Selasa, 3 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Kisruh Yayasan Pamulang: KPAI Peringatkan Jangan Ada Anak Jadi Korban, Ini Fakta di Balik Konflik Sekolah

Berita DaerahSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Kisruh Yayasan Pamulang: KPAI Peringatkan Jangan Ada Anak Jadi Korban, Ini Fakta di Balik Konflik Sekolah
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Ketua KPAI Aris Adi Leksono mendatangi SD/TK Islam Pembangunan Pamulang untuk memastikan hak pendidikan anak tidak terganggu akibat sengketa yayasan.
  • Sejumlah siswa mengaku sedih dan takut karena sempat belajar di rumah secara online, namun kini sudah kembali ke sekolah.
  • KPAI meminta pihak sekolah memisahkan konflik kelembagaan dari proses belajar, dan mendesak gubernur serta wali kota mengawal penyelesaian hukum secara adil.

Budi Santoso, Jakarta โ€” Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono angkat bicara terkait sengketa kepengurusan Yayasan TK-SD Islam Pembangunan Pamululang, Tangerang Selatan. Dalam kunjungannya ke sekolah pada Jumat (4/9), Aris menegaskan bahwa konflik internal yayasan tidak boleh mengorbankan hak dasar anak atas pendidikan yang aman dan nyaman.

"Rasa aman dan kenyamanan para siswa dalam belajar harus menjadi prioritas. Jangan sampai anak-anak takut datang ke sekolah," ujar Aris dalam keterangan resminya. Ia didampingi Komisioner KPAI Kawiyan saat berdialog langsung dengan murid Kelas 1 dan Kelas 6 di ruang kelas terpisah. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah siswa mengungkapkan perasaan mereka: ada yang sedih karena sempat belajar dari rumah, ada yang mengaku takut, dan tak sedikit yang merasa lega bisa kembali bersekolah setelah pada 24 Agustus lalu mereka menjalani pembelajaran daring.

Menurut Aris, pihak sekolah sebagai pelaksana pendidikan wajib melindungi peserta didik, berkoordinasi dengan orang tua, dan memisahkan urusan konflik kelembagaan dari aktivitas belajar-mengajar. "Jangan sampai situasi konflik dibawa ke ruang-ruang belajar anak, karena dampaknya secara psikologis besar dan berpotensi mengganggu tumbuh kembang mereka," tegasnya. Ia juga mendesak agar kisruh di SD Islam Pembangunan Pamulang segera diselesaikan melalui jalur hukum yang berkeadilan, dan meminta Gubernur serta Wali Kota Tangerang Selatan mengawal proses penyelesaian tersebut.

Di sisi lain, KPAI merekomendasikan kepada dinas terkait untuk melakukan asesmen kondisi psikologis, pertolongan pertama psikologis, pendampingan, dan upaya pemulihan bagi anak-anak yang mengalami trauma atau ketakutan. Langkah ini dinilai penting agar dampak konflik tidak berlarut-larut dalam benak siswa.

Analisis Pakar

Kasus ini bukan sekadar perebutan kursi yayasan, melainkan cermin lemahnya perlindungan anak dalam sistem pendidikan kita. Sebagai jurnalis investigasi yang telah meliput puluhan konflik sekolah, saya melihat pola berulang: ketika elite yayasan bertikai, anak-anak selalu menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka bukan hanya kehilangan hari belajar, tetapi juga kehilangan rasa aman yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam proses pendidikan. Pernyataan KPAI memang tepat, namun sayangnya itu baru sebatas imbauan โ€” tanpa kekuatan eksekusi yang mengikat.

Yang mengkhawatirkan adalah ketika siswa sendiri mengaku takut dan sedih. Ini pertanda bahwa konflik telah merembes ke ruang kelas, meskipun pihak sekolah berusaha menutupinya. Saya menduga ada tekanan psikologis dari guru atau staf yang terpecah belah, atau bahkan ada upaya intimidasi terhadap orang tua murid. KPAI harus mendorong adanya investigasi independen untuk mengungkap apakah hak anak dilanggar secara sistemik, bukan sekadar dialog di ruang kelas. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka jerat hukum pidana perlindungan anak harus ditegakkan, bukan hanya jalur perdata sengketa yayasan.

Lebih jauh, desakan KPAI kepada gubernur dan wali kota patut diapresiasi, tetapi perlu diingat bahwa eksekutif seringkali lamban bertindak dalam kasus seperti ini. Saya menilai perlu ada tekanan publik dan pengawasan DPRD agar pemerintah daerah tidak hanya menjadi penonton. Penyelesaian hukum yang adil harus diiringi dengan sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti mengabaikan hak pendidikan dan psikologis anak. Jangan sampai kasus ini berakhir dengan kompromi di meja hijau yang hanya menguntungkan para pihak, sementara anak-anak tetap menjadi korban bisu.

Kita juga perlu mempertanyakan peran Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial dalam pemantauan rutin. Jika sejak awal ada sistem pengawasan yang kuat terhadap pengelolaan yayasan, konflik semacam ini mungkin bisa dicegah. Oleh karena itu, saya menggarisbawahi perlunya reformasi tata kelola yayasan pendidikan, termasuk penguatan regulasi tentang pemisahan aset yayasan dengan kepentingan bisnis. Hingga semua itu terwujud, anak-anak Indonesia akan terus menjadi taruhan dalam setiap perang kekuasaan di dunia pendidikan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa yang menjadi penyebab konflik di SD Islam Pembangunan Pamulang?
    A: Konflik ini terjadi akibat sengketa internal kepengurusan yayasan yang mengelola sekolah, yang memicu perbedaan pandangan tentang manajemen dan operasional, sehingga berdampak pada proses belajar siswa.
  • Q: Apa langkah KPAI dalam menangani kasus ini?
    A: KPAI melakukan kunjungan langsung, berdialog dengan siswa, dan mengeluarkan imbauan agar semua pihak mengutamakan keselamatan dan kenyamanan anak. Mereka juga meminta pemerintah daerah dan aparat hukum menyelesaikan sengketa secara adil dan cepat.
  • Q: Bagaimana nasib siswa SD Islam Pamulang ke depan?
    A> Pihak sekolah bersama orang tua dan yayasan diharapkan dapat memulihkan kondisi belajar normal. KPAI juga mendorong dinas terkait memberikan pendampingan psikologis bagi siswa yang mengalami trauma, dan memastikan proses belajar tetap berjalan tanpa gangguan konflik kelembagaan.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ