Bima Arya: Jangan Andalkan Respons Darurat, Bangun Ketahanan Bencana dari Awal!
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Jakarta, 9 September – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa sistem ketahanan bencana di Indonesia tidak boleh hanya mengandalkan kemampuan respons saat bencana terjadi. Ia mendorong agar aspek kebencanaan diintegrasikan sejak tahap perencanaan pembangunan, mulai dari tata ruang, penganggaran, hingga informasi risiko. Pernyataan itu disampaikannya dalam Forum for Sustainable Resilience bertajuk Integrating Institutions for Sustainable Resilience di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Rabu (9/9).
Menurut Bima, Indonesia yang berada di kawasan cincin api Pasifik dan memiliki kerentanan geologis tinggi membutuhkan pendekatan preventif yang terstruktur. “Bukan seberapa baik kita merespons bencana, tetapi seberapa kokoh sistem di negara kita memberikan resilience atau ketahanan bencana by design,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Ia menilai bahwa setiap kebijakan pembangunan, baik di pusat maupun daerah, bisa meningkatkan atau justru memperparah risiko bencana jika tidak mempertimbangkan peta bahaya sejak awal.
Sistem Terpadu, Bukan Sekadar Lembaga
Bima mengakui bahwa Indonesia telah memiliki kelembagaan penanggulangan bencana, mulai dari BNPB, BPBD, hingga kementerian dan lembaga terkait. Namun, ia menyoroti bahwa keberadaan lembaga saja tidak cukup tanpa sistem yang menyelaraskan perencanaan, data, pendanaan, dan pembagian peran antarlembaga. “Tantangan utama kita hari ini bukan lagi membuat lembaga, tapi membangun sistem. Desentralisasi yang kita miliki, ini juga menimbulkan komplikasi tersendiri,” tegasnya.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya tumpang tindih kewenangan dan fragmentasi data yang kerap menghambat upaya mitigasi. Sebagai jurnalis yang telah lama meliput kebencanaan, saya melihat bahwa selama ini koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sering kali baru berjalan intensif pascabencana, padahal langkah-langkah strategis seperti penataan ruang berbasis risiko dan sistem peringatan dini terpadu seharusnya menjadi prioritas perencanaan pembangunan jangka menengah.
Mitigasi sebagai Investasi, Bukan Biaya Tambahan
Wamendagri menekankan bahwa penguatan ketahanan bencana harus diarahkan pada keterkaitan antara perencanaan tata ruang, penganggaran, informasi risiko, dan kesiapan kelembagaan. Ia secara tegas menolak anggapan bahwa mitigasi adalah beban biaya tambahan. “Mitigasi tidak semestinya dipandang sebagai tambahan biaya, melainkan investasi untuk melindungi hasil pembangunan dari dampak bencana,” ujarnya.
Pandangan ini sejalan dengan kajian Bank Dunia yang menyebut setiap satu dolar yang diinvestasikan untuk kesiapsiagaan dapat menghemat hingga tujuh dolar biaya pemulihan. Namun, implementasi di lapangan masih terhambat oleh budaya reaktif dan alokasi anggaran yang lebih besar untuk tanggap darurat ketimbang pencegahan. Bima pun mengingatkan bahwa ketahanan bencana tidak bisa dibangun melalui koordinasi darurat semata. “Resilience cannot depend on emergency coordination. Tidak bisa. Kita tidak bisa mengandalkan langkah-langkah darurat saja,” katanya dengan tegas.
Peran Daerah dan Partisipasi Publik
Di akhir forum, Bima mendorong pengambilan keputusan pembangunan menggunakan informasi kebencanaan secara terpadu, seperti peta risiko, data cuaca, sistem peringatan dini, dan kondisi wilayah. Ia juga menekankan perlunya melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, komunitas, serta organisasi kemasyarakatan. Menurutnya, pelibatan berbagai pihak penting agar ketahanan bencana dibangun sesuai karakteristik setiap wilayah — karena risiko di Jakarta berbeda dengan di NTT atau Sulawesi.
Namun, pengamat kebijakan publik menilai bahwa tanpa adanya standar data yang sama dan mekanisme insentif bagi daerah yang serius melakukan mitigasi, ajakan ini bisa berakhir sebagai wacana. Yang diperlukan adalah terobosan regulasi yang mengikat, misalnya mewajibkan setiap Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk menyertakan analisis risiko bencana yang diverifikasi oleh BNPB. Hanya dengan demikian, kata mitigasi bencana benar-benar menjadi DNA pembangunan, bukan sekadar pelengkap di atas kertas.
FAQ Terkait Berita Ini
Apa yang dimaksud dengan ketahanan bencana by design?
Ketahanan bencana by design berarti memasukkan pertimbangan risiko bencana ke dalam setiap tahap perencanaan pembangunan, mulai dari tata ruang, infrastruktur, hingga regulasi, sehingga sistem yang terbangun secara alami mampu mengurangi dampak bencana tanpa harus menunggu keadaan darurat.
Mengapa desentralisasi dianggap sebagai komplikasi dalam penanggulangan bencana?
Desentralisasi memberikan kewenangan besar kepada daerah, namun sering kali terjadi tumpang tindih kebijakan, perbedaan standar data, dan kesenjangan kapasitas antar daerah. Hal ini menyulitkan koordinasi dan integrasi sistem ketahanan bencana secara nasional.
Bagaimana peran masyarakat dalam sistem ketahanan bencana yang dibangun?
Masyarakat berperan sebagai subjek aktif dalam pengurangan risiko, mulai dari pelaporan dini, partisipasi dalam simulasi, hingga pengawasan tata ruang di tingkat desa/kelurahan. Pelibatan mereka memastikan kebijakan mitigasi sesuai dengan realitas di lapangan.


