Polisi Paksa Massa Turun di Depan DPR, Water Cannon Bikin Jalan Tertutup
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Polisi menggunakan water cannon sekitar pukul 19.00 WIB untuk memaksa massa aksi turun dari depan Gedung DPR.
- Demonstran, termasuk mahasiswa dari beberapa universitas, menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset.
- Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota masih ditutup, menghambat mobilitas warga hingga kini.
Jakarta, 27 Agustus 2026 ā Pada malam Kamis (27/8), Polisi akhirnya berhasil membubarkan massa aksi yang menancap di depan Gedung DPR. Aksi tersebut dimulai sejak sore hari dan melibatkan ribuan orang, mayoritas mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Pembangunan Nasional, Universitas Terbuka, serta elemen masyarakat lain.
Menurut saksi mata, Polisi pertama kali mencoba menenangkan massa dengan menyemprotkan water cannon pada pukul 19.00 WIB. Tekanan air yang kuat memaksa sebagian demonstran mundur ke arah Jalan Gerbang Pemuda, sementara sebagian lainnya beralih ke arah Slipi. Upaya tersebut diikuti dengan pengerahan unit kendaraan lapis baja yang menutup akses Tol Dalam Kota dari arah Cawang ke Slipi.
Meski sebagian massa berhasil dipaksa mundur, jalan utama Gatot Subroto di depan Gedung DPR masih belum dapat dilalui. Pengendara melaporkan kemacetan parah dan kebingungan karena tidak ada rambu alternatif yang memadai.
Para demonstran menegaskan tuntutan mereka bukan sekadar soal kebijakan ekonomi, melainkan menyoroti RUU Perampasan Aset yang mereka nilai mengancam hak kepemilikan tanah rakyat. Mereka menuduh pemerintah dan legislatif bersekongkol dengan kepentingan korporasi untuk mengalihkan aset publik menjadi aset privat.
Sejumlah aktivis menilai respons Polisi yang mengandalkan water cannon sebagai indikasi eskalasi kekerasan yang dapat memicu konflik lebih luas. Sementara itu, pihak kepolisian berargumen bahwa tindakan tersebut diperlukan untuk mencegah kerusuhan yang berpotensi melukai warga sipil.
Analisis Pakar
Penanganan massa di depan Gedung DPR ini menyoroti dilema klasik antara penegakan hukum dan kebebasan berpendapat. Penggunaan water cannon, meski legal dalam konteks pengendalian kerusuhan, menimbulkan pertanyaan etis tentang proporsionalitas tindakan aparat keamanan. Sejarah mencatat bahwa penggunaan senjata nonāletal yang berlebihan seringkali memperparah ketegangan, bukan meredakannya.
Lebih jauh, tuntutan RUU Perampasan Aset mencerminkan keresahan struktural di tengah proses pembangunan ekonomi nasional. Jika dibiarkan, kebijakan semacam ini dapat membuka celah bagi praktek korupsi dan pengambilan alih aset publik tanpa transparansi. Mahasiswa dan aktivis menuntut transparansi penuh, termasuk audit independen atas setiap proses perampasan.
Dari perspektif kebijakan publik, pemerintah seharusnya membuka dialog konstruktif dengan semua pemangku kepentingan, bukan mengandalkan penindasan fisik. Dialog terbuka dapat menghasilkan revisi regulasi yang lebih adil, sekaligus mengurangi potensi konflik sosial. Tanpa itu, risiko polarisasi akan terus meningkat, mengancam stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Terakhir, penutupan Polisi terhadap akses Tol Dalam Kota menimbulkan dampak ekonomi mikro yang signifikan. Pengusaha logistik, pekerja harian, dan warga biasa mengalami kerugian waktu dan biaya. Kebijakan penutupan jalan harus diimbangi dengan rencana kontinjensi yang jelas, agar tidak menambah beban ekonomi pada masyarakat yang sudah merasakan tekanan akibat ketidakpastian kebijakan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Mengapa Polisi menggunakan water cannon dalam aksi ini?
A: Water cannon dipilih sebagai upaya nonāletal untuk memaksa massa mundur tanpa menimbulkan luka serius, meski penggunaannya tetap diperdebatkan dari segi proporsionalitas. - Q: Apa isi utama RUU Perampasan Aset yang diprotes?
A: RUU tersebut mengatur mekanisme pengalihan aset publik ke tangan swasta, yang dianggap dapat mengancam hak kepemilikan tanah rakyat dan meningkatkan potensi korupsi. - Q: Bagaimana dampak penutupan Jalan Gatot Subroto bagi warga?
A: Penutupan jalan menyebabkan kemacetan parah, menghambat mobilitas harian, serta menambah biaya transportasi bagi pekerja dan pengusaha.

