Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Segini Hadiah Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Peraih Predikat Terbaik Urus MBG dan Stunting

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNBC Indonesia
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Segini Hadiah Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Peraih Predikat Terbaik Urus MBG dan Stunting
BAGIKAN:

Pemerintah Indonesia resmi mengalokasikan total anggaran insentif sebesar Rp 1 triliun hingga tahun 2027 bagi pemerintah daerah (pemda) yang berprestasi. Alokasi dana ini ditujukan sebagai bentuk penghargaan bagi daerah yang berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam berbagai indikator pembangunan, dengan rincian hadiah bertingkat: Rp 3 miliar untuk peringkat pertama, Rp 2 miliar untuk peringkat kedua, dan Rp 1 miliar untuk peringkat ketiga. Dari total tersebut, sekitar 270 kabupaten/kota telah berhasil menerima insentif pada gelombang pertama dan kedua Apresiasi Pemda Berprestasi 2026.

MBG Jadi Kriteria Baru Penilaian Kinerja Daerah

Mulai tahun 2027, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengubah paradigma penilaian dengan memasukkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu kriteria utama. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa penilaian tidak lagi sebatas kepatuhan terhadap tata kelola dan transparansi, tetapi juga mencakup kemampuan daerah dalam membangun ekosistem ekonomi lokal melalui program tersebut. Fokusnya adalah ketepatan sasaran distribusi manfaat yang harus menjangkau peserta didik, ibu hamil, serta ibu menyusui untuk mendukung percepatan penanganan stunting.

Mekanisme Penyaluran dan Arah Pemanfaatan Dana

Anggaran insentif ini bersumber dari Kementerian Keuangan dan ditransfer secara langsung ke kas daerah penerima. Namun, terdapat mekanisme pengendalian ketat; setiap pemda penerima diwajibkan mengusulkan rencana penggunaan dana kepada Kemendagri untuk memastikan pemanfaatannya tepat sasaran. Dana miliaran rupiah ini diarahkan secara spesifik untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk penguatan program kesehatan, pendidikan, serta pengembangan kapasitas ekonomi masyarakat setempat.

Indikator penilaian sebelumnya yang tetap menjadi acuan meliputi keberhasilan penurunan angka stunting, pengangguran, dan kemiskinan, serta akses layanan dasar. Bima Arya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan ikhtiar Kemendagri untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah yang lemah, dengan catatan adanya upaya nyata yang baik dari pemda. Selain itu, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada daerah yang inovatif dalam mencari sumber pendanaan alternatif serta menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara efektif.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ