Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Kontroversi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara: Mengapa Pemerintah Siap Lepas Kapal Tua?

PolitikBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Kontroversi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara: Mengapa Pemerintah Siap Lepas Kapal Tua?
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Kementerian Pertahanan mengungkap bahwa KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual karena biaya pemeliharaan yang melambung.
  • Usulan penjualan sudah ada sejak 2017, namun baru mendapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto lewat Surat Presiden R-33.
  • Proses penjualan menunggu persetujuan akhir DPR dan Presiden, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan prioritas anggaran pertahanan.

Jakarta, 20 Agustus 2026 – Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi mengumumkan alasan di balik rencana penjualan KRI Ki Hajar Dewantara, kapal latih milik TNI Angkatan Laut yang dibangun pada era 1980-an. Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa kapal tersebut telah masuk dalam daftar usulan penghapusan sejak 2017 karena usia tua dan biaya operasional yang semakin tidak terkendali.

"Kapal ini sudah berusia lebih dari tiga dekade, dengan kebutuhan perawatan yang terus meningkat. Biaya pemeliharaan yang tinggi tidak sebanding dengan kontribusinya dalam operasi modern," ujar Sirait dalam wawancara telepon pada Kamis (20/8). Ia menambahkan bahwa mekanisme penjualan atau lelang sedang dipersiapkan, namun masih menunggu persetujuan final dari DPR dan Presiden sesuai regulasi yang berlaku.

Usulan penjualan ini pertama kali muncul dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R-33 yang dikirimkan ke DPR pada 14 Juli lalu. Surat tersebut dibacakan dalam rapat Paripurna DPR ke-2 masa sidang I 2026-2027 pada Selasa (18/8). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa dewan telah menerima permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara.

Keputusan ini menimbulkan perdebatan di kalangan pengamat militer dan publik. Sementara pemerintah menekankan efisiensi anggaran, kritikus menilai langkah ini dapat menurunkan kapabilitas pelatihan angkatan laut, terutama di tengah ketegangan maritim di wilayah Indo-Pasifik.

Analisis Pakar

Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara bukan sekadar keputusan teknis, melainkan sinyal politik yang mengindikasikan prioritas alokasi anggaran pertahanan Indonesia. Dari sudut pandang ekonomi pertahanan, menahan kapal yang memerlukan biaya pemeliharaan tinggi memang logis; namun, harus dipertimbangkan pula nilai strategisnya sebagai platform latihan bagi perwira muda TNI-AL. Mengganti kapal tua dengan platform modern memerlukan investasi yang jauh lebih besar, yang belum tampak dalam anggaran APBN 2027.

Selanjutnya, proses penjualan yang masih menunggu persetujuan DPR dan Presiden menimbulkan pertanyaan tentang transparansi. Apakah ada lelang terbuka yang melibatkan pemain domestik atau asing? Tanpa mekanisme yang jelas, potensi korupsi atau penjualan di bawah nilai pasar tetap mengintai. Sejarah penjualan aset militer di Indonesia menunjukkan bahwa proses yang kurang terbuka sering berujung pada kerugian fiskal.

Di sisi geopolitik, penurunan jumlah kapal latih dapat mengurangi kemampuan TNI-AL dalam mengembangkan taktik anti‑submarine dan operasi bersama (joint operation) dengan negara sahabat. Mengingat meningkatnya aktivitas militer di Laut Natuna dan Selat Malaka, kehilangan satu platform latihan dapat menurunkan kesiapan operasional, terutama bagi perwira yang belum berpengalaman.

Terakhir, keputusan ini mencerminkan dinamika kebijakan pertahanan yang dipengaruhi oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebagai mantan Menteri Pertahanan, Prabowo memiliki pandangan kuat tentang modernisasi alutsista, namun pendekatan penjualan aset lama tanpa rencana penggantian yang konkret dapat menimbulkan kesenjangan kemampuan. Pemerintah harus menyajikan roadmap jelas: kapan kapal baru akan masuk, berapa anggaran yang dialokasikan, dan bagaimana transisi pelatihan akan dijalankan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Mengapa KRI Ki Hajar Dewantara dipilih untuk dijual?
    A: Karena usianya yang sudah lebih dari 30 tahun, biaya pemeliharaan yang tinggi, dan dianggap tidak lagi memenuhi standar operasional modern.
  • Q: Bagaimana proses penjualan kapal ini akan dilakukan?
    A: Penjualan akan melalui mekanisme lelang atau penawaran langsung, namun masih menunggu persetujuan akhir dari Presiden dan DPR sesuai peraturan yang berlaku.
  • Q: Apa dampak penjualan kapal ini terhadap kemampuan latihan TNI-AL?
    A: Potensi penurunan kapasitas latihan perwira baru, kecuali ada penggantian kapal modern yang belum diumumkan secara resmi.
Meow! Tanya Nesi!
😸