Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Penipuan Investasi: Skandal di Balik Janji Keuntungan Besar

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Penipuan Investasi: Skandal di Balik Janji Keuntungan Besar
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
  • Kasus bermula dari laporan korban yang mengaku dijanjikan keuntungan tinggi atas investasi dana yang kemudian tidak kunjung dibayar.
  • Penyidik berencana memanggil Ruben untuk pemeriksaan lanjutan, sementara pihak artis belum memberikan pernyataan resmi.

Jakarta – Ruben Onsu, artis dan presenter televisi yang dikenal lewat program hiburan, kini berada di bawah sorotan hukum setelah Polres Metro Jakarta Selatan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Penetapan tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menurut keterangan Kasie Humas AKP Joko Adi Wibowo pada Kamis (20/8).

"Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, dan peserta sepakat mengalihkan status terlapor menjadi tersangka. Surat penetapan tersangka pun segera dibuat," ujar Joko kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa proses ini berawal dari laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tanggal 22 Agustus 2025, yang diajukan oleh seorang saksi berinisial P atas nama korban DM.

Menurut penyelidikan, investasi dana yang ditawarkan kepada korban dijanjikan akan menghasilkan keuntungan signifikan. Korban kemudian menyerahkan sejumlah modal sesuai perjanjian yang telah disepakati. Namun, ketika waktu pengembalian keuntungan tiba, tidak ada dana yang dikembalikan, memicu laporan polisi.

Joko menegaskan bahwa penyidik akan segera memanggil Ruben untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Kami belum dapat memastikan tanggal pasti, namun kemungkinan besar pemeriksaan akan dijadwalkan minggu depan," tambahnya.

Sampai saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari pihak Ruben Onsu terkait tuduhan tersebut. CNNIndonesia.com terus berupaya menghubungi tim manajemen artis untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

Analisis Pakar

Kasus ini menyoroti pola lama di mana selebriti memanfaatkan popularitas mereka untuk menarik korban ke dalam skema investasi yang tidak transparan. Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat adanya celah regulasi yang memungkinkan figur publik mengiklankan produk keuangan tanpa pengawasan ketat dari otoritas pasar modal. Padahal, kepercayaan publik yang diberikan kepada artis dapat dengan mudah disalahgunakan untuk menutupi praktik penipuan.

Lebih jauh, proses hukum yang cepat dalam mengalihkan status terlapor menjadi tersangka menunjukkan bahwa aparat kepolisian sudah cukup responsif. Namun, tantangan selanjutnya adalah memastikan bahwa proses peradilan berjalan adil dan tidak terpengaruh oleh tekanan media atau opini publik. Penetapan tersangka bukan berarti bersalah, melainkan langkah awal dalam rangka mengumpulkan bukti yang cukup untuk membawa kasus ke pengadilan.

Di sisi lain, korban yang biasanya merupakan individu dengan pengetahuan keuangan terbatas menjadi sasaran empuk. Edukasi publik tentang bahaya investasi bodong dan pentingnya verifikasi legalitas produk keuangan harus menjadi agenda prioritas pemerintah dan lembaga keuangan. Tanpa upaya preventif, kasus serupa akan terus berulang, menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap industri investasi.

Terakhir, peran media harus tetap independen dan kritis. Kami tidak hanya melaporkan fakta, tetapi juga menuntut transparansi dari semua pihak—baik itu artis, manajemen, maupun lembaga penegak hukum. Hanya dengan pendekatan yang menyeluruh, keadilan dapat tercapai dan korban dapat memperoleh kepastian hukum.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa dasar hukum penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka?
    A: Penetapan didasarkan pada hasil gelar perkara oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sesuai Kitab Undang‑Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
  • Q: Bagaimana proses selanjutnya bagi Ruben Onsu?
    A: Ia akan dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka, kemudian penyidik akan mengumpulkan bukti tambahan sebelum memutuskan apakah kasus akan dilanjutkan ke pengadilan.
  • Q: Apakah korban dapat menuntut ganti rugi secara perdata?
    A: Ya, korban berhak mengajukan gugatan perdata untuk menuntut pengembalian modal dan kerugian yang diderita, terlepas dari proses pidana yang sedang berjalan.
Meow! Tanya Nesi!
😸