Bantahan Purbaya: Pemindahan Payroll ASN ke Himbara Bukan Perintah Pusat, BPD Terancam Kehilangan Dana Murah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas membantah isu pemindahan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah ke bank BUMN. Dalam pernyataan eksklusif di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin malam (7/9/2026), ia menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak mengeluarkan kebijakan apapun terkait wacana yang memicu ketegangan antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tersebut.
“Enggak ada. Itu bukan dari kita, kita nggak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa aja,” ujar Purbaya, merespons hangatnya diskusi di DPR. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui asal-muasal isu ini, dan menyebut bahwa pengelolaan payroll ASN sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing pemda. Hingga kini, mekanisme transfer gaji berjalan tanpa rencana perubahan dari pusat.
Isu Berembus dari RDPU DPR, Serikat Pekerja BPD Angkat Bicara
Wacana ini mencuat setelah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI bersama Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI), Kamis (3/9/2026). Perwakilan SPBDSI, Sigit, mengingatkan bahwa pemindahan payroll ASN Pemda ke Himbara akan memukul sumber pendanaan murah BPD, yakni Current Account Saving Account (CASA). “Jika payroll dipindah, dana CASA BPD turun signifikan, likuiditas otomatis menurun,” tegas Sigit, dikutip dari CNN Indonesia.
Analisis Siti Amalia: Pertarungan Likuiditas dan Otonomi Daerah
Sebagai pengamat ekonomi makro, saya melihat isu ini bukan sekadar teknis administrasi, melainkan cermin perebutan dana murah yang selama ini menjadi tulang punggung BPD dalam menyalurkan kredit ke UMKM lokal. Jika tanpa kebijakan pusat pun beberapa pemda berniat beralih, maka dampaknya bisa asimetris: daerah dengan BPD kuat akan bertahan, sementara BPD kecil terancam kehilangan daya saing. Namun, pernyataan Purbaya memberi sinyal bahwa pemerintah pusat memilih sikap hands-off, menghormati otonomi daerah—sebuah langkah bijak di tengah tekanan fiskal, namun tetap harus diwaspadai karena bisa memicu persaingan tidak sehat antar-bank.
FAQ Terkait Berita Ini
Apakah pemerintah pusat mengeluarkan instruksi pemindahan payroll ASN ke Himbara?
Tidak. Menteri Keuangan Purbaya menegaskan tidak ada kebijakan dari pusat, dan pemda diberi kebebasan mengelola sendiri.
Apa dampak jika pemindahan terjadi terhadap BPD?
BPD akan kehilangan dana CASA (giro dan tabungan) yang signifikan, sehingga likuiditas menurun dan potensi kredit ke sektor riil daerah terhambat.
Apakah ada rencana perubahan mekanisme transfer gaji ASN ke depan?
Menurut Purbaya, hingga saat ini tidak ada rencana perubahan dari pemerintah pusat, mekanisme tetap seperti biasa.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

BPS Catat Surplus Neraca Dagang RI September 2025 Tembus US$3,36 Miliar, Melebihi Ekspektasi Ekonom

PLN Tetapkan Tarif Listrik Non-Subsidi Q4 2026 Tetap, Berikut Daftar 13 Golongan

Doha Jadi Pusat Perundingan Kritis: Iran dan Qatar Dorong Akhir Konflik AS-Israel
