Duta Besar Belanda Protes Saat Indonesia Tandatangani Perjanjian Persahabatan dengan Mesir – Sejarah Diplomasi yang Terlupakan

Ringkasan Singkat
- Mesir menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pada 22 Maret 1946.
- Delegasi Indonesia yang dipimpin Haji Agus Salim menandatangani Perjanjian Persahabatan Indonesia-Mesir pada 10 Juni 1947.
- Duta Besar Belanda di Mesir mengajukan protes kepada Perdana Menteri Nokrashi Pasha, namun ditolak, menegaskan kedaulatan Mesir dan pengakuan de jure Indonesia.
Pengakuan de facto kemerdekaan Indonesia oleh Mesir pada 22 Maret 1946 menandai langkah penting dalam upaya diplomatik Republik baru. Namun, pemerintah Indonesia tetap menuntut pengakuan de jure melalui perjanjian resmi yang dapat memperkuat posisi internasionalnya. Pada April 1947, sebuah misi diplomatik yang dipimpin oleh Haji Agus Salim berangkat ke Mesir dan beberapa negara Timur Tengah dengan tujuan menandatangani perjanjian persahabatan.
Setelah tiga bulan bernegosiasi, delegasi Indonesia berhasil menandatangani Perjanjian Persahabatan Indonesia-Mesir pada 10 Juni 1947. Salah satu anggota misi, AR Baswedan, mengingat momen tersebut sebagai “leganya rasa syukur kepada Allah karena Republik Indonesia akhirnya mendapat pengakuan de jure di dunia internasional.”
Namun, proses diplomatik ini tidak berjalan mulus. Belanda, yang masih menolak legitimasi proklamasi 17 Agustus 1945, mengirim Duta Besar Belanda ke ruang pertemuan Perdana Menteri Nokrashi Pasha sebelum delegasi Indonesia tiba. Tindakan ini memaksa rombongan Indonesia menunggu sekitar setengah jam. Ketika akhirnya masuk, Duta Besar Belanda mengajukan protes terkait perjanjian yang baru saja ditandatangani, mengingatkan Mesir akan komitmen dukungan Belanda terhadap isu Palestina di PBB.
Menurut Nokrashi, Mesir menolak protes tersebut dengan tegas, menyatakan bahwa “Mesir sebagai negara berdaulat tidak dapat mengabaikan tradisi dan kedaulatannya.” Keputusan ini menegaskan kembali pengakuan Mesir terhadap kedaulatan Indonesia, baik secara de facto maupun de jure, sekaligus menandai penolakan Belanda terhadap proses diplomatik Indonesia.
Analisis Pakar
Peristiwa ini memperlihatkan dinamika geopolitik pasca‑Perang Dunia II, di mana negara‑negara baru berusaha menegaskan kedaulatan mereka di tengah persaingan kepentingan kolonial lama. Mesir, yang pada masa itu tengah mengukir peran sebagai pionir solidaritas anti‑kolonial di dunia Arab, menggunakan pengakuan de jure terhadap Indonesia sebagai bagian dari strategi diplomatiknya untuk memperluas jaringan aliansi. Langkah ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional, tetapi juga menegaskan posisi Mesir sebagai negara yang mampu menolak tekanan kolonial, termasuk dari Belanda.
Reaksi Duta Besar Belanda mencerminkan upaya Belanda untuk mempertahankan pengaruhnya di wilayah Timur Tengah, terutama terkait isu Palestina yang menjadi agenda utama di PBB. Dengan mengingatkan Mesir akan “janji dukungan” terhadap Palestina, Belanda berusaha memanfaatkan isu regional untuk menekan Indonesia. Namun, kegagalan protes tersebut menunjukkan keterbatasan diplomasi kolonial Belanda setelah 1945, ketika semangat de‑kolonisasi mulai menguat di seluruh dunia.
Dari perspektif hukum internasional, penandatanganan perjanjian persahabatan antara Indonesia dan Mesir menandai transisi penting dari pengakuan de facto menjadi de jure. Hal ini memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi Indonesia dalam mengklaim hak‑haknya di forum‑forum internasional, termasuk Perserikatan Bangsa‑Bangsa. Pengakuan de jure juga membuka pintu bagi Indonesia untuk menjalin hubungan bilateral lebih luas, baik dalam bidang ekonomi, militer, maupun budaya.
Secara historis, insiden ini menggarisbawahi pentingnya diplomasi “soft power” dalam perjuangan kemerdekaan. Sementara militer dan pertempuran bersenjata menjadi sorotan utama, keberhasilan diplomatik seperti ini menunjukkan bahwa kemenangan politik dapat dicapai melalui negosiasi, jaringan solidaritas, dan penegasan kedaulatan di arena internasional.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Mengapa Mesir menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia?
A: Mesir pada masa itu memimpin gerakan anti‑kolonial di dunia Arab dan melihat kemerdekaan Indonesia sebagai bagian dari perjuangan bersama melawan imperialisme. - Q: Apa isi utama Perjanjian Persahabatan Indonesia-Mesir?
A: Perjanjian tersebut mencakup pengakuan kedaulatan, pertukaran diplomatik, serta kerjasama ekonomi dan budaya antara kedua negara. - Q: Bagaimana reaksi Belanda terhadap pengakuan de jure Indonesia?
A: Belanda menolak pengakuan tersebut dan mencoba memprotes melalui Duta Besarnya di Mesir, namun protes itu ditolak oleh pemerintah Mesir.
BERITA TERKAIT (Dunia)

Senator AS Chris Murphy Kena Stroke di Pertandingan Hoki, Dokter Optimistis

Haley Stevens Dikecualikan Demokrat Michigan Usai Dukung Kandidat Republik

Eisenkot Bongkar Ambisi Netanyahu Giring Pemilu Ulang, Qatar Bantah Tuduhan Campur Tangan
