Ratusan Nyawa Melayang di Laut, Menhub 'Main Aman' Saat Dirjen Hubla Didesak Mundur DPR
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Anggota Komisi V DPR RI mendesak Dirjen Hubla Muhammad Masyhud mundur akibat kegagalan fatal menekan angka kecelakaan kapal yang mencapai 601 kasus hingga Agustus 2026.
- Menhub Dudy Purwahandhi merespons diplomatis dengan menjanjikan evaluasi kinerja individu dan audit terhadap empat perusahaan pelayaran yang bermasalah.
- Data mengerikan dari Basarnas mencatat 239 korban tewas dan 203 orang hilang akibat buruknya sistem keselamatan pelayaran nasional.
Sorotan tajam kini mengarah langsung pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusul rentetan tragedi di perairan Indonesia yang terus memakan korban jiwa. Dalam rapat kerja panas bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (19/8), desakan mundur secara terbuka dilayangkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla), Muhammad Masyhud. Namun, respons yang ditunjukkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub Dudy Purwahandhi) dinilai publik terlalu normatif dan kurang tegas.
Dudy memilih tidak memberikan jawaban lugas terkait tuntutan pencopotan anak buahnya tersebut. Alih-alih mengambil tindakan drastis di tengah krisis keselamatan pelayaran, ia hanya menjanjikan proses evaluasi internal yang menyeluruh terhadap jajarannya. Menurutnya, kinerja setiap individu di bawah kementeriannya akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam evaluasi berkala tersebut.
Sebagai langkah taktis jangka pendek, Kemenhub berencana melakukan audit investigatif terhadap empat perusahaan pelayaran yang kapalnya terlibat insiden fatal baru-baru ini, termasuk operator KMP Mutiara Sentosa 2 yang mengalami kecelakaan di perairan Madura, Jawa Timur. Audit ini bertujuan untuk menguji kepatuhan operator terhadap standar keselamatan pelayaran yang berlaku.
Desakan mundur ini pertama kali disuarakan dengan lantang oleh anggota Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow. Politisi dari fraksi PDI Perjuangan tersebut menyoroti lemahnya pengawasan dan bahkan secara berani mencurigai adanya praktik kongkalikong antara operator kapal dengan oknum pejabat regulator. Yasti menekankan pentingnya "budaya malu" dan tanggung jawab moral atas hilangnya ratusan nyawa di laut.
Berdasarkan data mengerikan yang dirilis oleh Basarnas, sepanjang periode Januari hingga 15 Agustus 2026, telah terjadi 601 kecelakaan kapal di Indonesia. Tragedi-tragedi ini melibatkan 3.607 korban, di mana 239 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia dan 203 lainnya hilang tanpa jejak.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis senior yang telah bertahun-tahun menginvestigasi karut-marut sektor transportasi kita, saya melihat respons Menhub Dudy Purwahandhi yang sekadar menjanjikan "evaluasi" adalah bentuk diplomasi birokrasi klasik yang usang dan tidak sensitif terhadap kedaruratan situasi. Ketika lebih dari 200 nyawa melayang dan ratusan lainnya hilang di laut dalam kurun waktu kurang dari delapan bulan, publik tidak membutuhkan retorika birokratis. Kita membutuhkan akuntabilitas nyata dan tindakan tegas yang instan untuk menghentikan "pembantaian" terselubung di perairan kita akibat kelalaian sistemik.
Desakan mundur terhadap Dirjen Hubla Muhammad Masyhud bukan sekadar letupan emosi politik di ruang sidang DPR, melainkan representasi dari akumulasi kemarahan publik yang sah. Angka 601 kecelakaan kapal dalam delapan bulan adalah bukti tak terbantahkan bahwa fungsi pengawasan kelaiklautan kapal (marine inspect) di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah gagal total. Dugaan adanya "permainan" atau kongkalikong antara operator kapal dan oknum pejabat perhubungan laut, seperti yang diembuskan di parlemen, harus diusut tuntas secara hukum oleh aparat penegak hukum, bukan sekadar diaudit secara internal oleh Kemenhub sendiri.
Selama bertahun-tahun, investigasi jurnalistik kami sering kali menemukan bahwa sertifikasi keselamatan kapal kerap kali hanya menjadi formalitas di atas kertas. Masalah klasik seperti kelebihan muatan (overcapacity), manifes penumpang yang tidak akurat, hingga pengabaian terhadap peringatan cuaca buruk dari BMKG masih menjadi penyakit kronis yang dibiarkan tanpa sanksi pidana yang menjerakan bagi para operator nakal. Audit terhadap empat perusahaan pelayaran pasca-kejadian hanyalah langkah pemadam kebakaran (firefighting) yang terlambat dan tidak menyentuh akar masalah.
Jika Menhub Dudy tidak berani mengambil tindakan tegas mencopot pejabat yang gagal mengamankan nyawa warga negara, maka kredibilitas kementeriannya akan hancur di mata publik. Keselamatan transportasi laut adalah hak mutlak rakyat, bukan komoditas yang bisa dinegosiasikan di bawah meja demi keuntungan bisnis segelintir operator kapal. Reformasi total pada sistem pengawasan pelayaran nasional harus dimulai sekarang, dan itu harus diawali dengan pembersihan pejabat yang tidak kompeten.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Q: Mengapa Dirjen Hubla Muhammad Masyhud didesak mundur oleh DPR?
A: Dirjen Hubla didesak mundur karena dinilai bertanggung jawab penuh atas tingginya angka kecelakaan kapal di Indonesia, yang mencapai 601 kasus dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2026 dan merenggut ratusan nyawa.
Q: Bagaimana respons Menhub Dudy Purwahandhi terhadap desakan tersebut?
A: Menhub Dudy Purwahandhi merespons secara diplomatis dengan menyatakan akan melakukan evaluasi kinerja terhadap setiap individu di jajarannya serta melakukan audit keselamatan terhadap empat perusahaan pelayaran yang terlibat kecelakaan.
Q: Berapa jumlah korban akibat kecelakaan kapal sepanjang tahun 2026 berdasarkan data Basarnas?
A: Berdasarkan data Basarnas per 15 Agustus 2026, tercatat ada 3.607 korban kecelakaan kapal, dengan rincian 239 orang meninggal dunia dan 203 orang dilaporkan hilang.
BERITA TERKAIT (Politik)

Jazuli Juwaini Klaim RUU Pemilu Rampung Sebelum Tutupnya Masa Sidang 2026

PKB Buka Opsi Hak Angket dan HMP untuk Selidiki Legalitas Suket Ijazah Gibran

Anis Matta: Akar Rumput dan Cita-Cita Besar Jadi Fondasi Menuju Pemilu 2029
