Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Jawa Barat Hadapi Krisis Sampah: TPA Sarimukti Akan Tertutup Oktober, Pemerintah Siapkan Lahan Hutan 30 Tahun

Ekonomi & PasarHendra GunawanHendra GunawanSumber: CNBC Indonesia
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Jawa Barat Hadapi Krisis Sampah: TPA Sarimukti Akan Tertutup Oktober, Pemerintah Siapkan Lahan Hutan 30 Tahun
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • TPA Sarimukti diprediksi tak dapat beroperasi lagi mulai Oktober 2026.
  • Pemerintah Provinsi JawaBarat rencanakan penggunaan lahan Perhutani selama 30 tahun sebagai penampungan sementara.
  • Wilayah kritis lain meliputi Bandung Raya, Cirebon, Karawang, Subang, serta penertiban sampah di bantaran sungai Bekasi.

Bekasi, CNBC Indonesia – Gubernur Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), mengungkapkan bahwa pemetaan pengelolaan sampah kini tengah digalakkan di seluruh kabupaten dan kota Jawa Barat. Fokus utama pemetaan adalah wilayah perkotaan, guna menghindari krisis lingkungan yang dapat melumpuhkan produktivitas ekonomi regional.

Menurut KDM, TPA Sarimukti di Bandung Barat akan kehabisan masa operasional pada Oktober mendatang. “Sarimukti adalah masalah akut Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang harus mengorkestrasi pembuangan sampah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan sebagian Bandung Barat. Umurnya sudah habis pada bulan Oktober,” ujarnya dalam acara Groundbreaking Proyek PSEL Ciketing Udik, Bekasi, Kamis (27/8/2026).

Untuk menanggulangi kekosongan sementara, pemerintah menyiapkan lahan milik Perhutani sebagai penampungan darurat. Pemerintah Provinsi bersedia membayar sewa lahan selama 30 tahun, memastikan kepastian operasional hingga TPA Legok Nangka selesai dibangun—proyek yang diperkirakan memakan waktu tiga tahun.

Volume sampah yang tinggi tidak hanya terpusat di Bandung Raya. Cirebon Raya, Karawang, dan Subang juga menunjukkan akumulasi limbah yang mengkhawatirkan. KDM menekankan perlunya langkah cepat di wilayah‑wilayah tersebut, dengan solusi sederhana untuk daerah selatan yang dapat diimplementasikan segera.

Di Bekasi, permasalahan sampah di bantaran sungai telah menjadi kebiasaan masyarakat. Gubernur menegaskan bahwa penertiban bantaran sungai harus diiringi dengan relokasi penduduk agar tidak menimbulkan konflik sosial dan memastikan keberlanjutan penanganan limbah.

Analisis Pakar

Masalah sampah di Jawa Barat bukan sekadar isu lingkungan, melainkan tantangan struktural yang mengancam daya saing ekonomi regional. Ketergantungan pada TPA konvensional seperti Sarimukti menandakan kurangnya diversifikasi dalam rantai nilai pengelolaan limbah. Tanpa investasi pada teknologi daur ulang dan fasilitas pemrosesan energi terbarukan, provinsi ini berisiko kehilangan potensi pendapatan dari sektor circular economy.

Keputusan pemerintah untuk menyewa lahan hutan selama tiga dekade menimbulkan pertanyaan tentang opportunity cost. Hutan yang dialokasikan untuk penampungan sampah sementara dapat mengurangi cadangan karbon dan menurunkan nilai ekosistem. Namun, jika dikelola dengan standar ESG (Environmental, Social, Governance) yang ketat, lahan tersebut dapat menjadi laboratorium pilot bagi teknologi pengomposan in‑situ atau waste‑to‑energy yang ramah lingkungan.

Strategi jangka panjang harus melibatkan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah terintegrasi, termasuk fasilitas pemilahan otomatis, instalasi anaerobik untuk biogas, dan pusat daur ulang material konstruksi.

Terakhir, kebijakan penertiban bantaran sungai di Bekasi harus dipadukan dengan program edukasi masyarakat dan insentif bagi rumah tangga yang mengurangi limbah cair. Pendekatan holistik—yang menggabungkan regulasi, relokasi, dan pemberdayaan komunitas—akan menjadi kunci untuk mengubah pola perilaku yang selama ini mengakar.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Kapan TPA Sarimukti akan berhenti beroperasi?
    A: Diperkirakan pada Oktober 2026.
  • Q: Berapa lama lahan Perhutani akan disewa untuk penampungan sampah?
    A: Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersedia menyewa selama 30 tahun.
  • Q: Apa rencana jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di Jawa Barat?
    A: Membangun TPA Legok Nangka, mengembangkan fasilitas daur ulang, serta mengimplementasikan program waste‑to‑energy dan relokasi penduduk di area kritis.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸