Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

BPK Gali Tuntas Proyek Sampah Jadi Listrik di Surabaya: Dampak Besar bagi Bisnis Energi Nasional

Ekonomi & PasarSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: CNBC Indonesia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

BPK Gali Tuntas Proyek Sampah Jadi Listrik di Surabaya: Dampak Besar bagi Bisnis Energi Nasional
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • BPK meluncurkan pemeriksaan tematik nasional tentang ketahanan energi dengan fokus pada TPA Benowo di Surabaya.
  • Proyek PSEL mengolah 1.600 ton sampah per hari menjadi listrik 10,65 MW, menggabungkan teknologi gasifikasi dan landfill‑gas.
  • Pemeriksaan akan menilai efektivitas, efisiensi, dan tata kelola serta memberi rekomendasi untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia.

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai rangkaian pemeriksaan tematik nasional yang menyoroti ketahanan energi, dan titik fokus pertamanya adalah TPA Benowo di Surabaya. Kunjungan lapangan yang dipimpin Wakil Ketua BPK, Budi Prijono, bukan sekadar inspeksi rutin; ini adalah audit kinerja pendahuluan yang menelusuri rantai nilai mulai dari pengumpulan sampah hingga konversi menjadi listrik.

Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Benowo, yang dijalankan sejak 2021 oleh Pemerintah Kota Surabaya bersama PT Sumber Organik, mengolah 1.600 ton sampah harian menjadi 10,65 MW listrik. Dua teknologi utama – gasifikasi (9 MW) dan landfill‑gas power plant (1,65 MW) – beroperasi secara simultan, menjadikan fasilitas ini salah satu contoh paling ambisius dalam upaya mengintegrasikan waste‑to‑energy ke dalam bauran energi nasional.

Menurut Budi Prijono, tujuan utama kunjungan adalah menilai kelayakan usaha, tata kelola, serta mengidentifikasi tantangan operasional yang mungkin menghambat skala upaya serupa di daerah lain. Pemeriksaan akan mencakup pemerintah pusat, daerah, serta BUMN, dengan tolok ukur utama adalah kesesuaian pelaksanaan dengan RPJMN 2025‑2029 serta kepatuhan pada peraturan perundang‑undangan.

Setelah fase pendahuluan, BPK berencana melanjutkan ke pemeriksaan kinerja terperinci, yang akan mengungkap apakah model PSEL Benowo dapat direplikasi secara efisien, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus menambah pendapatan daerah melalui penjualan listrik.

Analisis Pakar

Sebagai seorang ekonom makro dan pengamat kebijakan energi, saya melihat dua dimensi kritis dalam langkah BPK ini. Pertama, aspek finansial. Proyek PSEL Benowo memerlukan investasi modal yang signifikan, namun potensi pendapatan dari penjualan listrik (sekitar 10,65 MW) masih jauh di bawah kapasitas pembangkit konvensional. Tanpa skema tarif feed‑in yang menguntungkan atau subsidi modal, profitabilitas jangka panjang dapat terancam, terutama bila volume sampah tidak konsisten.

Kedua, kesiapan regulasi dan pasar. Meskipun Perpres No 35/2018 memberi landasan hukum, implementasinya masih terfragmentasi. Koordinasi antara KLH, BUMN energi, dan pemerintah daerah harus dioptimalkan agar alur pembiayaan, pembelian listrik, dan pengelolaan limbah terintegrasi. Tanpa mekanisme pasar yang jelas, investor swasta akan enggan menambah kapasitas atau mengadopsi teknologi yang lebih maju seperti pyrolysis atau plasma gasification.

Ketiga, efisiensi operasional. Teknologi gasifikasi yang dipakai di Benowo masih dalam tahap awal di Indonesia. Kualitas sampah, tingkat kelembapan, dan kontaminasi plastik dapat menurunkan efisiensi konversi energi. Oleh karena itu, standar pra‑proses (sorting, shredding) harus ditingkatkan, yang pada gilirannya menambah biaya operasional.

Keempat, dampak makroekonomi. Jika model ini berhasil di‑scale‑up, Indonesia dapat mengurangi impor batu bara hingga 5‑7 % pada 2030, sekaligus membuka peluang ekspor teknologi waste‑to‑energy ke negara‑negara ASEAN. Namun, realisasinya memerlukan kebijakan fiskal yang mendukung, seperti insentif pajak untuk investasi hijau dan pembiayaan lunak melalui lembaga keuangan pembangunan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa tujuan utama BPK memeriksa proyek sampah menjadi listrik?
    A: BPK ingin menilai efektivitas, efisiensi, dan tata kelola proyek dalam rangka mendukung ketahanan energi nasional sesuai RPJMN 2025‑2029.
  • Q: Berapa kapasitas listrik yang dihasilkan oleh PSEL Benowo?
    A: Fasilitas menghasilkan total 10,65 MW, dengan 9 MW dari teknologi gasifikasi dan 1,65 MW dari landfill‑gas power plant.
  • Q: Apa tantangan utama yang dihadapi proyek waste‑to‑energy di Indonesia?
    A: Tantangan meliputi biaya investasi tinggi, kebutuhan standar kualitas sampah, regulasi yang masih terfragmentasi, serta mekanisme pasar listrik yang belum sepenuhnya mendukung.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸