El Nino di RI Belum Capai Puncak, Karhutla Mengancam – Pemerintah Diuji di Tengah Krisis Iklim
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Fenomena El Nino yang memicu kekeringan ekstrem dan kebakaran hutan di Indonesia ternyata belum mencapai titik puncaknya. Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, usai rapat koordinasi di Mako Marinir, Senin (7/9). Menurutnya, Indonesia masih berada dalam fase menanjak menuju puncak kekeringan, yang berarti ancaman kebakaran hutan dan lahan justru akan semakin parah dalam beberapa pekan ke depan.
“Ini kita belum sampai ke puncaknya El Nino. Berarti kita masih sedang menanjak menuju puncaknya,” ujar Djamari dengan nada serius. Namun pernyataan itu menyisakan pertanyaan besar: seberapa siap pemerintah menghadapi puncak yang belum tiba? Pasalnya, Djamari sendiri mengakui bahwa El Nino kali ini berlangsung cukup berkepanjangan dan tidak ada kepastian kapan akan berakhir. Ketidakjelasan waktu ini seharusnya menjadi pemicu bagi pemerintah untuk bergerak lebih cepat, bukan sekadar menunggu dan merespons setelah kebakaran meluas.
Yang lebih memprihatinkan, karhutla yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatra tidak semata-mata akibat faktor alam. Djamari menegaskan bahwa tim di lapangan menemukan indikasi kuat adanya tindakan sengaja maupun kelalaian yang menyebabkan api menjalar. “Karena kami temukan di lapangan ada tindakan-tindakan yang menyebabkan kebakaran ini diakibatkan karena sengaja, kesengajaan maupun kelalaian,” tegasnya. Ini adalah pengakuan yang sekaligus menjadi tamparan bagi aparat penegak hukum: apakah selama ini pengawasan dan sanksi berjalan efektif? Pemerintah berjanji bertindak tegas terhadap oknum pelaku, namun janji tegas sering kali kandas di tengah jalan tanpa eksekusi yang terlihat.
Kepala BNPB, Suharyanto, memaparkan data per Senin (7/9) yang menunjukkan total lahan gambut terbakar di tujuh provinsi mencapai 72.008 hektare. Dari jumlah itu, 71.274,29 hektare berhasil dipadamkan, menyisakan 734,81 hektare yang masih menyala. Angka ini mungkin tampak kecil, tetapi jangan lupa bahwa kita belum berada di puncak El Nino. Jika musim kemarau terus menguat, potensi luas kebakaran bisa melonjak drastis, dan kapasitas pemadaman yang ada mungkin kewalahan. Lalu, apakah upaya cloud seeding dan patroli udara sudah cukup? Ataukah kita hanya mengobati gejala, bukan akar masalah—yakni lemahnya tata kelola lahan dan rendahnya kesadaran masyarakat?
Kritisnya, pernyataan Menko Polkam dan data BNPB seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak. Bukan sekadar seremonial rapat koordinasi, tetapi dorongan untuk aksi nyata: memperketat izin perkebunan, memberdayakan masyarakat sekitar hutan, dan menindak tegas pembakar lahan. Pemerintah juga perlu membuka ruang partisipasi publik untuk mengawasi upaya pencegahan, karena transparansi adalah kunci kepercayaan. Jika puncak El Nino benar-benar tiba dan karhutla meledak, rakyatlah yang paling menderita—bukan hanya dari asap dan kerugian ekonomi, tetapi juga masa depan lingkungan yang semakin suram.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Q: Apakah kebakaran hutan saat ini hanya disebabkan oleh El Nino?
A: Tidak. Meskipun El Nino memperparah kekeringan dan memudahkan api menyebar, BNPB dan Menko Polkam mengungkapkan bahwa banyak titik api dipicu oleh tindakan manusia, baik sengaja (pembukaan lahan dengan bakar) maupun kelalaian (membuang puntung rokok). Jadi, faktor manusia dan tata kelola lahan memegang peran penting.
Q: Apa langkah konkret yang sudah dilakukan pemerintah untuk mengatasi karhutla?
A: Pemerintah mengklaim terus melakukan pemadaman darat dan udara, penegakan hukum terhadap pelaku, serta koordinasi lintas kementerian. Namun, efektivitasnya masih dipertanyakan karena api tetap muncul dan luas lahan terbakar masih bertambah. Dibutuhkan strategi jangka panjang, termasuk restorasi gambut dan penguatan sanksi bagi korporasi.
BERITA TERKAIT (Politik)

Jazuli Juwaini Klaim RUU Pemilu Rampung Sebelum Tutupnya Masa Sidang 2026

PKB Buka Opsi Hak Angket dan HMP untuk Selidiki Legalitas Suket Ijazah Gibran

Anis Matta: Akar Rumput dan Cita-Cita Besar Jadi Fondasi Menuju Pemilu 2029
