Jepang Pangkas Pajak Konsumsi Jadi 1%, RI Ogah Turunkan PPN: Purbaya Ungkap Alasannya

Ekonomi & Pasar
Hendra GunawanHendra Gunawan
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Jepang Pangkas Pajak Konsumsi Jadi 1%, RI Ogah Turunkan PPN: Purbaya Ungkap Alasannya
BAGIKAN:

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia belum berencana menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), meski Jepang memangkas pajak konsumsi untuk produk makanan menjadi 1% selama dua tahun mulai April 2027. Pernyataan itu disampaikan Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9/2026), sebagai respons atas langkah stimulus Negeri Sakura untuk mendorong pemulihan ekonomi. Menurut Purbaya, kebijakan Jepang tidak bisa serta-merta diterapkan di Indonesia karena kondisi fiskal dan struktur ekonomi kedua negara berbeda.

“Belum, tapi saya akan lihat, saya monitor terus,” ujar Purbaya saat ditemui awak media. Ia menjelaskan, pemangkasan pajak di Jepang dilakukan lantaran ekonomi mereka tengah melambat sehingga pemerintah perlu memberi stimulus tambahan. Di Indonesia, pemerintah masih mengandalkan berbagai program subsidi dan bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat.

Ruang Fiskal Jadi Pertimbangan Utama

Bagi Purbaya, ruang untuk memangkas tarif PPN tidak sesederhana yang dibayangkan. Setiap kebijakan fiskal harus memperhitungkan dampaknya terhadap defisit anggaran dan keberlanjutan keuangan negara. Ia bahkan menyindir tekanan publik yang kerap menuduh pemerintah terlalu banyak berutang jika belanja negara membengkak.

“Nggak bisa lah. Nanti kalau turun, saya dibilang defisitnya membesar, kan nggak segampang itu. Kalau saya sih maunya 0, tapi 0 kita nggak punya duit nanti lu pada ribut, utang semua,” katanya.

Purbaya menegaskan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempertahankan kesehatan fiskal. Menurutnya, utang masih diperlukan untuk membiayai pembangunan, tetapi pertumbuhannya harus tetap terkendali. “Jadi kita bisa membiayai ekonomi tumbuh, tapi sebagian dengan utang, tapi harus menjaga utangnya nggak tumbuh terlalu besar juga,” ucapnya.

Insight Bisnis: Sinyal Pemerintah Belum Akan Longgarkan Pajak

Dari kacamata ekonomi makro, sikap Purbaya memberi sinyal bahwa pemerintah belum akan menjadikan pemangkasan PPN sebagai instrumen utama stimulus. Pilihan itu rasional secara jangka pendek: di tengah kebutuhan belanja subsidi dan perlindungan sosial, menurunkan PPN berpotensi menggerus penerimaan negara dan memperlebar defisit. Namun, ada risiko yang perlu dicermati. Jika daya beli terus tertekan dan konsumsi rumah tangga tidak pulih, target pertumbuhan ekonomi bisa sulit dicapai tanpa insentif fiskal yang lebih agresif.

Ia juga mengingatkan pemotongan tarif PPN tanpa perhitungan matang berpotensi mengurangi ruang fiskal. Akibatnya, kemampuan negara membiayai subsidi dan perlindungan sosial bisa tergerus. “Sekarang saja udah banyak yang ribut kan, utang mulu katanya. Kalau saya kurangi itu, PPN segala macam tanpa perhitungan yang pas dan ekonominya belum pulih, ya cuma turun saja. Saya nggak bisa kasih subsidi nanti tanpa melewati batas-batas yang dianggap penting. Jadi kita mesti timbang dengan hati-hati semuanya,” tegas Purbaya.

FAQ Terkait Berita Ini

Apakah Indonesia akan menurunkan tarif PPN seperti Jepang? Belum. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih memonitor situasi dan belum berencana memangkas PPN.

Mengapa Jepang menurunkan pajak konsumsi makanan menjadi 1%? Jepang ingin memberikan stimulus tambahan karena ekonominya melambat, dengan kebijakan berlaku dua tahun mulai April 2027.

Apa risiko jika Indonesia memangkas PPN tanpa perhitungan? Penerimaan negara bisa turun, defisit melebar, dan ruang fiskal untuk subsidi serta bansos berkurang.

Meow! Tanya Nesi!
😸