Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Sudaryono & Purbaya Perbaiki MBG: 6 Juta Penerima Dicopot, Anggaran 2026 Aman Tanpa Tambahan

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNBC Indonesia
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Sudaryono & Purbaya Perbaiki MBG: 6 Juta Penerima Dicopot, Anggaran 2026 Aman Tanpa Tambahan
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami reorganisasi anggaran dan operasional setelah pertemuan Kepala BGN Sudaryono dan Menteri Keuangan PurbayaYudhiSadewa di Gedung Djuanda.
  • BGN telah menetapkan 27.022 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aktif, menonaktifkan 463 unit karena data tidak lengkap, serta mencopot 7 SPPG yang tidak layak dan ~80 sekolah elit/pesantren yang sudah mandiri.
  • Pembersihan data penerima manfaat mengurangi duplikasi sebesar ~6 juta orang, sementara insentif SPPG akan disesuaikan dari Rp6 juta/hari menjadi lebih tepat sasaran guna menekan risiko anggaran.

Jakarta, CNBC Indonesia – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang melalui fase perombakan besar yang ditandai dengan revisi penggunaan anggaran, penegakan standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan pemantauan menu yang lebih ketat. Perubahan ini terungkap setelah pertemuan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dan Menteri Keuangan PurbayaYudhiSadewa akhir pekan lalu di Gedung Djuanda, Kemenkeu.

Sudaryono, yang datang mengenakan batik lengan panjang hijau, menekankan bahwa tujuan pertemuan adalah sinkronisasi seluruh stakeholder agar program MBG dapat berjalan secara efisien dan transparan. Ia menggambarkan upaya tersebut sebagai kolaborasi yang diperlukan untuk menghindari bocoran anggaran yang bisa memperlebar defisit melebihi 3 % PDB, sebuah ancaman yang telah membuat investor was-was sejak program ini diumumkan sebagai prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Dalam rangka memperbaiki basis data, BGN telah mengesahkan 27.022 SPPG dari total 27.485 unit terdaftar. 463 SPPG lainnya ditempatkan dalam status sospensi sementara karena ketidaklengkapan administrasi atau data. Setelah verifikasi lebih lanjut, tujuh unit ditemukan tidak layak operasi – mulai dari dapur yang sudah lama tidak berfungsi hingga lokasi dapur yang tidak dapat ditrace – dan kemudian dicoret secara permanen dari daftar pelaksana ProgramMBG.

Selain itu, BGN melakukan penyisiran terhadap sekolah swasta elit, mengeluarkan sekitar 80 lembaga dari alokasi MBG karena dianggap tidak memerlukan bantuan gizi tambahan. Langkah serupa diambil terhadap sekolah berasrama dan pesantren yang sudah memiliki sistem pemenuhan mandiri, seperti Taruna Nusantara yang dulu menjadi contoh. Status penerimaan dapat dipantau melalui RadarMBG, sehingga pihak terkait dapat memverifikasi apakah suatu institusi masih termasuk dalam program.

Pembersihan data penerima manfaat juga menunjukkan adanya duplikasi pencatatan yang signifikan. Dengan menghilangkan pencatatan ganda, jumlah penerima manfaat berkurang sekitar 6 juta orang. Fenomena ini disebabkan oleh siswa yang terdaftar sekaligus sebagai santri di pesantren dan sebagai siswa SMP, sehingga terjadi hitungan ganda dalam sistem.

Dalam hal operasional, sekitar 2.700 dapur atau SPPG yang telah siap beroperasi di wilayah 3T, pondok pesantren, dan daerah luar Jawa akan dibuka secara bertahap mulai September. Sementara 13.000 dapur masih dalam antrean aktivasi, BGN menegaskan bahwa hanya unit yang memang siap teknis dan administratif yang akan diaktifkan, setelah melalui proses verifikasi dan penyisiran data.

Menurut Sudaryono, ekspansi MBG ini tidak akan memerlukan penambahan anggaran negara untuk tahun anggaran 2026. Pagu yang tersedia dianggap cukup untuk mendukung pembukaan dapur baru secara bertahap, sehingga tidak perlu menambah beban APBN.

Pada sisi insentif, Menteri Keuangan Purbaya menegaskan akan ada perubahan skema insentif SPPG yang saat ini sebesar Rp6 juta per hari. Tujuan perubahan adalah membuat insentif lebih tepat sasaran, berbasis kinerja layanan bukan hanya ketersediaan fasilitas, sebuah langkah yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan dana.

Analisis Pakar

Sebagai pakar ekonomi makro, saya melihat bahwa langkah reorganisasi MBG ini merupakan upaya yang tepat untuk mengatasi dua masalah struktural yang telah mengancam program sejak peluncurannya: pertama, ketidakakuratan data penerima yang mengakibatkan penganggaran berlebihan; kedua, ketidakselesuaian target manfaat yang menyebabkan alokasi sumber daya ke kelompok yang sebenarnya sudah mandiri. Dengan mengurangi duplikasi penerima manfaat sebesar 6 juta orang, pemerintah tidak hanya menghemat potensi pengeluaran yang bisa mencapai puluhan triliun rupiah, tetapi juga menurunkan tekanan pada defisit anggaran yang menjadi perhatian utama investor dan pasar obligasi.

Dari perspektif fiskal, keputusan untuk tidak meminta anggaran tambahan pada tahun 2026 menunjukkan kepercayaan pada efisiensi internal dan kemampuan realokasi dana yang ada. Namun, hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang apakah pagu anggaran yang dialokasikan awalnya sudah terlalu konservatif atau justru terlalu optimistik. Jika asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tidak terpenuhi, ruang manuver untuk menutup celah anggaran bisa menjadi sempit, terutama jika biaya bahan bakar dan logistik untuk dapur di wilayah 3T naik akibat fluktuasi harga komoditas global.

Pada aspek operasional, penegakan standar SPPG melalui verifikasi ketat dan pencabutan 7 unit yang tidak layak merupakan langkah yang perlu untuk mencegah korupsi dan pengalihan dana. Namun, proses verifikasi yang melibatkan ribuan unit memerlukan kapasitas administrasi yang besar; jika tidak didukung oleh sistem informasi terintegrasi dan audit independen, ada risiko ketidakconsistenan dalam penerapan standar di seluruh wilayah. Oleh karena itu, investasi dalam teknologi monitoring real‑time (misalnya IoT untuk pemantauan suhu dan stok bahan baku) serta pelatihan kapasitas bagi pengelola SPPG menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.

Terakhir, perubahan skema insentif dari Rp6 juta per hari berbasis ketersediaan layanan menjadi insentif berbasis kinerja (misalnya jumlah porsi yang sesuai standar gizi) merupakan inovasi yang dapat meningkatkan akuntabilitas. Namun, desain insentif harus menghindari insentif perverse yang mendorong SPPG untuk mengurangi porsi gizi demi mencapai target bonus. Sebaliknya, insentif harus dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas gizi, variasi menu, dan kepatuhan terhadap standar gizi seimbang, sekaligus memberikan kompensasi yang adil bagi biaya operasional yang sebenarnya.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Mengapa BGN menghentikan alokasi MBG untuk sekitar 80 sekolah elit?
    A: Sekolah tersebut dianggap memiliki kemampuan mandiri untuk memenuhi gizi siswa, sehingga alokasi dialihkan ke daerah yang lebih membutuhkan.
  • Q: Bagaimana saya bisa memeriksa apakah sekolah saya masih menerima MBG?
    A: Anda dapat menggunakan RadarMBG dan memasukkan nama sekolah; sistem akan menampilkan status penerimaan atau tidaknya.
  • Q: Apakah perubahan insentif SPPG akan mengurangi total pembayaran kepada pelaksana?
    A: Tidak secara otomatis; insentif akan disesuaikan berdasarkan kinerja layanan, sehingga unit yang bekerja efisien dan sesuai standar bisa menerima insentif yang sama atau lebih, sementara yang kurang akan mendapat potongan.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸