Jurus Prabowo: Rekening Otomatis Semua Warga Demi Bansos Tepat Sasaran, Ini Kata Purbaya
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan di balik instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk membuka rekening bagi masyarakat yang belum memilikinya. Langkah ini, menurut Purbaya, bertujuan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah lainnya berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, dan terintegrasi dengan data kependudukan. Rencana yang masih dalam tahap awal pembahasan ini bahkan membuka peluang pembuatan rekening otomatis bagi warga berusia di atas 18 tahun saat mengurus KTP.
Integrasi Data Dukcapil dan Perbankan
Purbaya menjelaskan bahwa percepatan bansos menjadi prioritas utama. “(Tujuannya) kalau setiap bantuan betul-betul cepat dan tepat sasaran. Bansos dan lain-lain. Itu rencana Pak Presiden seperti itu,” ujarnya di Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9). Untuk mewujudkannya, pemerintah akan memadankan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan sistem perbankan, sehingga masyarakat yang belum memiliki rekening dapat teridentifikasi secara otomatis. Purbaya menambahkan, “Ada kemungkinan juga nanti setiap orang yang bikin KTP langsung otomatis dibuatkan rekeningnya.”
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa Presiden secara spesifik menunjuk BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyiapkan infrastruktur rekening massal. Proses ini akan mengacu pada data Dukcapil dan dipadankan dengan sistem Bank Indonesia, serta memanfaatkan QRIS sebagai kanal pembayaran digital.
Dampak pada Inklusi Keuangan dan Efisiensi Bansos
Dari sudut pandang ekonomi makro, kebijakan ini berpotensi mendongkrak tingkat inklusi keuangan nasional yang saat ini masih di bawah potensi optimal. Dengan memiliki rekening, masyarakat tidak hanya mendapat saluran penerimaan bansos yang lebih transparan, tetapi juga akses ke layanan tabungan, kredit mikro, dan asuransi. Namun, tantangan besar terletak pada kesiapan sistem perbankan dalam mengelola lonjakan pembukaan rekening serta keamanan data pribadi yang terintegrasi dengan Dukcapil. Apakah infrastruktur IT bank pelat merah sudah mumpuni untuk memproses jutaan data sekaligus? Pertanyaan ini menjadi kritis mengingat insiden kebocoran data di sektor publik yang kerap terjadi.
Sebagai kolumnis keuangan, saya menilai langkah ini sangat visioner jika diiringi dengan penguatan regulasi perlindungan data dan pengawasan ketat oleh OJK. Namun, pemerintah juga harus memastikan bahwa rekening yang dibuka tidak menjadi beban biaya administrasi bagi masyarakat miskin, serta edukasi penggunaan rekening perlu digencarkan agar tidak hanya menjadi "rekening tidur". Jika berhasil, ini akan menjadi terobosan besar dalam reformasi birokrasi penyaluran bansos yang selama ini rapuh karena masalah data dan distribusi.
FAQ Terkait Berita Ini
1. Siapa yang akan dibuatkan rekening secara otomatis?
Masyarakat berusia di atas 18 tahun yang belum memiliki rekening, dengan kemungkinan pembuatan rekening langsung saat pembuatan KTP.
2. Apakah rekening ini bersifat wajib dan berbayar?
Rencana masih dalam tahap pembahasan, belum ada kepastian mengenai kewajiban atau biaya administrasi. Pemerintah diharapkan menggratiskan biaya bulanan agar tidak membebani masyarakat.
3. Bagaimana dengan warga yang sudah punya rekening di bank lain?
Mereka tidak akan dibuatkan rekening baru; sistem akan memadankan data Dukcapil dengan data perbankan yang sudah ada untuk menghindari duplikasi.


