap. Tersangka B mendapatkan Rp2.350.000, tersangka N Rp842.500, dan tersangka P Rp250.000. Namun, Kombes Rita menekankan bahwa angka ini masih dalam tahap penelusuran dan ada transaksi lain yang perlu dibuktikan lebih lanjut.
Anak-Anak Jadi Korban Manipulasi
Modus yang digunakan pelaku ini tidak hanya berdampak pada keuangan, tetapi juga merusak psikis anak-anak yang mudah terpengaruh. Mereka tidak hanya menjadi korban finansial, tetapi juga terlibat dalam kegiatan yang berpotensi berbahaya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rantai eksploitasi ini.
Kasus ini mengingatkan kembali pada pentingnya perlindungan anak di tengah kericuhan sosial. Anak-anak harus dilindungi dari manipulasi dan eksploitasi, terutama dalam situasi yang tidak stabil.
Sementara itu, kejadian-masalah sosial seperti ini juga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat agar tidak terjadi lagi.


