Trump Klaim Selat Hormuz Milik AS, Iran Membalas dengan Sindiran Tajam
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Presiden Donald Trump mengunggah peta yang menandai Selat Hormuz sebagai “wilayah baru AS”.
- Pernyataan itu memicu kecaman keras dari pejabat Iran, yang menegaskan selat tersebut tetap berada di bawah kedaulatan Tehran.
- Isu muncul di tengah ketegangan militer yang belum selesai antara AS dan Iran serta negosiasi dengan Oman mengenai masa depan jalur pelayaran.
Presiden Donald Trump kembali menimbulkan kontroversi pada Selasa (18/8) dengan memposting sebuah peta di platform Truth Social yang menandai Selat Hormuz sebagai “wilayah baru Amerika Serikat”. Pada gambar tersebut, selat ditandai dengan lingkaran biru dan disertai teks “WILAYAH BARU AS, Selat Hormuz”.
Postingan itu memperoleh lebih dari 1.400 komentar dan 14.000 “like”. Dalam unggahan terpisah, Trump menegaskan tidak ada negosiasi apa pun antara Washington dan Tehran mengenai status selat tersebut, sekaligus menyatakan bahwa blokade militer AS terhadap kapal‑kapal Iran di perairan itu “tetap berlaku sepenuhnya”. Ia menambahkan, “Selat Hormuz terbuka dan beroperasi. Semua ranjau sudah disingkirkan atau diledakkan.”
Gagasan Trump pertama kali muncul pada Jumat pekan sebelumnya, ketika ia menyatakan secara santai bahwa ia akan segera mengumumkan Selat Hormuz sebagai wilayah AS. Pernyataan tersebut bertentangan dengan posisi resmi Iran, yang selama ini mengklaim kontrol penuh atas selat strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia.
Pada Senin, Trump kembali mengangkat topik itu dalam konferensi pers di Ruang Oval, menyebut bahwa “pengambilalihan” selat mungkin merupakan ide yang “bagus”. Sementara itu, pejabat tinggi Iran menanggapi dengan ejekan. Wakil Menteri Luar Negeri Kazem Gharibabadi menyebut Trump “orang sesat” yang “berkhayal”. Pejabat keamanan senior Mohsen Rezaei menambahkan bahwa jarak antara kemampuan militer AS untuk membuka selat dan klaim kedaulatan “lebih jauh dari 7.000 mil”.
Reaksi keras Tehran muncul di tengah konflik yang belum berakhir antara kedua negara, meskipun ada gencatan senjata dan nota kesepahaman (MoU) yang menandai upaya meredam permusuhan. Iran juga sedang bernegosiasi dengan Oman untuk menyusun skema pengelolaan rute pelayaran di Selat Hormuz, yang menjadi jalur utama perdagangan minyak dunia.
Analisis Pakar
Secara geopolitik, klaim Trump terhadap Selat Hormuz mencerminkan pola lama kebijakan luar negeri Amerika yang mengedepankan dominasi maritim di wilayah strategis. Selat Hormuz bukan sekadar jalur transportasi; ia adalah titik penghubung vital bagi sekitar 20% perdagangan minyak global. Dengan menandai selat itu sebagai “wilayah baru AS”, Trump tidak hanya menantang kedaulatan Iran, tetapi juga menguji batas toleransi sekutu‑sekutu regional seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, yang secara implisit bergantung pada stabilitas jalur tersebut.
Namun, realitas di lapangan jauh berbeda. Kekuatan militer Amerika di kawasan Teluk Persia memang signifikan, tetapi kemampuan untuk “menguasai” selat secara hukum internasional sangat terbatas. Hukum Laut Internasional (UNCLOS) menegaskan bahwa selat internasional tetap terbuka bagi semua kapal, kecuali dalam kondisi khusus yang diatur oleh PBB. Tanpa dukungan Dewan Keamanan PBB, klaim sepihak seperti ini berisiko menimbulkan isolasi diplomatik bagi Washington.
Reaksi Iran, meski bersifat retoris, menegaskan tekad Tehran untuk mempertahankan kedaulatan atas selat. Pernyataan pejabat‑pejabat Iran tidak hanya menolak klaim Trump, tetapi juga mengirim sinyal kepada publik domestik bahwa pemerintah tetap kuat di tengah tekanan eksternal. Di sisi lain, negosiasi dengan Oman menunjukkan bahwa Iran masih mencari jalur diplomatik untuk mengamankan kepentingan ekonominya, terutama mengingat ketergantungan negara‑negara pembeli minyak pada akses yang aman ke pasar internasional.
Jika dilihat dari perspektif kebijakan luar negeri Amerika, langkah Trump dapat dipahami sebagai upaya “signaling” kepada Iran dan sekutu‑sekutunya bahwa AS masih siap menegakkan kepentingan strategisnya, meskipun administrasi Biden secara resmi mengadopsi pendekatan yang lebih diplomatis. Namun, dalam konteks hubungan internasional modern, aksi provokatif semacam ini berpotensi memperburuk ketegangan, menghambat proses perdamaian, dan menimbulkan biaya ekonomi yang signifikan bagi semua pihak yang bergantung pada aliran minyak melalui selat tersebut.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apakah klaim Donald Trump bahwa Selat Hormuz menjadi wilayah AS memiliki dasar hukum?
A: Tidak. Hukum Laut Internasional mengatur selat sebagai jalur internasional yang terbuka bagi semua negara, kecuali melalui resolusi Dewan Keamanan PBB. - Q: Bagaimana Iran menanggapi pernyataan Trump?
A: Pejabat Iran mengejek dan menolak klaim tersebut, menegaskan bahwa Selat Hormuz tetap berada di bawah kedaulatan Iran. - Q: Apakah ada dampak ekonomi global jika ketegangan di Selat Hormuz meningkat?
A: Ya, karena selat tersebut merupakan jalur utama bagi sekitar 20% perdagangan minyak dunia; gangguan dapat memicu kenaikan harga minyak dan ketidakstabilan pasar energi.
BERITA TERKAIT (Dunia)

Senator AS Chris Murphy Kena Stroke di Pertandingan Hoki, Dokter Optimistis

Haley Stevens Dikecualikan Demokrat Michigan Usai Dukung Kandidat Republik

Eisenkot Bongkar Ambisi Netanyahu Giring Pemilu Ulang, Qatar Bantah Tuduhan Campur Tangan
