Dituduh Hina Nabi, Video Viral di Bekasi: Abah Setu Ngaku Rekaman Diedit dan Pakai AI, Warga Geruduk Majelis
Fokus pada panduan keluarga islami, doa sehari-hari, dan nilai-nilai keagamaan.

Sejumlah warga menggerebek Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpin Asep Setiawan alias Abah Setu di Desa Telajung, Cikarang Barat, Bekasi, pada Senin malam (7/9) menyusul beredarnya video yang diduga kuat menghina Nabi Muhammad SAW. Kedatangan massa yang terekam dalam unggahan Instagram @bekasi.kita itu memicu ketegangan, hingga polisi dari Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat turun tangan untuk menenangkan situasi dan mengimbau agar warga tidak main hakim sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa warga meminta klarifikasi langsung dari Abah Setu terkait konten video yang dinilai melukai umat Islam. "Mereka datang untuk meminta penjelasan, bukan untuk anarkis," ujar Budi dalam keterangan resminya, Rabu (9/9). Setelah negosiasi, massa membubarkan diri pada Selasa dini hari dalam kondisi aman, dan polisi segera memanggil Abah Setu untuk dimintai keterangan keesokan harinya.
Bantahan Abah Setu: Rekaman Dipotong dan Dimanipulasi AI
Dalam pemeriksaan di Polres Metro Bekasi, Abah Setu bersikukuh bahwa video yang tersebar adalah hasil suntingan dan tidak menggambarkan pernyataan utuhnya. Ia menduga sebagian rekaman telah diubah menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk memicu kemarahan publik. "Yang bersangkutan menyatakan video tersebut merupakan potongan rekaman dan menduga sebagian telah diubah menggunakan AI," kata Budi menirukan pernyataan Abah Setu. Namun klaim ini masih perlu dibuktikan dengan analisis digital forensik, mengingat kasus penghinaan terhadap Nabi selalu menyentuh sentimen keagamaan yang sangat sensitif di Indonesia.
Sebagai jurnalis investigasi, saya mencatat bahwa fenomena deepfake dan manipulasi konten audiovisual kini menjadi senjata baru dalam konflik sosial. Tanpa verifikasi yang ketat, sebuah video klip singkat bisa membakar massa seperti yang kita saksikan di Bekasi. Polisi pun bertindak bijak dengan tidak serta-merta menangkap, melainkan mengedepankan mediasi dan dialog. Mediasi antara Abah Setu dan perwakilan warga dijadwalkan berlangsung di Polres Metro Bekasi pada Kamis (10/9) besok, sebagai langkah preventif sebelum proses hukum lebih lanjut.
Polisi Imbau Jangan Sebar Informasi Hoaks
Budhi Hermanto mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang bisa memicu konflik horizontal. "Kami memahami keresahan masyarakat, tetapi kami juga meminta semua pihak menjaga ketenangan dan menyerahkan penanganan kepada aparat penegak hukum," tegasnya. Kasus ini menjadi ujian bagi kepolisian dalam menyeimbangkan kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, dan ketertiban umum, terutama di tengah maraknya video viral yang sering kali tidak jelas sumber dan konteksnya.
Di sisi lain, publik perlu kritis terhadap setiap konten yang beredar. Jangan mudah terprovokasi oleh potongan-potongan rekaman yang bisa jadi adalah hasil rekayasa. Penggunaan AI untuk memanipulasi suara dan gambar sudah semakin canggih, dan aparat harus segera memiliki kemampuan deteksi yang memadai. Kasus Abah Setu ini bisa menjadi preseden penting bagaimana penegakan hukum di Indonesia merespons kejahatan digital di ranah agama.
FAQ Terkait Berita Ini
Apa isi video viral yang memicu gerakan warga?
Video tersebut memperlihatkan potongan pernyataan yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW, namun Abah Setu mengklaim bahwa rekaman itu adalah editan dan tidak sesuai dengan pernyataan aslinya.
Bagaimana tanggapan polisi dan langkah selanjutnya?
Polisi telah meminta keterangan Abah Setu dan akan menggelar mediasi dengan warga pada Kamis (10/9) untuk mencari solusi damai. Jika terbukti ada unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan.
Apakah benar video tersebut menggunakan AI?
Klaim tersebut masih berupa dugaan dari Abah Setu. Polisi belum melakukan uji forensik digital secara independen, sehingga kebenarannya masih perlu dibuktikan lebih lanjut.


