Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Skandal Tiket Pesawat dan Podcast: Penggunaan Dana Operasional Bea Cukai untuk Kepentingan Pribadi Terungkap

HukumBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Skandal Tiket Pesawat dan Podcast: Penggunaan Dana Operasional Bea Cukai untuk Kepentingan Pribadi Terungkap
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Seorang pegawai Bea Cukai mengaku membeli tiket pesawat untuk Djaka Budhi Utama dengan dana operasional yang dikumpulkan dari pengusaha.
  • Pejabat intelijen Bea Cukai, Sisprian Subiaksono, juga memerintahkan pengiriman peralatan podcast ke PT Sinkos Multimedia Mandiri.
  • KPK menuduh sejumlah pejabat menerima suap total lebih dari Rp70 miliar dari grup Blueray Cargo untuk mempercepat proses bea cukai.

Jakarta, 1 September 2026 – Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, seorang pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Salisa Asmoaji, mengungkap praktik penyalahgunaan dana operasional. Salisa mengaku membeli tiket pesawat pulang‑pergi ke Jambi untuk Direktur Jenderal Djaka Budhi Utama atas perintah Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono.

Menurut kesaksian Salisa, dana yang dipakai bukan berasal dari Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) atau Dana Operasional Kegiatan Pengamanan Kekayaan Negara (DOKPPN), melainkan uang yang “dikumpulkan dari para pengusaha”. Ia tidak dapat menyebutkan nilai tiket, namun menegaskan bahwa perintah tersebut datang langsung dari Sisprian.

Tak hanya itu, Salisa juga mengaku diminta membeli peralatan siniar – komputer, sound system, dan perlengkapan podcast – yang kemudian dikirim ke Faizal Assegaf, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri. Pengiriman barang tersebut, menurut Salisa, juga dilakukan atas instruksi Sisprian.

KPK telah menahan enam unit barang bukti dari rumah Faizal, termasuk komputer Apple Mac, kamera mirrorless Lumix, monitor, dan sistem mikrofon nirkabel Boss. Pada hari yang sama, dua pegawai Bea Cukai, Muhammad Mahzun dan Rahmat, dipanggil sebagai saksi.

Surat dakwaan KPK menuduh sejumlah pejabat DJBC, termasuk Sisprian, menerima suap total lebih dari Rp61,7 miliar dalam bentuk dolar Singapura, hiburan, dan barang mewah senilai hampir Rp2 miliar. Uang tersebut konon diberikan oleh John Field (pemilik), Dedy Kurniawan Sukolo (Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan), dan Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi) dari Blueray Cargo Group. Tujuannya: mempercepat proses clearance barang impor milik grup tersebut.

Selain suap, jaksa menuduh para terdakwa menerima gratifikasi senilai total Rp7,5 miliar dari berbagai pengusaha importir, rokok, dan pihak terkait lainnya.

Analisis Pakar

Kasus ini menyoroti celah struktural dalam pengelolaan dana operasional di lembaga publik. Penggunaan dana yang seharusnya bersifat transparan untuk kepentingan umum menjadi sarana “kantong pribadi” bagi pejabat tinggi. Praktik mengumpulkan uang dari pengusaha, yang kemudian dialokasikan untuk tiket pesawat atau peralatan pribadi, melanggar prinsip akuntabilitas dan menimbulkan konflik kepentingan yang jelas.

Lebih mengkhawatirkan, perintah pengiriman peralatan podcast ke perusahaan media swasta menandakan adanya jaringan patronase yang melibatkan pejabat bea cukai dan media. Hal ini dapat memengaruhi independensi pemberitaan serta membuka peluang manipulasi informasi publik. Keterlibatan PT Sinkos Multimedia Mandiri dalam skema ini harus ditelusuri lebih jauh, mengingat media memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik.

Di sisi lain, modus operandi suap yang melibatkan mata uang asing (SGD, HKD, RM) serta barang mewah menunjukkan tingkat sofisticasi jaringan korupsi yang melampaui praktik tradisional. Penggunaan mata uang asing memudahkan penyamaran aliran dana, sementara barang mewah berfungsi sebagai “hadiah” yang sulit dilacak dalam laporan keuangan resmi.

Penegakan hukum yang tegas terhadap para terdakwa, termasuk pemimpin subdirektorat intelijen, menjadi sinyal penting bagi reformasi birokrasi. Namun, tanpa reformasi struktural—seperti penguatan mekanisme pengawasan internal, transparansi dana operasional, dan pemisahan fungsi intelijen dengan kepentingan pribadi—kasus serupa dapat terulang. KPK harus memperluas investigasinya ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk menelusuri apakah ada keterlibatan pejabat politik yang memberi “perlindungan” terhadap praktik ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa yang dimaksud dengan dana operasional yang dikumpulkan dari pengusaha?
  • A: Dana operasional seharusnya berasal dari anggaran resmi pemerintah untuk keperluan operasional lembaga, bukan dari sumbangan atau “pemasukan” informal dari pihak swasta.
  • Q: Siapa saja yang dituduh menerima suap dalam kasus ini?
  • A: Ditjen Bea dan Cukai menuduh Sisprian Subiaksono, Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan, bersama beberapa pejabat lainnya, menerima suap total lebih dari Rp61 miliar.
  • Q: Apa konsekuensi hukum bagi terdakwa jika terbukti bersalah?
  • A: Mereka dapat dijatuhi hukuman penjara, denda yang sangat tinggi, serta pencabutan jabatan dan hak-hak publik lainnya sesuai dengan Undang‑Undang Tindak Pidana Korupsi.
Meow! Tanya Nesi!
😸