BNPB Desak Malaysia & Singapura Hentikan Saling Menyalahkan, Sementara Indonesia Luncurkan 52 Pesawat Lawan Karhutla

Ringkasan Singkat
- BNPB menegaskan bahwa asap karhutla tidak mengenal batas negara, mengingatkan Malaysia dan Singapura untuk tidak saling menyalahkan.
- Penanganan kebakaran melibatkan 52 pesawat, operasi water‑bombing, patroli darat, dan Presiden Prabowo Subianto yang menggelar rapat darurat di Hambalang.
- Provinsi Kalimantan Barat tercatat paling parah dengan 38.310 ha terbakar, menambah tekanan pada hubungan lintas‑batas.
Jakarta, 23 Agustus 2026 – BNPB melalui Plt Kepala Pusat Data dan Informasi, Berton Pandjaitan, menolak retorika saling menyalahkan antara Malaysia dan Singapura atas asap yang melanda wilayah karhutla di Sumatra dan Kalimantan. “Kebakaran hutan tidak mengenal batas administrasi maupun batas negara,” ujar Berton dalam pernyataan tertulis.
Ia menegaskan bahwa solusi harus bersifat kolektif, bukan “perang kata” yang mengalihkan perhatian dari akar masalah. “Pendekatan kami bukan saling menyalahkan, melainkan bagaimana masing‑masing negara melakukan upaya maksimal di wilayahnya dan bersama‑sama mengurangi dampak asap lintas batas,” tambahnya.
Pemerintah Indonesia mengklaim telah mengerahkan sumber daya “sangat besar” untuk memadamkan api, termasuk 52 pesawat yang dibagi antara 30 di Kalimantan dan 22 di Sumatra, operasi water‑bombing, patroli darat, serta Operasi Modifikasi Cuaca. Penegakan hukum terhadap pembakar juga diklaim meningkat, meski data konkret masih minim.
Presiden Prabowo Subianto pada malam yang sama memanggil Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan tiga kepala staf angkatan untuk rapat terbatas di kediamannya, Hambalang, Bogor. Rapat tersebut menekankan penambahan 17 pesawat water‑bombing dan mobilisasi 1.500 personel tambahan ke Kalimantan, serta bantuan pascagempa di NTT.
Data BNPB mencatat total area terbakar mencapai 72.798 ha, dengan Kalimantan Barat menjadi provinsi paling terdampak (38.310 ha). Namun, para pengamat menilai angka tersebut masih jauh dari realitas di lapangan, mengingat banyak kebakaran yang belum terdeteksi oleh satelit.
Faktor meteorologi—arah dan kecepatan angin, kondisi atmosfer, serta hasil pemantauan satelit—menjadi variabel kunci dalam pergerakan asap. Berton menekankan bahwa “jika sumber kebakaran dapat dikendalikan, produksi asap dan potensi dampak lintas batas juga dapat ditekan.”
Analisis Pakar
Penolakan BNPB terhadap saling menyalahkan memang logis secara teknis, namun secara politik hal ini menyembunyikan kegagalan struktural yang lebih dalam. Selama bertahun‑tahun, kebijakan “kebakaran terbuka” tetap menjadi praktik murah bagi perusahaan perkebunan, sementara penegakan hukum masih terhambat oleh korupsi dan kepentingan ekonomi. Menyebutkan “upaya maksimal” tanpa mengungkapkan berapa banyak dana yang dialokasikan, atau siapa yang bertanggung jawab secara konkret, hanyalah retorika yang mudah dipasarkan.
Keputusan menambah armada pesawat dan personel tampak sebagai respons jangka pendek yang mengandalkan teknologi tinggi, padahal akar masalah terletak pada tata kelola lahan. Tanpa reformasi agraria yang menutup celah bagi pembakaran ilegal, setiap tambahan water‑bombing hanya akan menjadi “obat sementara” yang menambah beban anggaran negara. Lebih mengkhawatirkan, fokus pada operasi militer dapat menutupi kurangnya koordinasi lintas‑lembaga antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertahanan.
Selain itu, pernyataan bahwa “asap tidak mengenal batas negara” seharusnya menjadi panggilan untuk dialog regional yang lebih serius, bukan sekadar menolak tuduhan. Malaysia dan Singapura memiliki data pemantauan udara yang lebih transparan; Indonesia seharusnya membuka akses data satelit secara real‑time, sehingga akuntabilitas dapat terjaga. Tanpa itu, tuduhan “menyalahkan secara sembarangan” berisiko menjadi alat politik domestik untuk menutupi kegagalan pemerintah dalam menegakkan hukum.
Terakhir, penekanan pada Operasi Modifikasi Cuaca menimbulkan pertanyaan etis. Intervensi cuaca masih berada pada zona abu‑abu ilmiah dan dapat menimbulkan konsekuensi tak terduga bagi ekosistem. Sebuah kebijakan yang seharusnya dipertimbangkan secara multidisipliner, melibatkan ilmuwan iklim, bukan sekadar “senjata” militer untuk menekan asap.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Mengapa karhutla masih terjadi meski ada operasi pemadaman?
- A: Karena penyebab utama—pembakaran lahan untuk membuka lahan pertanian—masih belum diatasi secara hukum dan struktural.
- Q: Apa peran Malaysia dan Singapura dalam mengurangi dampak asap?
- A: Kedua negara dapat membantu dengan memantau kualitas udara, memberi peringatan dini, dan menekan Indonesia lewat diplomasi untuk penegakan hukum yang lebih tegas.
- Q: Berapa banyak pesawat yang dikerahkan untuk penanggulangan karhutla?
- A: Sebanyak 52 pesawat, dengan 30 di Kalimantan dan 22 di Sumatra, termasuk tambahan 17 pesawat water‑bombing yang diumumkan oleh Presiden.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

200 Warga Pondok Bambu Ikuti Sosialisasi Jemput Bola Perlindungan Sosial dan Desil

Ancol Transformasi Masjid Apung An-Nur Jadi Pusat Ibadah dan Silaturahmi Sosial

Cegah Balap Liar, Pemkot Jaksel Tutup Lima Akses JLNT Antasari Saat Akhir Pekan
