Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Komnas HAM 'Dilumpuhkan'? Anggaran Penyelidikan Kasus HAM Berat 2027 Resmi Nol Rupiah

HukumBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Komnas HAM 'Dilumpuhkan'? Anggaran Penyelidikan Kasus HAM Berat 2027 Resmi Nol Rupiah
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Komnas HAM dan Komnas Perempuan menghadapi krisis anggaran parah untuk tahun 2027 dengan pagu indikatif gabungan hanya sebesar Rp133,5 miliar.
  • Alokasi anggaran untuk penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat, pengaduan proaktif, dan pemantauan situasi darurat dipangkas hingga Rp0 (nol rupiah).
  • Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp114,2 miliar demi menyelamatkan fungsi vital lembaga dari kelumpuhan total.

Sebuah ironi besar tengah mencoreng komitmen penegakan keadilan di tanah air. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terancam lumpuh total dalam menjalankan mandat konstitusionalnya pada tahun 2027 mendatang. Bagaimana tidak, pos anggaran untuk penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat secara mengejutkan dialokasikan sebesar Rp0 alias tanpa dana sepeser pun.

Kondisi memprihatinkan ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta. Anis membeberkan bahwa pagu anggaran tahun 2027 yang dialokasikan untuk lembaganya bersama Komnas Perempuan hanya menyentuh angka Rp133,5 miliar. Dari total tersebut, Komnas HAM mendapatkan porsi Rp94,23 miilar, sementara Komnas Perempuan hanya kebagian Rp39,30 miliar.

Menurut Anis, postur anggaran ini sangat tidak proporsional dan tidak menyisakan ruang untuk program-program krusial. Selain penyelidikan pelanggaran HAM berat yang anggarannya nihil, program pengaduan proaktif—yang biasanya menyasar masyarakat di daerah terpencil tanpa akses komunikasi—juga harus menerima nasib serupa: nol rupiah.

Dampak dari pemangkasan ekstrem ini dipastikan akan sangat fatal. Komnas HAM memproyeksikan tidak akan mampu menangani rata-rata 3.000 aduan masyarakat yang masuk setiap tahunnya. Verifikasi faktual di lapangan, mediasi konflik, hingga pemantauan situasi darurat dipastikan akan kehilangan taringnya akibat keterbatasan mobilitas dan operasional.

Menghadapi ancaman kelumpuhan ini, Komnas HAM mendesak DPR untuk menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp99,3 miliar untuk Komnas HAM dan Rp14,9 miliar untuk Komnas Perempuan, sehingga total anggaran ideal yang dibutuhkan mencapai Rp247 miliar.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis yang telah mengawal isu-isu transisi demokrasi dan hukum selama puluhan tahun, saya melihat kebijakan anggaran Rp0 ini bukan sekadar masalah teknis distribusi fiskal. Ini adalah bentuk 'pembunuhan karakter lembaga' secara halus (soft-killing institution). Ketika sebuah lembaga negara yang diamanatkan undang-undang untuk mengusut kejahatan kemanusiaan tidak diberi modal satu rupiah pun untuk bekerja, maka secara de facto, negara sedang melakukan pembiaran terhadap impunitas.

Sangat kontras jika kita membandingkan bagaimana anggaran negara begitu royal digelontorkan untuk proyek-proyek mercusuar fisik atau belanja birokrasi yang tidak mendesak. Namun, ketika bicara soal hak paling mendasar warga negara—yaitu keadilan atas pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini—pemerintah justru bersikap kikir. Kebijakan anggaran ini mengirimkan sinyal buruk kepada dunia internasional bahwa Indonesia tidak lagi serius dalam agenda reformasi hukum dan hak asasi manusia.

Dampak sosial dari keputusan ini akan sangat mengerikan. Korban-korban pelanggaran HAM berat yang telah menanti keadilan selama puluhan tahun kini harus menelan pil pahit bahwa harapan mereka dikubur dalam-dalam oleh angka nominal di atas kertas APBN. Tanpa anggaran penyelidikan, Komnas HAM hanya akan menjadi macan ompong yang sekadar memajang papan nama kantor, tanpa bisa melakukan verifikasi faktual atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi di lapangan.

Komisi XIII DPR RI tidak boleh tinggal diam dan menjadi stempel karet atas usulan anggaran yang cacat logika ini. DPR harus menggunakan hak anggarannya untuk mengoreksi kebijakan ini secara total. Jika anggaran penyelidikan HAM berat ini tetap dibiarkan nol rupiah, maka rezim saat ini harus bersiap dicatat dalam sejarah sebagai pemerintahan yang secara sistematis mematikan instrumen penegakan hak asasi manusia di tanah air.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Mengapa anggaran penyelidikan pelanggaran HAM berat tahun 2027 bisa Rp0?
A: Anggaran menjadi Rp0 karena pagu indikatif tahun 2027 yang ditetapkan pemerintah sangat terbatas dan tidak proporsional, sehingga tidak mengalokasikan dana untuk program dukungan manajemen dan penyelidikan kasus krusial.

Q: Apa dampak langsung dari pemangkasan anggaran Komnas HAM ini?
A: Dampaknya meliputi ketidakmampuan menangani sekitar 3.000 aduan tahunan, penghentian penyelidikan kasus HAM berat, serta hilangnya kemampuan verifikasi faktual dan mediasi darurat di lapangan.

Q: Berapa total anggaran yang diajukan Komnas HAM untuk mengatasi masalah ini?
A: Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp114,2 miliar (Rp99,3 miliar untuk Komnas HAM dan Rp14,9 miliar untuk Komnas Perempuan), sehingga total anggaran yang dibutuhkan menjadi Rp247 miliar.

Meow! Tanya Nesi!
😸