Gertakan Trump vs Realitas Multipolar: Mengapa Sanksi Sepihak AS Mustahil Melumpuhkan Total Ekonomi Iran?
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Mantan Presiden AS Donald Trump mengancam akan memberlakukan sanksi ekonomi luar biasa untuk mengisolasi Iran dan negara-negara yang bekerja sama dengannya.
- Meskipun sanksi AS berhasil menekan volume ekspor minyak Iran, negara-negara besar seperti China, Turki, dan Pakistan secara terbuka menolak mematuhi embargo sepihak tersebut.
- Para pakar hukum internasional menilai embargo total mustahil terwujud tanpa mandat Dewan Keamanan PBB, di mana Rusia dan China memegang hak veto untuk melindungi kepentingan strategis mereka.
Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memasuki babak baru setelah mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan ancaman keras melalui platform media sosialnya, Truth Social. Trump mendeklarasikan apa yang ia sebut sebagai 'operasi ekonomi paling menghancurkan' sepanjang sejarah, yang bertujuan mengisolasi Iran secara total dari panggung perdagangan global. Langkah ini dirancang untuk menghukum negara mana pun yang nekat menjalin kemitraan dengan Teheran.
Merespons gertakan tersebut, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi langsung menepisnya. Araghchi menyebut ancaman Trump sebagai upaya pengalihan isu dari krisis domestik yang tengah dihadapi Amerika Serikat, khususnya terkait lonjakan utang nasional dan beban bunga yang kian membubung tinggi.
Namun, pertanyaan mendasar yang muncul di kalangan analis global adalah: seberapa efektifkah AS dalam memaksakan kehendak ekonominya pada lanskap global yang kini semakin multipolar?
Sebagai salah satu produsen minyak utama dalam kartel OPEC, minyak mentah merupakan urat nadi perekonomian Iran. Sebelum eskalasi konflik memuncak, Iran mampu mengekspor sekitar 1,3 juta hingga 1,5 juta barel per hari (bpd), menghasilkan pendapatan sekitar USD 115 juta per hari. Ketika Iran sempat menutup Selat Hormuz pada Maret lalu sebagai respons atas tekanan militer AS dan Israel, Washington membalas dengan blokade maritim yang sempat menjatuhkan ekspor minyak Iran ke titik terendah dalam enam tahun, yakni di bawah 300.000 bpd pada bulan Mei.
Meskipun sempat ada jeda ketegangan melalui nota kesepahaman (MoU) berdurasi 60 hari pada bulan Juni yang melonggarkan ekspor minyak Iran demi meredakan krisis energi global, AS kembali menerapkan sanksi ekonomi setelah masa berlaku MoU tersebut berakhir. Gubernur Bank Sentral Iran, Abdolnaser Hemmati, mengakui bahwa perdagangan non-minyak Iran mengalami penurunan hingga 24 persen dibandingkan tahun lalu akibat kombinasi sanksi dan situasi perang.
Kendati demikian, upaya AS untuk menciptakan isolasi total terhadap Iran menemui tembok tebal. Meskipun Uni Emirat Arab (UEA) baru-baru ini mengumumkan embargo perdagangan tanpa batas waktu terhadap Iran, mitra dagang utama lainnya seperti China, Turki, dan Pakistan tetap bergeming.
Frederic Schneider, peneliti senior non-residen di Middle East Council on Global Affairs, mengungkapkan bahwa ekspor minyak mentah Iran justru sempat menyentuh rekor tertinggi baru-baru ini, yakni sekitar 1,7 juta bpd, dengan China sebagai pembeli utama. "Sanksi memang meningkatkan biaya transaksi dengan Iran, tetapi tidak akan pernah bisa menghentikannya secara total," ujar Schneider kepada Al Jazeera. Terlebih lagi, Beijing telah melarang korporasi domestiknya untuk mematuhi sanksi sepihak yang dijatuhkan oleh Washington.
Dari perspektif hukum internasional, Shantanu Singh, seorang spesialis hukum perdagangan internasional, menegaskan bahwa tidak ada satu negara pun yang memiliki yurisdiksi hukum untuk memaksakan embargo global tanpa adanya otorisasi resmi dari Dewan Keamanan PBB. Apa yang dilakukan AS selama ini hanyalah memanfaatkan dominasi sistem keuangan domestik mereka (seperti sistem kliring Dollar) untuk menghukum entitas asing yang bertransaksi dengan Iran—sebuah taktik yang dikenal sebagai sanksi sekunder.
Senada dengan hal tersebut, Paul Musgrave, profesor pemerintahan di Universitas Georgetown di Qatar, menilai taktik unilateral Trump sangat sulit berhasil di era modern. Tanpa adanya koordinasi multilateral yang melibatkan kekuatan besar seperti China dan Rusia, sanksi tersebut hanya akan menjadi macan kertas yang justru mempercepat dedolarisasi global.
Analisis Pakar
Sebagai analis hubungan internasional, saya melihat bahwa ancaman yang dilontarkan oleh Donald Trump mencerminkan nostalgia usang terhadap era unipolaritas pasca-Perang Dingin, di mana titah Washington dianggap sebagai hukum global. Hari ini, realitas geopolitik telah bergeser secara dramatis. Penggunaan sanksi ekonomi sepihak yang terlalu sering oleh AS justru telah melahirkan resistensi sistemik dari kekuatan-kekuatan revisionis seperti China dan Rusia, yang kini aktif membangun arsitektur keuangan alternatif di luar jangkauan sanksi Barat.
Kasus Iran membuktikan bahwa strategi 'tekanan maksimum' (maximum pressure) memiliki batas efektivitas yang nyata. Ketika AS memutus akses Iran dari sistem SWIFT, Teheran beralih ke mekanisme perdagangan barter, penggunaan mata uang lokal, dan jaringan penyelundupan minyak yang canggih (sering disebut sebagai 'armada hantu' atau dark fleet). Bagi China, membeli minyak Iran yang didiskon bukan sekadar keputusan ekonomi yang menguntungkan, melainkan juga langkah strategis untuk mengamankan pasokan energi jangka panjang sekaligus menantang hegemoni AS di Timur Tengah.
Lebih jauh lagi, upaya Trump untuk memaksakan embargo total tanpa restu Dewan Keamanan PBB adalah sebuah ilusi hukum. Di bawah piagam PBB, sanksi multilateral yang mengikat secara hukum internasional memerlukan konsensus di antara anggota tetap Dewan Keamanan. Mengingat hubungan strategis yang erat antara Teheran dengan Moskow dan Beijing, usulan resolusi apa pun yang merugikan Iran dipastikan akan langsung menghadapi veto. Akibatnya, AS terpaksa mengandalkan sanksi sekunder sepihak yang justru sering kali memicu ketegangan diplomatik dengan sekutu-sekutunya sendiri di Eropa dan Asia.
Pada akhirnya, kebijakan sanksi agresif ini berisiko menjadi bumerang bagi perekonomian AS sendiri. Memaksa seluruh dunia menghentikan pembelian minyak Iran di tengah ketidakstabilan pasokan global hanya akan memicu lonjakan harga minyak mentah dunia. Inflasi energi yang dihasilkan justru akan memukul konsumen domestik AS dan memperlambat pertumbuhan ekonomi global—sebuah harga politik yang terlalu mahal untuk dibayar oleh pemerintahan Trump demi sebuah obsesi geopolitik yang sulit tercapai.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Q: Apakah AS bisa melarang negara lain secara hukum untuk berdagang dengan Iran?
A: Secara hukum internasional, tidak. Hanya Dewan Keamanan PBB yang memiliki otoritas untuk menjatuhkan embargo global yang mengikat. AS hanya bisa menjatuhkan sanksi sepihak (unilateral) dengan membatasi akses entitas asing ke sistem keuangan AS jika mereka nekat berdagang dengan Iran.
Q: Mengapa China tetap membeli minyak dari Iran meskipun ada ancaman sanksi AS?
A: China menganggap sanksi sepihak AS ilegal dan melanggar kedaulatan dagang. Selain itu, China membutuhkan pasokan energi yang besar dan memanfaatkan situasi ini untuk membeli minyak Iran dengan harga diskon menggunakan mata uang Yuan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada mata uang Dollar AS.
Q: Apa dampak penutupan Selat Hormuz oleh Iran terhadap dunia?
A: Selat Hormuz adalah jalur transit minyak paling vital di dunia, di mana hampir seperlima konsumsi minyak global melaluinya. Penutupan selat ini akan memicu guncangan pasokan energi global yang parah, menyebabkan lonjakan harga minyak mentah secara drastis, dan memperburuk inflasi global.
BERITA TERKAIT (Dunia)

Senator AS Chris Murphy Kena Stroke di Pertandingan Hoki, Dokter Optimistis

Haley Stevens Dikecualikan Demokrat Michigan Usai Dukung Kandidat Republik

Eisenkot Bongkar Ambisi Netanyahu Giring Pemilu Ulang, Qatar Bantah Tuduhan Campur Tangan
