Sentilan Keras Tito Karnavian ke Calon Jenderal: Jangan Pimpin Polri Pakai 'Feeling' dan Otot!

Ringkasan Singkat
- Mendagri Tito Karnavian mendesak peserta Sespim Lemdiklat Polri untuk meninggalkan metode pengambilan keputusan berbasis intuisi atau "feeling" dan beralih ke pendekatan ilmiah berbasis data.
- Tito menegaskan bahwa kekuasaan (power) sebagai Kapolres, Kapolda, hingga Panglima TNI tidak akan cukup tanpa kapasitas kepemimpinan konseptual yang kuat.
- Mantan Kapolri ini juga mendorong para calon perwira tinggi untuk memperluas wawasan melalui literasi yang kuat dan peluang menempuh pendidikan di luar negeri.
JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melontarkan kritik sekaligus arahan tajam di hadapan para calon perwira tinggi kepolisian. Dalam Dialog Kebangsaan yang digelar di Gedung Tribrata Convention Center Dharmawangsa, Jakarta, Tito meminta dengan tegas agar para peserta Sespim Lemdiklat Polri membiasakan diri merumuskan kebijakan publik berbasis sains dan data empiris, bukan sekadar mengandalkan intuisi atau "feeling".
Menurut mantan Kapolri tersebut, tantangan yang dihadapi oleh calon pemimpin strategis di masa depan akan jauh lebih kompleks. Kecepatan dalam mengambil keputusan harus diimbangi dengan ketepatan analisis. Hal ini hanya bisa dicapai jika seorang perwira terbiasa melakukan kajian mendalam melalui referensi ilmiah, pengumpulan data yang valid, serta metodologi analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Setiap pengambilan keputusan, saya minta rekan-rekan selalu mengambil keputusan berbasis sains, berbasis data," ujar Tito dengan nada retoris yang kuat.
Tito juga menyoroti esensi dari pendidikan formal yang kerap disalahartikan hanya demi mengejar gelar akademis belaka. Baginya, esensi pendidikan tinggi—mulai dari strata satu hingga jenjang di atasnya—adalah untuk merombak total pola pikir (mindset) seseorang. Dari yang semula subjektif dan emosional, menjadi sistematis dan ilmiah.
"Target S1 itu sebenarnya untuk mengubah cara berpikir, mengambil keputusan yang tadinya hanya feeling-feeling-an menjadi berbasis systematic science," tegasnya. Ia menambahkan bahwa semakin tinggi sekolah seorang perwira, maka kemampuan analisis dan sintesisnya dalam memecahkan masalah di lapangan harus semakin matang.
Lebih lanjut, Tito mengingatkan bahwa jabatan mentereng seperti Kapolres, Kapolda, Kajati, hingga komandan militer di TNI memiliki otoritas yang besar. Namun, ia menggarisbawahi bahwa kekuasaan semata (power) tidak akan pernah cukup untuk menyelesaikan akar masalah di masyarakat jika tidak dibarengi dengan kepemimpinan konseptual yang kuat.
"Kita nanti memiliki kekuasaan... tapi power is not enough," cetus Tito. Ia menekankan pentingnya budaya membaca dan memperluas jaringan, termasuk mendorong para perwira untuk menempuh pendidikan di negara-negara maju guna menyerap etos kerja, budaya disiplin, dan teknologi modern.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis yang telah mengawal dinamika reformasi birokrasi dan institusi Polri selama puluhan tahun, saya melihat pernyataan Mendagri Tito Karnavian ini bukan sekadar wejangan normatif di ruang kelas. Ini adalah otokritik sekaligus tamparan keras bagi kultur internal kepolisian kita. Selama ini, publik kerap disuguhi oleh kebijakan-kebijakan aparat di lapangan yang terkesan reaktif, emosional, bahkan tanpa dasar kajian yang matang. Pola penanganan konflik sosial, rekayasa lalu lintas, hingga penegakan hukum sering kali diputuskan secara instan demi memuaskan syahwat kekuasaan sesaat atau sekadar meredam gejolak di media sosial.
Ketergantungan pada "feeling" atau intuisi subjektif—yang disinggung secara sarkastis oleh Tito—sebenarnya adalah akar dari banyaknya salah tangkap, penyalahgunaan wewenang, dan kebijakan publik yang mandul. Di era digital di mana publik memiliki instrumen pengawasan yang sangat ketat, kepemimpinan yang hanya mengandalkan tongkat komando dan pangkat di pundak sudah usang. Jika calon Kapolres dan Kapolda masa depan tidak dibekali dengan kemampuan literasi data yang mumpuni, institusi Polri akan terus terjebak dalam lingkaran setan krisis kepercayaan publik.
Namun, tantangan terbesar dari pidato Tito ini adalah bagaimana menerjemahkannya ke dalam realitas konkret. Kurikulum di Sespim Lemdiklat Polri harus dirombak total agar tidak sekadar menjadi formalitas "batu loncatan" kenaikan pangkat. Selama iklim promosi jabatan di tubuh Polri masih diwarnai oleh faktor kedekatan (nepotisme) atau transaksional, maka dorongan untuk menjadi "pemimpin ilmiah" ini hanya akan berakhir sebagai jargon pemanis pidato. Polri harus berani membuang jauh-jauh budaya anti-kritik dan mulai merangkul para akademisi serta peneliti independen dalam merumuskan kebijakan strategisnya.
Pada akhirnya, kita harus menuntut konsistensi. Tito Karnavian, yang juga mantan Kapolri, tentu sangat paham anatomi penyakit di tubuh korps Bhayangkara ini. Pertanyaannya, sejauh mana Kementerian Dalam Negeri dan Mabes Polri bersinergi untuk menciptakan sistem reward and punishment yang benar-benar menghargai perwira-perwira berotak encer dan berintegritas, ketimbang mereka yang hanya pandai mencari muka di hadapan atasan? Tanpa reformasi struktural pada sistem kaderisasi, imbauan berbasis sains ini hanya akan menguap di langit-langit gedung Tribrata.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Q: Apa maksud dari pengambilan keputusan berbasis sains yang disampaikan Tito Karnavian?
A: Maksudnya adalah setiap kebijakan atau tindakan hukum yang diambil oleh perwira polisi harus didasarkan pada data empiris, kajian ilmiah, referensi yang valid, dan metodologi yang terukur, bukan sekadar berdasarkan intuisi pribadi atau tekanan kekuasaan.
Q: Mengapa Tito Karnavian menekankan bahwa kekuasaan saja tidak cukup bagi seorang pemimpin?
A: Karena kekuasaan (power) tanpa konsep dan pengetahuan yang kuat hanya akan melahirkan kepemimpinan yang otoriter dan tidak solutif. Pemimpin yang kuat harus mampu merumuskan arah organisasi secara jelas berdasarkan analisis masalah yang komprehensif.
Q: Apa kritik terbesar terhadap sistem pendidikan kepolisian saat ini terkait imbauan tersebut?
A: Kritik terbesarnya adalah pendidikan formal di kepolisian sering kali hanya dianggap sebagai syarat administratif untuk naik pangkat, bukan sebagai sarana untuk mereformasi pola pikir menjadi lebih ilmiah, kritis, dan humanis.
BERITA TERKAIT (Hukum)

6 Warga Tewas Ditabrak Truk Molen Rem Blong di Bekasi, Polisi Selidiki Dampak Laka

Bareskrim Bongkar Cengkeraman Sindikat Solar Ilegal di Bandung, Amankan Ribuan Liter dan Truk Modifikasi

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI di Sukoharjo, Total Penelusuran Klaim Melebihi Rp500 Miliar
