Status Tanggap Darurat Bencana NTT Diperpanjang hingga 12 September 2026
Siti Rahmawati
News Desk
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Status masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi diperpanjang selama 14 hari ke depan. Dengan keputusan ini, status tanggap darurat yang semula berakhir pada 28 Agustus, kini diperpanjang hingga 12 September 2026.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Berita Daerah
Trauma Ganda di Porprov Jawa Tengah: Ketum NOC Ingatkan Bahwa Penyelamatan Atlet Jauh Lebih Prioritas dari Prestasi
13 menit yang laluSiti Rahmawati · 13:54 WIB

Berita Daerah
Pemkab Kepulauan Seribu Luncurkan Dua Rumah Singgah Gratis untuk Mendukung Mahasiswa di Wilayah Daratan
34 menit yang laluBudi Santoso · 13:33 WIB

Berita Daerah
Wagub Bali Pantau Langsung Pencarian 2 Wisatawan Hilang di Glamping Pelaga Pascan Longsor
1 jam yang laluSiti Rahmawati · 12:53 WIB

Berita Daerah
TNI AL Uji Kelayakan Operasi Helikopter di KRI Siriwjaya-100, Simulasikan Penanggulangan Bencana
1 jam yang laluSiti Rahmawati · 12:13 WIB