Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tidak Perlu Menerbitkan Obligasi
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

INTISARI BERITA (POIN PENTING)
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak perlu menerbitkan obligasi untuk membiayai kebutuhan daerahnya.
- Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, kondisi likuiditas kas daerah Jakarta masih sangat tebal untuk membiayai kebutuhan daerahnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak perlu menerbitkan obligasi untuk membiayai kebutuhan daerahnya. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, kondisi likuiditas kas daerah Jakarta masih sangat tebal untuk membiayai kebutuhan daerahnya.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Ekonomi & Pasar
Ancaman Pelemahan Rupiah: Lukman Leong Proyeksi Tembus Rp 18.350, BI Akui Tantangan Menjaga Stabilitas
07:50 WIBHendra Gunawan ยท 07:50 WIB

Ekonomi & Pasar
IHSG Anjlok 3,78% di Akhir Perdagangan, Investor Asing Lepas 10 Saham Unggulan dengan Net Sell Rp575 Miliar
07:49 WIBDian Kusuma ยท 07:49 WIB

Ekonomi & Pasar
Respons Keras Publik, KAI Batalkan Rencana Perubahan Nama Rute Kereta di Gapeka 2026
07:29 WIBSiti Amalia ยท 07:29 WIB

Ekonomi & Pasar
KSPI Tekan Pemerintah: Naikkan Batas Bebas Pajak JHT ke Rp400 Juta, Ajukan Dasar Emas
06:51 WIBSiti Amalia ยท 06:51 WIB