Kepala BPBD Sumut Peringatkan Warga: Zona Merah Sinabung Masih Mematikan, Jangan Kembali!
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Ringkasan Singkat
- Gunung Sinabung masih berstatus Siaga (Level III) dan aktivitas vulkanik berpotensi berubah sewaktu-waktu.
- Warga dari Desa Kuta Tengah nekat kembali ke zona merah untuk mengecek rumah dan ternak, meski dilarang.
- BPBD dan TNI/Polri hanya bisa melakukan pendampingan, tanpa penegakan keras, dan meminta warga mematuhi rekomendasi PVMBG.
Karo, Sumatera Utara ā Meski Gunung Sinabung masih berstatus Siaga (Level III), sejumlah warga justru nekat menerobos masuk ke zona merah yang ditetapkan sebagai kawasan berbahaya. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara, Tuahta Ramajaya Saragih, mengakui bahwa laporan dari lapangan menunjukkan masih ada masyarakat yang kembali ke rumah pada siang hari untuk memeriksa kondisi tempat tinggal dan ternak mereka.
"Memang dalam hari-hari berikutnya, kami mendapat laporan bahwa ada beberapa masyarakat yang kembali," ujar Tuahta kepada wartawan, Jumat (4/9). Menurutnya, warga yang kembali umumnya berasal dari Desa Kuta Tengah yang masuk dalam zona merah erupsi Sinabung. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena PVMBG masih mencatat potensi perubahan aktivitas vulkanik yang bisa terjadi kapan saja, tanpa didahului tanda-tanda visual yang jelas.
Data terakhir mencatat sekitar 201 kepala keluarga atau 650 jiwa dari Desa Kuta Tengah telah mengungsi di wilayah Desa Suka Tepu dan Koperasi Desa Kelurahan/PUD. Namun, kebiasaan pulang-pergi ke zona merah ini mengindikasikan lemahnya kesadaran risiko di tengah masyarakat, sekaligus menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Tuahta menegaskan bahwa TNI dan Polri telah dikerahkan untuk memberikan jaminan keamanan di desa-desa yang ditinggalkan, namun pengamanan itu lebih bersifat preventif dan tidak disertai sanksi tegas terhadap pelanggar.
"Kami tidak bisa memaksakan secara keras, tetapi personel BPBD dan TNI/Polri terus mengikutsertakan pendampingan dan kesiapsiagaan mobilisasi jika terjadi erupsi susulan tiba-tiba," tambahnya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pendekatan yang diambil masih bersifat persuasif, bukan represif, meskipun nyawa warga dipertaruhkan. BPBD Sumut pun kembali mengimbau agar masyarakat memprioritaskan keselamatan jiwa dan mematuhi rekomendasi resmi PVMBG, serta tidak menjadikan kondisi visual gunungāseperti asap tipisāsebagai patokan untuk menentukan tingkat bahaya.
"Meskipun secara kasat mata erupsi tampak mereda dengan asap tipis, status resmi sepenuhnya mengikuti penilaian teknis PVMBG," tegas Tuahta. Sejak erupsi besar pada Senin (31/8/2026) pukul 10.17 WIB, dengan kolom abu mencapai 3.500 meter di atas puncak, Gunung Sinabung mencatatkan erupsi pertamanya sejak 2022. Untuk penanganan darurat, BPBD Sumut telah membagikan 630 masker, mendirikan lima tenda pengungsian dari tujuh yang disiapkan, serta memobilisasi dua unit truk evakuasi, satu mobil tangki air bersih, dan satu armada toilet di lokasi pengungsian.
Analisis Pakar
Fenomena warga yang nekat kembali ke zona merah bukanlah hal baru dalam bencana gunung api di Indonesia, tetapi ini adalah cermin kegagalan sistem peringatan dini dan edukasi kebencanaan yang berkelanjutan. Sebagai jurnalis investigasi yang telah lama meliput bencana, saya menilai bahwa kebiasaan ini tidak hanya berakar pada ikatan ekonomiāseperti ternak dan harta bendaātetapi juga pada ketidakpercayaan terhadap informasi resmi. Masyarakat Desa Kuta Tengah mungkin merasa bahwa erupsi 2026 ini tidak sebesar letusan sebelumnya, sehingga mereka meremehkan potensi bahaya. Namun, data PVMBG menunjukkan bahwa aktivitas magma masih dinamis, dan erupsi freatik atau magmatik susulan dapat terjadi tanpa pola yang bisa diprediksi secara kasatmata.
Yang lebih memprihatinkan adalah sikap aparat yang mengaku "tidak bisa memaksakan secara keras." Dalam konteks darurat sipil, keselamatan jiwa harus menjadi prioritas mutlak. Jika imbauan saja tidak cukup, maka perlu ada mekanisme penegakan aturan yang jelasāmisalnya dengan memperketat pos-pos penjagaan dan memberikan sanksi administratif bagi pelanggar, atau bahkan menyediakan insentif bagi warga yang tetap bertahan di pengungsian. Ketidaktegasan ini justru memberi sinyal bahwa pelanggaran dapat ditoleransi, sehingga siklus risiko berulang setiap kali gunung menunjukkan tanda-tanda mereda. Saya khawatir, jika erupsi susulan terjadi saat warga sedang berada di rumah, korban jiwa tidak terhindarkan, dan pemerintah akan kembali dikejar pertanggungjawaban.
Selain itu, kesiapan logistik dan infrastruktur pengungsian juga patut dipertanyakan. Meskipun BPBD telah menyiapkan tenda dan sarana dasar, namun untuk pengungsi jangka panjangāyang bisa berbulan-bulanākebutuhan akan pendidikan anak, layanan kesehatan, dan aktivitas produktif sering terabaikan. Hal ini mendorong warga untuk mengambil risiko pulang, karena mereka merasa tidak memiliki kepastian kehidupan di pengungsian. Pemerintah daerah dan pusat harus segera merumuskan program pemulihan yang lebih komprehensif, termasuk bantuan kompensasi untuk ternak dan lahan pertanian, serta membangun hunian sementara yang layak di luar kawasan rawan. Tanpa itu, imbauan keselamatan hanya akan menjadi seruan kosong di tengah tekanan ekonomi yang nyata.
Terakhir, saya menyoroti lemahnya komunikasi risiko yang selama ini didominasi oleh satu arahādari PVMBG dan BPBD ke masyarakat. Perlu ada dialog dua arah dengan melibatkan tokoh adat, pemuka agama, dan perwakilan warga untuk membangun pemahaman bersama tentang bahaya dan konsekuensi. Bencana Sinabung telah berlangsung lebih dari satu dekade, dan masih ada pelajaran yang belum diinternalisasi. Jika kita tidak mengubah pendekatan dari sekadar tanggap darurat menjadi pengurangan risiko yang berbasis komunitas, maka tragedi serupa akan terus berulang, dan nama-nama korban akan selalu menjadi pengingat kelengahan kita semua.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa status Gunung Sinabung saat ini?
A: Gunung Sinabung masih berstatus Siaga (Level III) sejak erupsi pada 31 Agustus 2026. Status ini menunjukkan aktivitas vulkanik di atas normal dan berpotensi erupsi sewaktu-waktu. - Q: Apa yang dimaksud dengan zona merah di sekitar Gunung Sinabung?
A: Zona merah adalah kawasan radius tertentu dari puncak yang dinyatakan sangat berbahaya karena ancaman lontaran batu, awan panas, dan aliran lava. Saat ini, zona merah mencakup desa-desa seperti Kuta Tengah dan sekitarnya yang wajib dikosongkan. - Q: Berapa jumlah pengungsi saat ini dan apa bantuan yang diberikan?
A: Sekitar 201 KK atau 650 jiwa dari Desa Kuta Tengah mengungsi. BPBD telah membagikan masker, mendirikan tenda, menyiapkan truk evakuasi, tangki air, dan toilet. Namun, bantuan jangka panjang masih perlu ditingkatkan.


