Bom Molotov Guncang Kantor Komnas HAM Papua, Polisi Diuji Ungkap Jejak Teror

Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Kota Jayapura, Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 10.15 WIT, dilempari botol berisi bensin yang diduga bom molotov oleh orang tidak dikenal. Aksi itu terjadi saat aktivitas kantor sedang berlangsung dan diarahkan ke area parkir sepeda motor di halaman depan. Tidak ada korban jiwa, tetapi peristiwa ini mempertegas pola teror di Papua terhadap pekerja hak asasi manusia dan jurnalis yang hingga kini kerap berujung tanpa pelaku.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan pelaku melempar bom molotov lalu langsung melarikan diri. Menurut dia, botol berisi bensin bersumbu itu diarahkan ke motor yang parkir dengan maksud membakar kendaraan dan merembet ke bangunan kantor. Api tidak sempat membesar. Ramandey menilai peristiwa itu sebagai teror dan kejahatan serius, serta telah membuat laporan polisi.
Polisi Olah TKP dan Libatkan Labfor
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus Maclarimboen mengatakan penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi. Barang bukti berupa pecahan botol diamankan. Polisi mengandeng Labfor Polda Papua untuk memeriksa kandungan atau isi botol. Empat saksi telah dimintai keterangan. Ia belum bisa memastikan apakah benda itu bom molotov atau bukan karena menunggu hasil penyelidikan.
Desakan kepada Presiden dan Menteri HAM
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua dalam siaran pers mendesak Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri HAM Natalius Pigai turun tangan. Mereka menilai kasus di kantor Komnas HAM Papua memenuhi unsur terorisme, khususnya ancaman kekerasan, suasana teror, dan motif gangguan keamanan. Koalisi yang terdiri atas LBH Papua, PAHAM Papua, LBH Kyadawun, Tong Pu Ruang Aman, Kontras Papua, Yadupa, LBH Papua Merauke, dan LBH Papua Pos Sorong itu meminta Kapolri memerintahkan Kapolda Papua membentuk tim penyelidik. Mereka juga mendesak Menteri HAM membentuk tim pengawasan penegakan hukum.
Catatan Impunitas Serangan Sebelumnya
Dalam rilis itu, koalisi mencatat sejumlah serangan molotov di wilayah hukum Polresta Jayapura dalam beberapa tahun terakhir belum terungkap. Serangan menargetkan Kantor LBH Papua pada 2022, kediaman jurnalis Viktor Mambor pada 2023, dan kantor Tabloid Jubi pada 2024. Bagi saya, pola ini bukan sekadar rangkaian kejahatan jalanan. Ia adalah ujian bagi penegakan hukum dan negara hadir atau tidak di depan pekerja HAM. Jika pelaku terus dibiarkan, pesan yang terkirim bukan lagi tentang penyelidikan, melainkan tentang impunitas.
Menteri HAM Minta Polda Papua Objektif
Menteri HAM Natalius Pigai meminta Polda Papua mengusut dugaan pelemparan itu secara objektif. Ia melarang spekulasi mengenai pihak yang bertanggung jawab sebelum polisi mengungkap fakta. Pigai juga meminta negara memberikan perlindungan kepada pimpinan Komnas HAM Perwakilan Papua. Pernyataan ini penting, tetapi publik menunggu tindakan konkret: perlindungan, penyelidikan, dan hasil yang transparan.
FAQ Terkait Berita Ini
Apa yang terjadi di Kantor Komnas HAM Papua? Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura dilempari botol berisi bensin yang diduga bom molotov pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 10.15 WIT.
Siapa yang diminta mengusut kasus ini? Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mendesak Presiden Prabowo, Kapolri, dan Menteri HAM turun tangan. Menteri HAM Natalius Pigai meminta Polda Papua mengusut secara objektif.
Apakah pelaku sudah diketahui? Belum. Polisi masih memeriksa barang bukti bersama Labfor Polda Papua dan meminta keterangan empat saksi.
BERITA TERKAIT (Hukum)

6 Warga Tewas Ditabrak Truk Molen Rem Blong di Bekasi, Polisi Selidiki Dampak Laka

Bareskrim Bongkar Cengkeraman Sindikat Solar Ilegal di Bandung, Amankan Ribuan Liter dan Truk Modifikasi

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI di Sukoharjo, Total Penelusuran Klaim Melebihi Rp500 Miliar
