Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Efisiensi atau Bunuh Diri Operasional? Basarnas Defisit Rp2,29 Triliun Akibat Pemangkasan Anggaran

Ekonomi & PasarSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: CNBC Indonesia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Efisiensi atau Bunuh Diri Operasional? Basarnas Defisit Rp2,29 Triliun Akibat Pemangkasan Anggaran
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Pemangkasan anggaran perjalanan dinas memaksa Basarnas mengubah pola kerja operasionalnya secara drastis di lapangan.
  • Basarnas menghadapi backlog anggaran fantastis sebesar Rp2,29 triliun untuk tahun 2027, di mana pagu indikatif hanya Rp1,56 triliun dari kebutuhan riil Rp3,86 triliun.
  • Meskipun ada pengetatan fiskal, Basarnas memprioritaskan sisa alokasi anggaran demi menjaga kesiapsiagaan operasi penyelamatan jiwa.

Kebijakan pengetatan ikat pinggang pemerintah kembali memakan korban di sektor krusial. Kali ini, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) harus memutar otak setelah pemangkasan perjalanan dinas secara radikal mengubah pola kerja operasional mereka. Padahal, bagi lembaga penyelamat seperti Basarnas, mobilitas bukanlah sebuah kemewahan, melainkan urat nadi dari setiap detik penyelamatan nyawa manusia.

Kepala Basarnas, Mohammad Syafii, mengungkapkan kegelisahannya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (1/9/2026). Syafii menegaskan bahwa perjalanan dinas bagi personel SAR bukanlah sekadar kunjungan kerja administratif, melainkan mobilisasi pasukan ke zona bencana dan kecelakaan yang membutuhkan respons cepat serta koordinasi taktis di lapangan.

Hingga Agustus 2026, Basarnas tercatat telah mengeksekusi 1.971 operasi penyelamatan. Tingginya intensitas pergerakan ini berbanding terbalik dengan kondisi fiskal lembaga. Untuk tahun anggaran 2027, Basarnas memproyeksikan kebutuhan riil sebesar Rp3,86 triliun. Ironisnya, pagu anggaran yang dialokasikan pemerintah hanya sebesar Rp1,56 triliun. Artinya, terdapat jurang pemisah (backlog) sebesar Rp2,29 triliun yang belum tertutup, yang mengancam pemeliharaan sarana, prasarana, serta kesiapan alat utama sistem SAR (alutsar).

Analisis Pakar

Sebagai seorang ekonom makro, saya memahami betul urgensi pemerintah dalam melakukan konsolidasi fiskal dan efisiensi belanja negara. Kebijakan memangkas anggaran perjalanan dinas di berbagai kementerian dan lembaga (K/L) memang langkah populis yang terlihat bagus di atas kertas untuk menekan defisit APBN. Namun, menyamaratakan pemotongan anggaran tanpa melihat karakteristik operasional lembaga adalah sebuah kekeliruan makro-manajerial yang fatal. Basarnas bukanlah kementerian administratif yang bisa mengganti rapat tatap muka dengan aplikasi Zoom; operasi SAR membutuhkan kehadiran fisik, alat berat, dan logistik di medan yang seringkali ekstrem.

Secara kalkulasi ekonomi biaya-manfaat (cost-benefit analysis), memotong anggaran keselamatan publik seperti Basarnas justru berpotensi menciptakan kerugian ekonomi yang jauh lebih besar di masa depan. Ketika respons bencana terlambat akibat keterbatasan mobilitas dan peralatan, opportunity cost berupa hilangnya nyawa manusia dan rusaknya aset ekonomi produktif di daerah bencana akan melonjak drastis. Pemerintah harus bisa membedakan mana "belanja konsumtif" (seperti studi banding atau seremonial) dan mana "belanja produktif-operasional" yang berdampak langsung pada mitigasi risiko nasional.

Defisit anggaran sebesar Rp2,29 triliun untuk tahun 2027 adalah alarm keras bagi ketahanan nasional kita. Dengan pagu yang hanya mencakup sekitar 40% dari kebutuhan riil, Basarnas dipaksa melakukan kanibalisme anggaran—mengorbankan pemeliharaan sarana dan prasarana jangka panjang demi menutupi biaya operasional harian yang mendesak. Dalam jangka menengah, kebijakan ini akan mempercepat depresiasi aset penyelamatan (seperti helikopter, kapal, dan alat deteksi) karena kurangnya biaya perawatan. Pada akhirnya, kita sedang menabung risiko bencana yang jauh lebih mahal harganya.

DPR dan Kementerian Keuangan harus segera meninjau ulang formula penganggaran berbasis kinerja (performance-based budgeting) khusus untuk lembaga first responder seperti Basarnas. Harus ada diskresi fiskal atau earmarked fund yang melindungi anggaran operasional inti mereka dari sapu bersih efisiensi belanja barang. Menyelamatkan APBN adalah keharusan, tetapi jangan sampai kita mengorbankan keselamatan warga negara demi mengejar angka-angka statistik efisiensi di atas meja birokrat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Mengapa pemangkasan anggaran perjalanan dinas sangat berdampak pada kinerja Basarnas?
A: Karena bagi Basarnas, perjalanan dinas bukanlah kegiatan administratif, melainkan mobilisasi personel, logistik, dan peralatan ke lokasi bencana untuk melakukan operasi penyelamatan riil di lapangan.

Q: Berapa besar kekurangan anggaran (backlog) yang dihadapi Basarnas untuk tahun 2027?
A: Basarnas menghadapi backlog sebesar Rp2,29 triliun, di mana kebutuhan riil mereka mencapai Rp3,86 triliun namun pagu anggaran yang dialokasikan pemerintah hanya Rp1,56 triliun.

Q: Bagaimana strategi Basarnas dalam menyiasati keterbatasan anggaran ini?
A: Basarnas melakukan penyesuaian ketat dengan mengarahkan sisa anggaran secara prioritas hanya untuk mendukung tugas utama, yaitu pelaksanaan operasi penyelamatan dan kesiapsiagaan SAR di lapangan.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸