KPK Geledah Rumah 3 Wakil Rektor Unsoed dan Ruang Sekda Banyumas, Buru Bukti Pemerasan Mahasiswa Baru

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

KPK Geledah Rumah 3 Wakil Rektor Unsoed dan Ruang Sekda Banyumas, Buru Bukti Pemerasan Mahasiswa Baru
BAGIKAN:

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam lokasi pada 9–10 September 2026 untuk memburu barang bukti kasus dugaan pemerasan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Sasaran penggeledahan menyentuh langsung lapis pimpinan kampus: rumah tiga Wakil Rektor Unsoed, rumah seorang dosen, ruang Sekda Banyumas, serta rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya yang diduga menjadi koordinator pengepul calon mahasiswa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik atau BBE. Temuan itu antara lain terkait dengan penitipan calon mahasiswa di Unsoed. Penggeledahan di ruang Sekda Banyumas dilakukan karena yang bersangkutan diduga mengetahui pemberian rekomendasi agar mahasiswa yang telah menyetor sejumlah uang diterima di kampus tersebut.

Jejak Operasi Sebelumnya

Sebelum rangkaian penggeledahan terbaru, tepatnya pada 23 dan 24 Agustus 2026, KPK menggeledah enam rumah tersangka hingga gedung kantor rektorat Unsoed. Dari kantor rektorat, penyidik menemukan Surat Edaran KPK tahun 2023 tentang rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Surat edaran itu memuat peringatan KPK agar aspek transparansi mengenai jumlah kuota penerimaan dan kriteria kelulusan calon mahasiswa ditingkatkan. Dokumen tersebut menjadi petunjuk penting bahwa persoalan penerimaan mahasiswa di Unsoed bukan hanya soal administrasi, melainkan sudah masuk ranah dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.

Enam Tersangka dan Alur OTT

KPK telah menetapkan total enam orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed atau penerimaan gratifikasi. Mereka ialah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq; Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga; Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto; serta tiga pihak swasta bernama Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Penetapan ini menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Purwokerto dan Jakarta serta pemeriksaan intensif yang dilakukan KPK sejak Kamis, 20 Agustus 2026. Para tersangka sudah ditahan untuk 20 hari pertama sejak 21 Agustus sampai 9 September 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Analisis: Korupsi Pendidikan yang Tak Boleh Berhenti di Simbol

Penggeledahan rumah tiga Wakil Rektor dan ruang Sekda Banyumas mengirim pesan keras bahwa KPK tidak sedang menangani kasus kecil. Dugaan pemerasan mahasiswa baru di kampus negeri menyangkut masa depan generasi muda, akses pendidikan yang adil, dan marwah institusi akademik. Jika uang benar-benar menjadi penentu kelulusan, maka yang runtuh bukan hanya tata kelola Unsoed, tetapi juga kepercayaan publik pada sistem pendidikan tinggi.

Namun, publik berhak menuntut lebih dari sekadar penggeledahan simbolik. KPK harus membongkar aliran dana, aktor intelektual, pola rekomendasi, serta pihak-pihak yang menikmati keuntungan. Ruang Sekda Banyumas yang ikut digeledah memperkuat dugaan bahwa praktik ini tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan birokrasi dan perantara. Tanpa pembongkaran menyeluruh, kasus ini berisiko berhenti pada tiga wakil rektor dan satu rektor, sementara akar masalah penerimaan mahasiswa baru tetap utuh.

FAQ Terkait Berita Ini

Apa yang diselidiki KPK di Unsoed? KPK mendalami dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru, termasuk penitipan calon mahasiswa dan pemberian rekomendasi bagi yang menyetor uang.

Siapa saja tersangkanya? Ada enam tersangka: Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono dari pihak swasta.

Mengapa ruang Sekda Banyumas digeledah? Karena yang bersangkutan diduga mengetahui pemberian rekomendasi agar mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang diterima di Unsoed.

Meow! Tanya Nesi!
😸