Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Tragedi Sound Horeg: Saat Hiburan Berubah Jadi Mesin Pembunuh di Jawa Timur

Berita DaerahSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Tragedi Sound Horeg: Saat Hiburan Berubah Jadi Mesin Pembunuh di Jawa Timur
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Tiga orang meninggal dunia di Jawa Timur sepanjang Agustus akibat rangkaian insiden yang berkaitan dengan fenomena sound horeg.
  • Korban tewas meliputi warga yang tertimpa bangunan roboh, kru yang terbentur gapura, hingga peserta yang diduga serangan jantung.
  • MUI Jatim mendesak kepolisian bertindak tegas karena dampak sound horeg kini telah melampaui kerusakan materiil hingga merenggut nyawa.

JAWA TIMUR – Euforia perayaan kemerdekaan yang seharusnya menjadi momen kegembiraan justru berubah menjadi duka mendalam di beberapa wilayah Jawa Timur. Fenomena sound horeg, yang mengandalkan dentuman bass ekstrem, kini tidak lagi sekadar mengganggu pendengaran, tetapi telah terbukti mematikan.

Tragedi terbaru terjadi di Kabupaten Jombang. Seorang petani bernama Slamet Timbang (57) harus meregang nyawa setelah tertimpa kanopi dan tembok bangunan yang ambruk. Ironisnya, peristiwa ini terjadi saat korban sedang menunggu istrinya membeli obat di apotek. Getaran hebat dari rombongan sound horeg yang melintas diduga kuat menjadi pemicu runtuhnya struktur bangunan tersebut.

Kematian Slamet bukanlah insiden tunggal. Di Jember, seorang kru sound berinisial SN (29) tewas mengenaskan setelah kepalanya terbentur gapura Desa Candijati. Korban yang tertidur di atas tumpukan perangkat sound tidak menyadari bahwa ketinggian muatan truk yang dibawanya telah melampaui batas aman gapura desa. Sementara itu, di Banyuwangi, seorang pria bernama Bonari (44) ditemukan tak bernyawa setelah terjatuh saat mengikuti parade sound horeg, yang diduga dipicu oleh serangan jantung setelah mengonsumsi minuman keras.

Menanggapi rentetan tragedi ini, MUI Jatim melalui Ketua Komisi Fatwa, KH Ma'ruf Khozin, memberikan peringatan keras. Menurutnya, situasi saat ini sudah masuk dalam kategori darurat karena dampak yang ditimbulkan bukan lagi sekadar kaca rumah pecah atau plafon runtuh, melainkan hilangnya nyawa manusia.

"Kuncinya ada di kepolisian. Kami di MUI hanya memberikan fatwa, namun eksekusi lapangan adalah ranah aparat. Jika tidak ditertibkan sekarang, kami khawatir jumlah korban akan terus bertambah, terutama menjelang perayaan tahun baru mendatang," tegas KH Ma'ruf.

Meski Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bersama yang membatasi desibel suara (maksimal 120 dB untuk statis dan 80 dB untuk parade), implementasi di lapangan tampaknya masih jauh dari kata ideal. Sanksi administratif hingga pidana telah disiapkan, namun nyatanya, nyawa warga tetap menjadi taruhannya di tengah obsesi masyarakat terhadap dentuman suara yang memekakkan telinga.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi yang telah lama mengamati pergeseran budaya urban di Indonesia, saya melihat fenomena 'Sound Horeg' bukan sekadar masalah hobi atau hiburan rakyat, melainkan bentuk kegagalan kolektif dalam mengelola ruang publik dan penegakan regulasi. Kita sedang menyaksikan sebuah 'patologi sosial' di mana kebisingan ekstrem dianggap sebagai simbol status atau prestise, sementara keselamatan jiwa dianggap sebagai risiko sekunder yang bisa dimaklumi.

Kematian Slamet Timbang di Jombang adalah bukti nyata bahwa getaran infrasonik dari sound system skala besar memiliki daya rusak struktural. Ini bukan lagi soal 'berisik', tapi soal keamanan infrastruktur. Ketika sebuah hiburan mampu merobohkan tembok bangunan, maka kegiatan tersebut seharusnya dikategorikan sebagai aktivitas berbahaya yang memerlukan izin konstruksi dan analisis dampak lingkungan yang ketat, bukan sekadar izin keramaian biasa dari kepolisian setempat.

Saya mengkritik keras lemahnya pengawasan di lapangan. Surat Edaran Gubernur dan Kapolda seharusnya menjadi instrumen pemaksa, bukan sekadar dokumen formalitas. Ada indikasi pembiaran atau bahkan 'pemakluman' oleh aparat di tingkat bawah demi menjaga kondusivitas sosial atau alasan tradisi. Namun, atas nama tradisi apa kita membiarkan warga sipil tewas tertimpa tembok? Atas nama hiburan apa kita membiarkan kru truk tewas terbentur gapura karena muatan yang overdimensi?

Jika negara tidak hadir dengan tindakan represif yang terukur—seperti penyitaan perangkat yang melanggar desibel atau penuntutan pidana bagi penyelenggara yang lalai—maka kita sedang menormalisasi kematian. Sound horeg telah bertransformasi menjadi ancaman publik. Sudah saatnya pemerintah daerah berhenti bersikap permisif dan mulai menerapkan zona bebas kebisingan ekstrem demi melindungi hak hidup warga negara yang lebih fundamental daripada sekadar hak untuk 'berpesta'.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Apa itu sound horeg dan mengapa berbahaya?
A: Sound horeg adalah sistem pengeras suara skala besar dengan bass yang sangat kuat hingga menimbulkan getaran hebat. Bahayanya meliputi kerusakan bangunan, gangguan pendengaran, hingga risiko kecelakaan fisik akibat getaran atau muatan kendaraan yang berlebihan.

Q: Berapa batas maksimal desibel untuk sound horeg di Jawa Timur?
A: Berdasarkan SE Gubernur Jatim, batas maksimal adalah 120 desibel untuk kegiatan statis (berizin) dan 80 desibel untuk kegiatan non-statis atau parade keliling.

Q: Apa sanksi bagi penyelenggara sound horeg yang melanggar aturan?
A: Sanksi dapat berupa tindakan administratif seperti pencabutan izin usaha, pembubaran kegiatan secara paksa, hingga penindakan pidana oleh kepolisian.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
😸