Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

KSAD Maruli Tegaskan: Tidak Ada Penambahan Pasukan TNI di Aceh Meski Kericuhan Hari Damai

Berita DaerahBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

KSAD Maruli Tegaskan: Tidak Ada Penambahan Pasukan TNI di Aceh Meski Kericuhan Hari Damai
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • KSAD Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak menolak penambahan personel TNI di Aceh setelah kericuhan pada peringatan Hari Damai Aceh ke‑21.
  • TNI tetap siap mendukung Polisi dalam penegakan hukum, namun menilai situasi sudah terkendali.
  • Kericuhan terjadi di halaman Masjid Raya Baiturrahman, dipicu pengibaran bendera bulan‑bintang; pihak berwenang menyatakan keadaan kembali kondusif.

JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan pada Senin (17/8) di Istana Merdeka bahwa tidak ada rencana penambahan personel Aceh untuk mengamankan wilayah setelah kerusuhan yang melanda peringatan Hari Damai Aceh ke‑21. "Enggak, enggak ada penambahan (pengamanan)," ujar Maruli, menolak spekulasi media yang mengaitkan insiden di Masjid Raya Baiturrahman dengan kebutuhan pasukan tambahan.

Menurut Maruli, kondisi keamanan di Aceh "sudah aman" dan tidak memerlukan penambahan pasukan. Ia menambahkan bahwa ia dan Pangdam setempat telah memantau situasi hingga dini hari, dan hasilnya tetap menunjukkan tidak ada ancaman yang mengharuskan intervensi militer lebih besar.

Meski menolak penambahan personel, Maruli menegaskan komitmen TNI untuk mendukung Polisi dalam penegakan hukum bila diperlukan. "Kami mendukung kepolisian untuk bisa menegakkan hukum," katanya, menyoroti peran sinergi antar lembaga keamanan dalam menjaga stabilitas.

Kericuhan yang terjadi pada Sabtu (15/8) di halaman Masjid Raya Baiturrahman dipicu oleh upaya pengibaran bendera bulan‑bintang di tiang utama masjid. Aparat keamanan melarang aksi tersebut, namun massa tetap melakukannya, memicu bentrokan lemparan benda antara massa dan aparat. Polda Aceh melaporkan bahwa situasi telah kembali terkendali dan patroli keamanan ditingkatkan di beberapa titik strategis.

Di tengah ketegangan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan koordinasi dengan DPR terkait Undang‑Undang Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan habis pada 2027. Pernyataan ini menambah dimensi politik pada dinamika keamanan yang sedang berlangsung.

Analisis Pakar

Penolakan Maruli terhadap penambahan personel TNI di Aceh bukan sekadar keputusan operasional, melainkan sinyal politik yang harus dibaca secara kritis. Pertama, keputusan ini mencerminkan upaya pemerintah pusat untuk menghindari persepsi militerisasi yang dapat memperuncing sentimen separatisme di provinsi yang masih sensitif pasca‑konflik. Menjaga keseimbangan antara keamanan dan politik identitas menjadi tantangan utama, terutama mengingat sejarah panjang otonomi khusus Aceh.

Kedua, pernyataan Maruli menegaskan kembali paradigma "pendukung polisi" yang selama ini menjadi mantra resmi TNI. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa aparat kepolisian masih bergantung pada dukungan logistik dan intelijen militer, terutama di wilayah yang rawan. Tanpa penambahan personel, TNI harus memastikan kesiapan pasukan yang ada untuk merespons eskalasi mendadak, yang bila tidak dipersiapkan dapat berujung pada kegagalan penegakan hukum.

Ketiga, insiden di Masjid Raya Baiturrahman menyoroti dimensi simbolik yang sering terabaikan dalam analisis keamanan. Pengibaran bendera bulan‑bintang bukan sekadar pelanggaran protokol, melainkan provokasi simbolik yang menyinggung sensitivitas agama dan identitas lokal. Pemerintah harus menanggapi bukan hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga dengan dialog inklusif yang melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan organisasi pemuda.

Terakhir, pernyataan Menteri Hukum tentang Otsus menambah lapisan kompleksitas. Kebijakan otonomi yang akan berakhir pada 2027 menjadi arena pertarungan kepentingan antara pemerintah pusat, DPR, dan elite politik Aceh. Jika tidak dikelola dengan transparan, ketegangan ini dapat memicu kembali dinamika kerusuhan yang baru saja terjadi. Oleh karena itu, koordinasi lintas lembaga—militer, kepolisian, dan lembaga legislatif—harus dioptimalkan dengan mekanisme akuntabilitas yang jelas.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Mengapa KSAD menolak penambahan pasukan TNI di Aceh?
    A: Maruli menilai situasi keamanan sudah terkendali dan penambahan personel dapat memperburuk persepsi militerisasi di wilayah sensitif.
  • Q: Apa penyebab kericuhan pada Hari Damai Aceh ke‑21?
    A: Kericuhan dipicu pengibaran bendera bulan‑bintang di Masjid Raya Baiturrahman meski aparat melarang, yang memicu bentrokan antara massa dan keamanan.
  • Q: Bagaimana peran TNI dalam mendukung kepolisian di Aceh?
    A: TNI akan memberikan dukungan logistik, intelijen, dan bantuan penegakan hukum bila diperlukan, tanpa menambah personel secara signifikan.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
😸