Ketum PBNU Gus Kikin Tekankan NU Harus Selalu Berdamping dengan Pemerintah – Apa Artinya Bagi Politik Indonesia?
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Gus Kikin terpilih Ketua Umum PBNU 2026‑2031 lewat mekanisme AHWA dengan 472 suara terbanyak.
- Dalam sambutannya di Muktamar ke‑35, ia menegaskan dukungan NU kepada pemerintah sebagai kewajiban agama.
- Gus Kikin menolak tudingan bahwa NU akan dijadikan alat politik, menekankan adanya kompas manhaj yang tertulis dalam buku pedoman organisasi.
Jombang, 31 Agustus 2026 – Nahdlatul Ulama (NU) resmi melantik KH Abdul Hakim Mahfudz, yang lebih dikenal sebagai Gus Kikin, sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PBNU) masa khidmah 2026‑2031. Pengangkatan ini berlangsung dalam Muktamar ke‑35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
Gus Kikin, yang juga mengemban tugas sebagai pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, menegaskan bahwa “mendukung pemerintahan adalah kewajiban bagi umat Islam.” Pernyataan itu disampaikan di depan ribuan muktamirin, menandai sikap resmi NU yang akan “berjalan beriringan” dengan pemerintah, terlepas dari partai atau koalisi yang berkuasa.
Pengangkatan Gus Kikin melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) mendapat persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih dan memperoleh 472 suara, mengungguli empat kandidat lain. Keputusan tersebut dibacakan oleh Kiai Anwar Iskandar di ruang pleno Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum, setelah rapat tertutup AHWA yang dimulai pukul 06.20 WIB.
Menanggapi kekhawatiran bahwa NU dapat dijadikan “alat tunggangan politik,” Gus Kikin menegaskan keberadaan “track, kompas, dan manhaj” yang tertuang dalam buku pedoman organisasi. “Kita punya manhaj yang harus dijalankan,” ujarnya, menolak segala upaya mempolitisasi gerakan keagamaan.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat dua dimensi penting dalam pernyataan Gus Kikin. Pertama, penegasan dukungan kepada pemerintah bukan sekadar retorika religius; ia mencerminkan strategi politik NU untuk mempertahankan relevansi dan akses ke sumber daya negara. Sejarah panjang hubungan NU‑pemerintah, mulai dari era Orde Baru hingga Reformasi, selalu dipenuhi dinamika tawar‑menawar kebijakan, terutama dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan keamanan. Dengan menegaskan “kewajiban” dukungan, PBNU secara implisit menyiapkan diri untuk menjadi mitra politik yang dapat dipanggil dalam proses legislasi atau kebijakan publik.
Kedua, pernyataan tentang “manhaj” dan “kompas” harus dipahami dalam konteks internal NU yang beragam. Organisasi ini mencakup ribuan pesantren, ormas, dan jaringan sosial yang tidak selalu sejalan dengan kepemimpinan pusat. Gus Kikin berusaha menegaskan otoritas pusat untuk menghindari fragmentasi, namun tantangan nyata tetap ada: bagaimana menyeimbangkan aspirasi lokal dengan agenda nasional tanpa mengorbankan independensi keagamaan? Jika tidak dikelola dengan hati‑hati, klaim “kewajiban” ini dapat berujung pada persepsi publik bahwa NU menjadi “alat politik” yang dipolitisasi, menggerogoti kepercayaan umat.
Ketiga, proses pemilihan melalui AHWA menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan partisipasi demokratis internal. Meskipun mekanisme ini mengedepankan seleksi oleh elite keagamaan, suara muktamirin yang lebih luas tampak berkurang. Hal ini dapat menimbulkan kritik bahwa keputusan strategis diambil oleh segelintir tokoh, berpotensi menutup ruang bagi suara kritis dari kader muda atau organisasi progresif dalam NU.
Terakhir, pernyataan Gus Kikin tentang “kewajiban” dukungan kepada pemerintah harus diuji dalam praktik. Apakah NU akan tetap kritis terhadap kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam? Atau akankah dukungan tersebut menjadi “kebijakan pasif” yang mengabaikan peran kontrol sosial NU? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah NU tetap menjadi kekuatan moral yang independen atau bertransformasi menjadi aktor politik yang lebih konvensional.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Bagaimana proses pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA?
A: AHWA (Ahlul Halli Wal Aqdi) adalah badan elite yang menyeleksi calon ketua berdasarkan rekomendasi Rais Aam terpilih, kemudian melakukan pemungutan suara tertutup di antara anggotanya. - Q: Apa arti “kewajiban” NU mendukung pemerintah menurut Gus Kikin?
A: Gus Kikin menafsirkan dukungan sebagai tanggung jawab moral umat Islam untuk berkontribusi pada stabilitas dan pembangunan negara, bukan sekadar dukungan politik partisan. - Q: Apakah pernyataan ini menandakan NU akan menjadi bagian dari koalisi politik?
A: Saat ini belum ada indikasi resmi bahwa NU akan bergabung dalam koalisi politik; pernyataan tersebut lebih menekankan sikap kooperatif terhadap kebijakan pemerintah yang sejalan dengan nilai Islam.
BERITA TERKAIT (Politik)

Anis Matta: Akar Rumput dan Cita-Cita Besar Jadi Fondasi Menuju Pemilu 2029

Presiden Prabowo Panggil Tim Ekonomi ke Istana untuk Koordinasi Kebijakan

Demokrat Nilai Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat Wapres Usai MA Putuskan Suket Tidak Sah
