Isu Pemakzulan Bupati Masinton di Tapteng: Skenario Politik atau Kegagalan Tata Kelola? Ini Fakta dan Analisisnya
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menilai wacana pemakzulan yang muncul adalah skenario politik dari pihak yang kalah di Pilkada 2024.
- Lima fraksi di DPRD Tapteng (NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, PKB) mendorong pemakzulan dengan alasan pengelolaan anggaran tidak profesional dan respons bencana yang lambat.
- Masinton membantah dan menyebut kelompok tersebut mempolitisir bencana banjir serta menghambat pembahasan Perda pascabencana.
Budi Santoso, Jurnalis Senior Investigasi – Konflik politik di Tapanuli Tengah memanas setelah Bupati Masinton Pasaribu merespons ancaman pemakzulan yang dilayangkan oleh lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Masinton dengan tegas menyebut gerakan tersebut sebagai skenario politik yang direkayasa oleh kelompok yang tidak terima kekalahan dalam Pilkada 2024.
“Mereka menskenariokan calon tunggal dalam Pilkada 2024 lalu dan ternyata gagal. Pada saat Pilkada, paslon yang mereka usung dikalahkan rakyat Tapanuli Tengah,” ujar Masinton saat dihubungi, Minggu (6/9). Politikus PDIP itu juga mengingatkan bahwa wacana serupa pernah terjadi terhadap tiga Penjabat Bupati pada periode 2022-2024, sehingga ia menilai ini bukan isu baru melainkan pola berulang untuk menggoyang kepemimpinan.
Di sisi lain, juru bicara lima fraksi, Hazmi Arif Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi pengelolaan anggaran yang buruk serta penanganan bencana banjir yang tidak optimal. “Kami mempertimbangkan untuk mengambil sikap politik sampai pada tingkat pemakzulan,” katanya, Sabtu (5/9). Kelima partai – NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB – menilai roda pemerintahan berjalan tersendat dan bantuan kepada korban banjir tidak tersalurkan maksimal.
Masinton membalik tuduhan dengan menyebut kelompok tersebut justru menghambat pembahasan rancangan Perda yang diajukan pemerintah kabupaten untuk percepatan pembangunan pascabencana. “Mereka di DPRD tidak pernah membahas rancangan Perda yang kami usulkan,” tegasnya. Pernyataan ini membuka tabir bahwa konflik tidak hanya soal anggaran, tetapi juga tentang tarik-ulur kepentingan legislatif dan eksekutif di daerah.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis yang telah bertahun-tahun meliput dinamika politik lokal, saya menilai kasus ini bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan keuangan. Ada dua narasi besar yang saling berbenturan: pertama, narasi dari DPRD yang mengatasnamakan kepentingan rakyat melalui hak interpelasi dan pengawasan; kedua, narasi dari eksekutif yang merasa menjadi korban politik balas dendam. Yang patut dicermati adalah apakah tuduhan kelalaian anggaran dan penanganan bencana benar-benar memiliki dasar bukti yang kuat, atau hanya sekadar alat untuk mendorong pemakzulan yang bermuatan politis.
Data lapangan menunjukkan bahwa Tapanuli Tengah memang sering dilanda banjir, dan respons cepat sangat dibutuhkan. Namun, jika DPRD serius mengawal, mengapa rancangan Perda untuk percepatan pembangunan pascabencana justru tidak pernah dibahas? Ini merupakan kontradiksi yang mencolok. Bisa jadi, ada kepentingan fraksi tertentu yang ingin mendelegitimasi Masinton karena ia dianggap tidak akomodatif terhadap agenda-agenda parpol di legislatif. Saya menduga, pemakzulan ini lebih merupakan ancaman politik untuk menekan Bupati agar tunduk pada kehendak mayoritas fraksi, bukan murni karena pelanggaran administratif.
Di sisi lain, Masinton tidak bisa sepenuhnya membebaskan diri dari kritik. Sebagai pemimpin, ia harus transparan mengenai penggunaan anggaran dan respons bencana. Jika ada celah, maka DPRD berhak mempertanyakan. Namun, proses pemakzulan adalah mekanisme yang sangat serius dan tidak boleh dijadikan senjata politis instan. Masyarakat Tapteng berhak mendapatkan penjelasan objektif dari kedua kubu, bukan sekadar saling lempar tuduhan. Saya mengingatkan, bahwa stabilitas pemerintahan daerah sangat berpengaruh pada pelayanan publik dan pemulihan ekonomi pascabencana.
Kita perlu mendorong dibentuknya panel independen yang dapat memeriksa fakta-fakta anggaran dan penanganan banjir secara netral. Jika memang ada pelanggaran berat, pemakzulan bisa ditempuh, tetapi jika hanya perselisihan politik, maka lebih baik diselesaikan melalui mediasi dan perbaikan kinerja bersama. Sayangnya, hingga saat ini kedua belah pihak lebih memilih jalan konfrontatif, yang justru merugikan rakyat kecil yang menunggu kepastian pemerintahan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa isu pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu di Tapanuli Tengah?
A: Isu pemakzulan muncul setelah lima fraksi DPRD menilai kinerja Bupati buruk, terutama dalam pengelolaan anggaran dan penanganan banjir, namun Bupati membantah dan menyebutnya sebagai skenario politik dari pihak yang kalah Pilkada. - Q: Siapa saja pihak yang mendorong pemakzulan Masinton?
A: Lima fraksi partai di DPRD Tapteng, yaitu Partai NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB, melalui juru bicara Hazmi Arif Simatupang. - Q: Apa dampak politik jika pemakzulan terjadi?
A: Jika pemakzulan berhasil, Bupati dapat diberhentikan dan jabatan diisi oleh wakil atau penjabat, yang berpotensi mengubah peta kekuasaan dan program pembangunan di Tapteng, serta memicu konflik berkepanjangan antara eksekutif dan legislatif.
BERITA TERKAIT (Politik)

Presiden Prabowo Panggil Tim Ekonomi ke Istana untuk Koordinasi Kebijakan

Demokrat Nilai Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat Wapres Usai MA Putuskan Suket Tidak Sah

Klarifikasi Wamendagri: Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Cakup Stunting, Rumah, dan Inflasi
