Rabu, 4 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Salah Kaprah Data Kemiskinan: Ini Alasan BPS Tolak Angka 64,2% Versi Bank Dunia

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNN Ekonomi
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Salah Kaprah Data Kemiskinan: Ini Alasan BPS Tolak Angka 64,2% Versi Bank Dunia
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Ringkasan Singkat BPS menegaskan angka kemiskinan 64,2% dari Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional US$8,30 PPP, bukan standar nasional.
  • Data BPS per Maret 2026 mencatat penduduk miskin hanya 8,07% atau 22,93 juta jiwa, dengan garis kemiskinan rumah tangga Rp3,09 juta/bulan.
  • Kedua angka tidak bisa dibandingkan langsung karena metode, tujuan, dan standar yang berbeda; BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (CBN) yang spesifik untuk Indonesia.

Ringkasan Singkat

  • BPS menegaskan angka kemiskinan 64,2% dari Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional US$8,30 PPP, bukan standar nasional.
  • Data BPS per Maret 2026 mencatat penduduk miskin hanya 8,07% atau 22,93 juta jiwa, dengan garis kemiskinan rumah tangga Rp3,09 juta/bulan.
  • Kedua angka tidak bisa dibandingkan langsung karena metode, tujuan, dan standar yang berbeda; BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (CBN) yang spesifik untuk Indonesia.

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) angkat bicara terkait perbedaan mencolok antara data kemiskinan Indonesia yang dirilis Bank Dunia dan hasil penghitungan resmi pemerintah. Dalam rilis Macro Poverty Outlook edisi April 2026, Bank Dunia memproyeksikan sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan—angka yang kontras dengan catatan BPS sebesar 8,07 persen (sekitar 22,93 juta orang) pada Maret 2026.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M Nashrul Wajdi, menjelaskan bahwa angka Bank Dunia tersebut dihitung menggunakan garis kemiskinan sebesar 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021. Nilai itu merupakan standar untuk negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries), bukan garis kemiskinan nasional Indonesia. “Angka 64,2% adalah perkiraan penduduk yang pengeluarannya di bawah 8,30 dolar AS menurut standar World Bank, yang digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara,” ujar Nashrul dalam konferensi pers, Rabu (2/9).

Ia menambahkan, Bank Dunia memiliki tiga level garis kemiskinan internasional: US$3 untuk kemiskinan ekstrem, US$4,20 untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan US$8,30 untuk negara berpendapatan menengah atas. Angka 8,30 dolar AS tersebut juga tidak menggunakan kurs rupiah pasar, melainkan PPP yang memperhitungkan daya beli riil. Dengan standar global itu, jumlah penduduk miskin Indonesia otomatis membengkak karena tidak mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat setempat.

BPS sendiri mengukur kemiskinan dengan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN), yang menghitung pengeluaran minimum untuk makanan (2.100 kilokalori per orang per hari) dan nonmakanan (perumahan, pendidikan, kesehatan, sandang, transportasi). Data bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan dua kali setahun, sehingga garis kemiskinan BPS selalu diperbarui mengikuti perubahan harga dan pola konsumsi riil. Pada Maret 2026, rata-rata nasional garis kemiskinan rumah tangga tercatat Rp3.091.866 per bulan, dengan penyesuaian antarprovinsi dan kabupaten/kota.

Menariknya, Bank Dunia sendiri dalam pernyataan di situs resminya (13 Juni 2025) mengakui bahwa garis kemiskinan nasional dan statistik BPS lebih tepat digunakan untuk pengambilan keputusan dan kebijakan domestik. Nashrul menekankan bahwa kedua data memiliki kegunaan berbeda: angka internasional untuk perbandingan global, sedangkan data BPS menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam merancang program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan.

Perdebatan ini kembali menyoroti pentingnya memahami metodologi di balik setiap angka. Meski data Bank Dunia terlihat mengkhawatirkan, angka tersebut tidak serta-merta menggambarkan kondisi nyata rakyat Indonesia. Sebaliknya, garis kemiskinan BPS yang berbasis Susenas memberikan gambaran lebih akurat tentang siapa yang benar-benar membutuhkan bantuan di tingkat lokal.

Analisis Pakar

Sebagai pakar ekonomi makro dan jurnalis finansial yang mengikuti dinamika kemiskinan selama dua dekade, saya menilai perbedaan ini bukan sekadar soal teknis statistik, melainkan cerminan dari dua paradigma pembangunan yang berbeda. Bank Dunia dengan garis kemiskinan US$8,30 sebenarnya ingin mengukur daya beli minimum agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam ekonomi produktif di negara berpendapatan menengah atas. Namun, standar itu diambil dari median 15 negara UMIC, bukan dari struktur biaya hidup Indonesia yang unik—di mana harga beras, transportasi, dan pendidikan memiliki bobot yang sangat berbeda dibandingkan, misalnya, Meksiko atau Turki. Menerapkan satu ukuran untuk semua negara adalah cara praktis untuk membandingkan, tetapi risiko overestimasi atau underestimasi sangat besar jika dijadikan dasar kebijakan domestik.

Dari sudut pandang kebijakan, polemik ini justru menguntungkan karena memaksa publik dan pengambil keputusan untuk bertanya: sejauh mana data kemiskinan kita benar-benar mencerminkan kesejahteraan? Saya mengapresiasi langkah BPS yang konsisten menggunakan CBN, karena metode ini memperhitungkan preferensi konsumsi lokal dan perubahan harga komoditas pokok. Namun, ada satu catatan kritis: garis kemiskinan BPS masih berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar minimum, belum mencakup aspek ketahanan ekonomi jangka panjang, seperti akses ke literasi keuangan, perlindungan terhadap inflasi, atau kemampuan menghadapi guncangan ekonomi. Dalam konteks Indonesia yang bertransformasi menuju ekonomi maju, kita perlu mulai memikirkan ukuran kemiskinan multidimensi yang lebih luas—bukan hanya pengeluaran harian, tetapi juga kualitas pekerjaan, kesehatan mental, dan kesenjangan akses digital.

Lebih jauh, perbedaan data ini sering disalahgunakan oleh berbagai pihak untuk mendiskreditkan pemerintah atau justru membela status quo. Padahal, kedua angka sama-sama valid dalam koridornya. Yang menjadi masalah adalah ketika media dan publik membandingkan apel dengan jeruk, lalu menarik kesimpulan yang keliru. Bank Dunia sendiri dengan tegas menyatakan bahwa data BPS adalah rujukan utama untuk kebijakan domestik—sebuah pernyataan yang jarang disorot. Saya melihat ini sebagai peluang bagi BPS untuk lebih gencar mengedukasi masyarakat tentang metode statistik, sekaligus memperkuat transparansi data agar kepercayaan publik tidak tergerus oleh angka-angka yang tampak kontradiktif.

Ke depan, saya mendorong pemerintah dan BPS untuk tidak sekadar membantah angka Bank Dunia, tetapi juga menjawab pertanyaan substantif: mengapa masih ada 22,93 juta penduduk miskin menurut ukuran kita sendiri? Angka itu setara dengan populasi Australia—bukan prestasi yang bisa dirayakan. Jadi, daripada sibuk membandingkan garis kemiskinan, lebih baik fokus pada strategi pengentasan yang berbasis data riil, seperti peningkatan produktivitas pertanian, perluasan program sembako, dan reformasi subsidi yang tepat sasaran. Di sinilah letak urgensi bagi ekonom dan jurnalis untuk mengalihkan debat dari perbedaan angka ke solusi konkret yang bisa dirasakan oleh mereka yang berada tepat di bawah garis Rp3,09 juta per bulan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Mengapa angka kemiskinan BPS dan Bank Dunia sangat berbeda?
    A: Karena menggunakan garis kemiskinan yang berbeda. BPS memakai kebutuhan dasar masyarakat Indonesia (CBN) dengan nilai Rp3,09 juta/bulan, sedangkan Bank Dunia menggunakan standar global US$8,30 PPP untuk negara berpendapatan menengah atas, yang setara dengan pengeluaran jauh lebih tinggi sehingga menghasilkan persentase lebih besar.
  • Q: Apa itu PPP dan mengapa dipakai Bank Dunia?
    A: PPP (Purchasing Power Parity) adalah metode penyesuaian daya beli antarnegara, bukan kurs pasar. Tujuannya agar nilai mata uang bisa dibandingkan secara setara untuk biaya hidup yang sama. Bank Dunia memakai PPP agar data kemiskinan antarnegara bisa diperbandingkan secara konsisten, meski tidak mencerminkan spesifikasi lokal.
  • Q: Data mana yang harus dijadikan acuan untuk kebijakan di Indonesia?
    A: Data resmi BPS adalah acuan utama, karena disusun berdasarkan kondisi riil masyarakat Indonesia, diperbarui setiap semester, dan disesuaikan dengan perbedaan antardaerah. Bank Dunia sendiri merekomendasikan penggunaan data BPS untuk keputusan domestik, sementara angka internasional lebih berguna untuk analisis perbandingan global.
Meow! Tanya Nesi!
😸