Arya Wedakarna Kembali Memicu Kontroversi: Hadiri Kontes Waria di Thailand, TNI AL Ikut Serta, BK DPD Siap Panggil

Ringkasan Singkat
- Anggota DPD asal Bali, Arya Wedakarna, menghadiri kontes kecantikan transpuan Miss Equality World di Thailand, didampingi prajurit TNI AL berseragam dinas.
- Arya mengklaim hadir sebagai tokoh Hindu dan budaya Bali, bukan mewakili DPD, namun Badan Kehormatan DPD tetap akan memanggilnya karena status keanggotaan melekat.
- Ini bukan pertama kalinya Arya berurusan dengan kontroversi: pernah dipecat karena pernyataan rasis, dilaporkan atas dugaan penistaan agama, penganiayaan ajudan, hingga penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad dan bank syariah.
JAKARTA – Nama Arya Wedakarna kembali mencuat ke permukaan publik. Kali ini, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali itu terseret dalam kehadirannya di ajang kontes kecantikan khusus transpuan bertajuk Miss Equality World yang digelar di Thailand. Yang membuat sorotan semakin tajam adalah rekaman video yang beredar luas, memperlihatkan seorang prajurit TNI Angkatan Laut berseragam dinas lengkap mendampingi Arya naik ke panggung acara tersebut.
Kehadiran Arya di tengah gelaran yang sarat dengan identitas LGBT langsung memicu pertanyaan besar: apa urusan seorang anggota dewan di ajang semacam itu? Apalagi dengan pengawalan dari anggota militer aktif. Arya pun angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kehadirannya tidak dalam kapasitas sebagai anggota DPD, melainkan sebagai tokoh agama Hindu dan masyarakat Bali.
"Kalau saya yang pasti kemarin acara yang di Thailand itu saya datang mewakili lembaga Hindu ya. Jadi sebagai tokoh Bali, jadi tidak ada kaitan sama jabatan saya di manapun," ujar Arya dalam keterangannya. Ia juga menyebut bahwa rangkaian acara tidak hanya kontes, tetapi juga peluncuran pariwisata ASEAN, pemberian penghargaan, pameran, dan diskusi. Arya mengklaim mendapat penghargaan serta terlibat dalam peluncuran video promosi wisata Bali.
Namun, klarifikasi tersebut tidak serta merta meredam gelombang kecaman. Badan Kehormatan (BK) DPD menyatakan tetap akan memanggil Arya untuk memberikan keterangan resmi. Ketua BK DPD, Hasby Yusuf, mengakui bahwa Arya mengaku hadir sebagai pribadi dan tokoh budaya, tetapi status sebagai anggota DPD tetap melekat. "Setiap tindakan dan aktivitas publik anggota perlu mempertimbangkan kepatutan, kehormatan jabatan, serta dampaknya terhadap citra lembaga, sekalipun kegiatan tersebut dinyatakan dilakukan dalam kapasitas pribadi," tegas Hasby.
Kontroversi ini bukanlah rekor pertama bagi Arya Wedakarna. Sepanjang karier politiknya, ia telah berkali-kali menjadi pusat badai. Pada tahun 2024, pernyataannya yang meminta para pegawai front line di Bali untuk tidak menggunakan penutup kepala seperti di Timur Tengah menuai kecaman keras. Ucapan yang dinilai rasis dan diskriminatif itu bahkan membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama, dengan ancaman Pasal 45A ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 KUHP.
Akibat pernyataan kontroversial itu, BK DPD resmi memberhentikan Arya dari keanggotaan DPD atas dasar pelanggaran tata tertib dan kode etik. Wakil Ketua BK DPD, Made Mangku Pastika, kala itu menyatakan pemberhentian berdasarkan Pasal 48 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021.
Namun, itu hanya puncak gunung es. Pada 2020, Arya dilaporkan ke Polda Bali oleh Aliansi Masyarakat Peduli Bali atas dugaan pelecehan terhadap pendeta Hindu (sulinggih) dan pemalsuan identitas karena mengaku sebagai Raja Majapahit. Di tahun yang sama, ia juga dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap ajudannya sendiri, PTMD (21), yang mengaku ditampar dan dicekik hingga mengalami luka dan trauma.
Sejarah panjang sikap kontroversial Arya juga mencakup penolakannya terhadap kedatangan Ustaz Abdul Somad ke Bali pada 2017 dengan alasan UAS anti-Pancasila, serta ajarannya menolak sistem bank syariah di Bali pada 2014 melalui seruan demo di media sosial.
Dengan deretan catatan merah ini, publik pun bertanya: apakah kali ini Arya akan kembali mendapat sanksi, atau justru lolos lagi dari jerat etika?
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi yang telah mengikuti jejak Arya Wedakarna selama bertahun-tahun, saya melihat pola yang sangat jelas: Arya adalah figur yang gemar bermain di ambang batas, memanfaatkan status ganda sebagai tokoh agama dan politisi untuk melindungi dirinya setiap kali terjerat kontroversi. Klaim bahwa ia hadir di ajang Miss Equality World sebagai "tokoh Hindu" dan "budayawan" adalah manuver klasik untuk menghindari tanggung jawab institusional. Namun, publik tidak bodoh. Kehadiran prajurit TNI AL berseragam dinas justru menunjukkan bahwa ada semacam pengakuan resmi, atau setidaknya hubungan istimewa, yang sulit dijelaskan dengan dalih personal.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah sikap lembaga, dalam hal ini DPD dan BK, yang tampaknya selalu bergerak reaktif. Setelah peristiwa 2024, Arya sudah dipecat, tetapi ia masih bisa kembali memicu kegaduhan dengan skenario serupa. Ini menunjukkan bahwa sanksi yang diberikan tidak cukup memberikan efek jera. BK DPD kini kembali memanggilnya, tetapi apakah pemanggilan ini hanya formalitas belaka? Sejarah membuktikan bahwa Arya kerap lolos dari hukuman berat, baik karena pengaruh politik, jaringan kuasa, atau sekadar karena kasusnya menguap di tengah hiruk-pikuk isu lain.
Di sisi lain, keterlibatan TNI AL dalam acara ini juga menjadi sorotan serius. Seorang prajurit aktif yang mendampingi anggota dewan dalam ajang kontes waria di luar negeri—dengan seragam dinas—sungguh tidak etis dan mencederai netralitas serta profesionalisme militer. Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut wajib memberikan klarifikasi dan tindakan tegas, karena ini menyangkut citra institusi pertahanan negara di mata internasional.
Terakhir, publik Bali dan Indonesia secara umum perlu menuntut akuntabilitas yang sesungguhnya. Arya Wedakarna bukanlah tokoh sembarangan; ia adalah wakil rakyat yang dipilih untuk memperjuangkan aspirasi, bukan untuk mempermalukan dirinya dan lembaga di ajang kontroversial. Jika BK DPD hanya memberikan teguran lisan lagi, maka sudah saatnya masyarakat menilai sendiri apakah institusi dewan masih memiliki kredibilitas untuk menegakkan kode etik. Saya menilai, ini adalah ujian bagi sistem etika politik kita—dan sejauh ini, nilai kita masih di bawah standar.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Q: Apa itu Miss Equality World?
A: Miss Equality World adalah kontes kecantikan internasional yang khusus diikuti oleh transpuan (waria) dari berbagai negara. Acara ini bertujuan untuk merayakan keberagaman dan kesetaraan gender, serta sering dikaitkan dengan promosi pariwisata dan hak-hak LGBT.
Q: Mengapa Arya Wedakarna hadir di acara tersebut jika ia dikenal anti-LGBT?
A: Arya mengklaim hadir sebagai tokoh agama Hindu dan budaya Bali, bukan sebagai anggota DPD. Ia menyebut acara tersebut juga mencakup diskusi pariwisata dan pemberian penghargaan. Namun, banyak pihak meragukan penjelasan ini karena rekaman memperlihatkan ia naik panggung dalam sesi kontes.
Q: Apa sanksi yang mungkin diterima Arya atas kehadirannya?
A: BK DPD akan memanggilnya untuk memberikan klarifikasi resmi. Sanksi dapat berupa teguran, peringatan, atau bahkan pemberhentian jika dianggap melanggar kode etik berat. Namun, karena Arya sudah pernah dipecat sebelumnya dan kembali menjabat, sanksi kali ini bisa bersifat lebih tegas jika BK ingin memperbaiki citra lembaga.
BERITA TERKAIT (Politik)

Presiden Prabowo Panggil Tim Ekonomi ke Istana untuk Koordinasi Kebijakan

Demokrat Nilai Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat Wapres Usai MA Putuskan Suket Tidak Sah

Klarifikasi Wamendagri: Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Cakup Stunting, Rumah, dan Inflasi
