800 Surat Pengusiran Warga Palestina dari Al Aqsa Sepanjang 2026, Intensitas Meningkat Jelang Libur Yahudi
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Yerusalem – Otoritas setempat mencatat Israel telah mengeluarkan 800 perintah pengusiran terhadap warga Palestina yang hendak beribadah di kompleks Masjid Al Aqsa sepanjang tahun 2026. Angka ini terungkap dari dokumentasi resmi yang dirilis otoritas Yerusalem, menunjukkan lonjakan signifikan pada bulan September yang hampir menyamai total dua bulan sebelumnya. Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari eskalasi keamanan menjelang musim liburan Yahudi, sekaligus mempertegas ketegangan yang berkepanjangan di kawasan yang kerap menjadi titik api konflik antara Israel dan Palestina.
Rincian Angka dan Tren Pengusiran
Berdasarkan pernyataan resmi yang dikutip dari Middle East Monitor pada Senin (7/9), perintah pengusiran yang diterbitkan pada awal September 2026 mencapai 15 surat, hampir setara dengan total 23 surat yang dikeluarkan sepanjang Juli–Agustus (17 pada Juli dan 6 pada Agustus). Jika diakumulasi, periode Januari–Agustus mencatat 785 perintah, dan dengan tambahan September, totalnya tepat 800.
Otoritas Yerusalem menekankan bahwa angka tersebut hanyalah kasus yang berhasil dipantau dan didokumentasikan, bukan jumlah absolut keseluruhan. Mereka menyebut, Angka-angka tersebut mencerminkan percepatan penggunaan kebijakan pengusiran menjelang musim liburan Yahudi
, yang biasanya diiringi dengan peningkatan aktivitas keagamaan di situs suci tersebut.
Konteks dan Provokasi di Situs Suci
Kompleks Al Aqsa, yang dikenal oleh umat Islam sebagai Haram al-Sharif dan oleh Yahudi sebagai Har HaBayit (Temple Mount), selama ini menjadi panggung sensitivitas tinggi. Israel kerap memberlakukan pembatasan akses bagi warga Palestina, terutama pada bulan Ramadan, dengan pos-pos pemeriksaan ketat dan penolakan masuk. Di sisi lain, warga Israel dan pejabatnya sering melakukan kunjungan yang dianggap provokatif, termasuk tindakan simbolis yang memperuncing sentimen agama dan nasionalisme.
Para pengamat hubungan internasional menilai kebijakan pengusiran ini tidak hanya berdimensi keamanan, tetapi juga sarat dengan pesan politik dan teritorial. Kebijakan pengusiran sistematis dianggap dapat mengubah demografi dan status quo kawasan, yang berpotensi memicu bentrokan massal. Meskipun Israel beralasan menjaga ketertiban, kritik dari dunia Islam dan lembaga internasional terus mengalir, menyebut langkah itu sebagai bentuk pelanggaran hak beribadah dan kebebasan bergerak yang dilindungi hukum humaniter internasional.
Dampak dan Respons Internasional
Peningkatan jumlah perintah pengusiran ini terjadi di tengah iklim politik yang rapuh, di mana beberapa negara Arab baru saja menjalin normalisasi hubungan dengan Israel. Namun, isu Yerusalem dan Al Aqsa tetap menjadi konflik Yerusalem yang paling sulit terpecahkan. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab telah berulang kali mengecam tindakan sepihak Israel, sementara Amerika Serikat dan negara-negara Barat cenderung meminta restorasi ketenangan tanpa secara eksplisit mengutuk pengusiran.
Dari perspektif analitis, eskalasi ini bisa menjadi sinyal bahwa Israel ingin memperkuat kendali atas kompleks suci sebelum gelombang wisata dan peziarah Yahudi pada musim gugur. Namun, langkah tersebut juga berisiko memicu gelombang protes di Tepi Barat dan Gaza, yang dapat merembet pada bentrokan bersenjata. Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Otoritas Palestina, namun kelompok-kelompok perlawanan lokal sudah menyatakan akan meningkatkan mobilisasi untuk melindungi Al Aqsa
.
FAQ Terkait Berita Ini
Apa yang dimaksud dengan perintah pengusiran di Masjid Al Aqsa?
Perintah pengusiran adalah surat resmi dari otoritas Israel yang melarang warga Palestina memasuki kompleks Al Aqsa untuk jangka waktu tertentu, sering kali dengan alasan keamanan.
Mengapa pengusiran meningkat menjelang liburan Yahudi?
Liburan Yahudi seperti Rosh Hashanah dan Yom Kippur biasanya menarik lebih banyak pengunjung Israel ke situs suci, sehingga otoritas memperketat akses bagi warga Palestina untuk menghindari kerumunan dan potensi bentrokan.
Bagaimana respons masyarakat internasional?
Banyak negara dan organisasi HAM mengecam langkah tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan beragama, tetapi belum ada sanksi konkret terhadap Israel.


