Polisi Targetkan Ruben Onsu: Pemeriksaan Tersangka Penipuan Dijadwalkan Pekan Depan
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Ruben Onsu sebagai tersangka penipuan/ penggelapan minggu depan.
- Kasus bermula dari laporan investasi palsu pada Agustus 2025, korban mengaku tidak menerima modal maupun keuntungan.
- Pihak penyidik telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, namun kuasa hukum korban belum memberikan pernyataan resmi.
JAKARTA โ Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa Ruben Onsu akan dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan pada pekan depan. Kasie Humas Polres, AKP Joko Adi Wibowo, menolak mengungkapkan tanggal pasti atau apakah surat panggilan sudah dikeluarkan.
"Kemarin kami baru menetapkan dia sebagai tersangka, jadi selanjutnya kami akan mengatur agenda pemanggilan. Kemungkinan besar pemeriksaan akan dijadwalkan minggu depan," ujar Joko kepada wartawan pada Kamis (20/8).
Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026. Selama proses tersebut, penyidik telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memperkuat tuduhan terhadap artis tersebut.
Menurut laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tanggal 22 Agustus 2025, seorang pelapor berinisial P melaporkan bahwa Ruben Onsu menawarkan investasi dana kepada korban bernama DM dengan janji keuntungan tinggi. Korban menyerahkan sejumlah modal, namun setelah periode yang disepakati tidak ada pengembalian modal maupun keuntungan, sehingga melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Sampai saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari pihak Ruben Onsu. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menyatakan belum mengetahui detail kasus dan meminta media menghubungi kliennya secara langsung.
Analisis Pakar
Kasus ini menyoroti pola lama yang sering muncul di dunia hiburan Indonesia, di mana selebriti memanfaatkan popularitasnya untuk menarik korban ke skema investasi yang tidak transparan. Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat dua hal krusial: pertama, kurangnya regulasi yang mengikat figur publik dalam aktivitas keuangan; kedua, rendahnya literasi keuangan di kalangan masyarakat yang mudah terpengaruh oleh janji-janji keuntungan cepat.
Penegakan hukum harus lebih tegas, bukan sekadar menamakan tersangka dan menunda proses pemeriksaan. Jika bukti kuat ditemukan, proses peradilan harus berjalan cepat untuk memberi efek jera. Di sisi lain, aparat harus meningkatkan edukasi publik tentang bahaya investasi bodong, terutama melalui platform media sosial yang menjadi arena utama promosi semacam ini.
Selain itu, peran media harus lebih proaktif dalam mengungkap jaringan yang mungkin mendukung praktik penipuan ini. Apakah ada pihak ketiga yang menyediakan dana atau infrastruktur? Apakah ada pola serupa yang melibatkan artis lain? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab melalui penyelidikan mendalam, bukan sekadar menunggu hasil penyidikan kepolisian.
Terakhir, kasus ini mengingatkan kita pada pentingnya transparansi dalam dunia hiburan. Artis yang terlibat dalam kegiatan bisnis harus membuka catatan keuangan yang dapat diaudit, sehingga publik tidak menjadi korban manipulasi emosional yang berujung pada kerugian finansial.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Kapan tepatnya Ruben Onsu akan dipanggil untuk pemeriksaan?
A: Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan kemungkinan minggu depan, namun tanggal pasti belum diumumkan. - Q: Apa dasar hukum penetapan tersangka dalam kasus ini?
A: Penetapan didasarkan pada hasil gelar perkara dan bukti awal yang menunjukkan dugaan penipuan serta penggelapan dana. - Q: Bagaimana korban dapat melindungi diri dari skema investasi palsu?
A: Selalu verifikasi legalitas investasi, hindari janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat, dan konsultasikan dengan ahli keuangan sebelum menyalurkan dana.
BERITA TERKAIT (Hukum)

6 Warga Tewas Ditabrak Truk Molen Rem Blong di Bekasi, Polisi Selidiki Dampak Laka

Bareskrim Bongkar Cengkeraman Sindikat Solar Ilegal di Bandung, Amankan Ribuan Liter dan Truk Modifikasi

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI di Sukoharjo, Total Penelusuran Klaim Melebihi Rp500 Miliar
