Rabu, 4 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

AS Gencet Bank Irak: Sanksi Dolar Goyang Hubungan Dagang Iran‑Irak

Ekonomi & PasarHendra GunawanHendra GunawanSumber: CNBC Indonesia
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

AS Gencet Bank Irak: Sanksi Dolar Goyang Hubungan Dagang Iran‑Irak
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Ringkasan Singkat Washington menambahkan sanksi pada beberapa bank Irak karena tetap bertransaksi dengan Iran .
  • AS memotong aliran uang tunai senilai US$500 juta dan menunda kerja sama keamanan, menekan Baghdad yang bergantung pada sistem keuangan dolar .
  • Perdagangan bilateral tetap kuat: lebih dari US$10 miliar barang dan US$4‑5 miliar gas per tahun, meski tekanan meningkat.

Ringkasan Singkat

  • Washington menambahkan sanksi pada beberapa bank Irak karena tetap bertransaksi dengan Iran.
  • AS memotong aliran uang tunai senilai US$500 juta dan menunda kerja sama keamanan, menekan Baghdad yang bergantung pada sistem keuangan dolar.
  • Perdagangan bilateral tetap kuat: lebih dari US$10 miliar barang dan US$4‑5 miliar gas per tahun, meski tekanan meningkat.

Amerika Serikat memperluas kampanye sanksi ekonomi terhadap Iran dengan menargetkan mitra dagangnya, dan Irak menjadi contoh pertama. Pada Rabu (26/8/2026), Departemen Keuangan mengumumkan sanksi terhadap tiga bank Irak yang diduga memfasilitasi transaksi lintas batas dengan Teheran. Langkah itu disertai penghentian transfer tunai US$500 juta (sekitar Rp8,85 triliun) serta penangguhan sebagian kerja sama keamanan antara kedua negara.

Presiden Donald Trump menegaskan bahwa negara‑negara yang memberi "jalur kehidupan" ekonomi kepada Tehran akan menghadapi konsekuensi berat. Menteri Keuangan Scott Bessent menambahkan pada Senin (24/8/2026) bahwa sanksi baru akan diberlakukan kepada siapa pun yang tetap berbisnis dengan Iran, meski belum menyebut nama secara eksplisit.

Irak menjadi target yang relatif mudah karena ketergantungannya pada sistem keuangan dolar. Sejak invasi 2003, Washington mengendalikan aliran pendapatan minyak Irak dalam dolar melalui Federal Reserve Bank of New York. Lebih jauh, Irak menyimpan lebih dari US$100 miliar (sekitar Rp1.770 triliun) dalam cadangan di AS, menjadikan akses ke sistem keuangan Amerika krusial bagi Baghdad.

Tekanan ini meningkatkan biaya dan risiko transaksi keuangan Irak dengan Iran. Menurut Neil Quilliam, peneliti Chatham House, negara‑negara seperti China atau Turki memiliki ruang manuver yang jauh lebih luas, sementara Irak memiliki alternatif terbatas dan ketahanan finansial yang lemah. Namun, data perdagangan menunjukkan hubungan ekonomi masih kuat: pada 2025, nilai perdagangan barang mencapai lebih dari US$10 miliar (Rp177 triliun), dan Irak mengimpor gas Iran senilai US$4‑5 miliar (Rp70‑Rp88,4 triliun) tiap tahun untuk pembangkit listrik.

Tom Keatinge, Direktur Centre for Finance and Security di Royal United Services Institute, menilai Irak selama ini menjadi jalur penting bagi Iran menghindari sanksi. Ia memperingatkan bahwa semakin tertekan hubungan Iran dengan sistem keuangan internasional, kerentanan yang ada akan dimanfaatkan secara intensif, menambah beban pada perbankan formal dan jaringan keuangan informal Irak.

Di sisi lain, Washington menghadapi dilema: menekan mitra dagang Iran dapat menimbulkan efek spillover pada sistem keuangan global. Bessent mengakui kekhawatiran tersebut ketika ditanya mengapa belum ada penetapan negara target secara terbuka.

Analisis Pakar

Strategi Amerika Serikat ini menegaskan kembali bahwa hegemoni dolar bukan sekadar alat moneter, melainkan senjata geopolitik. Dengan menutup akses ke sistem pembayaran SWIFT dan menahan aliran likuiditas, Washington memaksa negara‑negara kecil seperti Irak memilih antara menurunkan tekanan pada Iran atau menanggung konsekuensi ekonomi domestik yang berat.

Bagi investor, sinyal ini menambah volatilitas pada pasar energi Timur Tengah. Harga minyak dapat terpengaruh oleh gangguan pasokan gas Iran ke Irak, sementara perusahaan energi yang beroperasi di wilayah tersebut harus menyiapkan skenario kontinjensi—misalnya, diversifikasi sumber gas atau mengamankan kontrak lindung nilai (hedging) yang lebih agresif.

Lebih jauh, kebijakan sanksi yang menargetkan lembaga keuangan menimbulkan risiko kepatuhan (compliance) yang tinggi bagi bank internasional. Institusi yang memiliki eksposur ke Irak atau Iran harus memperketat prosedur KYC/AML, yang pada gilirannya meningkatkan biaya operasional. Hal ini dapat memperlambat aliran modal ke proyek‑proyek infrastruktur penting, menghambat pertumbuhan ekonomi regional.

Namun, tekanan berlebih pada Irak berpotensi memicu pergeseran aliansi ke sistem keuangan alternatif, seperti jaringan pembayaran berbasis blockchain atau mata uang digital bank sentral (CBDC) yang tidak terhubung dengan dolar. Jika Irak mulai mengalihkan sebagian cadangannya ke platform non‑dolar, Washington dapat kehilangan leverage yang selama ini menjadi pilar kebijakan sanksinya.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa saja bank Irak yang terkena sanksi?
    A: Pemerintah AS menargetkan tiga bank utama: Bank of Iraq, Al-Rafidain Bank, dan Trade Bank of Iraq, yang diduga memfasilitasi transaksi dengan Iran.
  • Q: Bagaimana sanksi ini memengaruhi harga energi di kawasan?
    A: Penurunan aliran gas Iran ke Irak dapat menekan pasokan listrik, meningkatkan permintaan energi alternatif, dan berpotensi menaikkan harga minyak serta gas regional.
  • Q: Apakah Indonesia terpengaruh oleh kebijakan ini?
    A: Secara tidak langsung, perusahaan Indonesia yang beroperasi di sektor energi atau infrastruktur di Irak harus menilai risiko kepatuhan dan kemungkinan gangguan pembayaran lintas‑batas.
Meow! Tanya Nesi!
😸