Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Mutasi Kepala Dinas Perpustakaan Medan ke Pemprov Sumut: Nepotisme atau Rotasi Birokrasi?

PolitikSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Mutasi Kepala Dinas Perpustakaan Medan ke Pemprov Sumut: Nepotisme atau Rotasi Birokrasi?
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

Benny Sinomba, yang selama tiga setengah bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Medan, resmi dipindahkan ke lingkungan Pemprov Sumut pada 1 Agustus 2026. Pengumuman ini dikonfirmasi oleh Subhan Fajri Harahap, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, dalam wawancara dengan CNN Indonesia pada 20 Agustus 2026.

"Tepatnya mutasi pindah ke Pemprov Sumut sejak 1 Agustus 2026," ujar Subhan. Ia menambahkan bahwa detail jabatan baru Benny di provinsi tersebut masih berada dalam kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara, sehingga belum dapat diungkapkan secara publik.

Seiring dengan kepindahan itu, posisi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Medan sementara diisi oleh Laksamana Putra Siregar, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh). Penunjukan ini bersifat interim hingga ada penetapan definitif.

Sebelum menjabat di dinas perpustakaan, Benny pernah memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan serta pernah menjadi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah pada 2024. Ia dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada 16 April 2026, namun masa jabatan singkatnya menimbulkan spekulasi tentang motif politik di balik rotasi tersebut.

Analisis Pakar

Mutasi ini tidak dapat dipisahkan dari konteks politik keluarga. Sebagai paman Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, Benny Sinomba berada dalam jaringan kekuasaan yang secara implisit dapat memengaruhi keputusan birokrasi. Praktik penempatan pejabat yang memiliki kedekatan keluarga dengan pejabat tinggi memang bukan hal baru di Indonesia, namun tetap menimbulkan pertanyaan serius tentang meritokrasi dan akuntabilitas ASN.

Transparansi dalam proses mutasi menjadi sorotan utama. BKPSDM Medan mengakui bahwa jabatan baru Benny di provinsi belum diketahui, menandakan kurangnya keterbukaan informasi kepada publik. Padahal, Undang‑Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menekankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam penempatan pejabat.

Selain itu, durasi jabatan Benny di Medan yang hanya tiga setengah bulan menandakan adanya rotasi yang tidak berbasis kinerja. Jika memang dimaksudkan sebagai penempatan strategis, seharusnya ada penjelasan resmi mengenai kontribusi yang diharapkan dari Benny di tingkat provinsi. Tanpa itu, publik berhak menilai langkah ini sebagai upaya memperkuat jaringan politik keluarga.

Dalam jangka panjang, pola semacam ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Pemerintah daerah harus menegakkan standar meritokrasi yang jelas, memastikan bahwa setiap mutasi didasarkan pada kompetensi, bukan hubungan pribadi. Hanya dengan demikian birokrasi dapat berfungsi secara profesional dan independen.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa alasan resmi mutasi Benny Sinomba ke Pemprov Sumut?
    A: Hingga kini tidak ada pernyataan resmi mengenai alasan mutasi; biasanya mutasi dapat didasari rotasi jabatan atau penempatan strategis.
  • Q: Siapa yang menggantikan posisi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Medan?
    A: Laksamana Putra Siregar ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) hingga penetapan definitif.
  • Q: Apakah ada aturan yang melarang nepotisme dalam penempatan ASN?
    A: Ya, Undang‑Undang ASN dan Kode Etik ASN melarang penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi atau keluarga, namun penegakan aturan tersebut masih menjadi tantangan.

BERITA TERKAIT (Politik)

Meow! Tanya Nesi!
😸