Imigrasi Denpasar Amankan 2 WN Nigeria, Satu Overstay hingga 379 Hari

Kantor Imigrasi Denpasar mengamankan dua Warga Negara (WN) Nigeria dalam patroli pengawasan orang asing yang dilakukan di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, dan Sanur, Kota Denpasar, Kamis (27/8/2026) malam.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Berita Daerah
Instruksi Mendesak Menteri PU untuk Inventarisasi Dampak Banjir Lahar Semeru di Lumajang
06:18 WIBSiti Rahmawati ยท 06:18 WIB

Berita Daerah
Bayern Munchen Tekuk Atletico Madrid 2-0, Kunci Posisi Papan Atas Liga Champions
05:48 WIBSiti Rahmawati ยท 05:48 WIB

Berita Daerah
RSPO Bentengi Akuntabilitas Industri Sawit, Data Satelit Ungkap Angka Karhutla di Konsesi Sertifikat Turun Drastis
05:19 WIBBudi Santoso ยท 05:19 WIB

Berita Daerah
KPK Dalami Aliran Dana Rp20,7 Miliar Kasus Gratifikasi Muhammad Haniv, Dua Swasta Jadi Saksi Kunci
05:18 WIBSiti Rahmawati ยท 05:18 WIB