Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Bromo Masih Membara: Kemenhut Lakukan Pendinginan, Ancaman Bara Tersisa?

Berita DaerahBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Bromo Masih Membara: Kemenhut Lakukan Pendinginan, Ancaman Bara Tersisa?
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Kementerian Kemenhut masih melakukan pendinginan (mopping‑up) di area bekas kebakaran Gunung Bromo setelah hampir dua pekan operasi.
  • Tim gabungan Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, serta relawan terus memantau titik‑titik panas dan mengantisipasi fenomena dust devil yang dapat mengangkat bara.
  • Pihak berwenang menekankan perlunya peran serta masyarakat lokal dalam pencegahan karhutla, sekaligus memperkuat deteksi dini menjelang musim kemarau 2026.

Proses pendinginan yang kini dijalankan oleh Kemenhut difokuskan pada titik‑titik yang masih berpotensi menyimpan panas. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa bara api dapat bertahan di dalam material yang terbakar—seperti savana, cemara gunung, pakis, dan lapisan serasah tebal—meski nyala tampak padam.

Selama hampir dua minggu, personel Manggala Agni bersama Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, TNI, Polri, BPBD, relawan, dan warga setempat melakukan pembasahan serta pemantauan intensif. Mereka juga mewaspadai dust devil, pusaran angin lokal yang dapat mengangkat bara ringan dan memindahkannya ke area yang belum terbakar.

Menurut Dwi, pelajaran penting dari kebakaran ini adalah bahwa meskipun api tampak terkendali, ancaman karhutla belum berakhir. Pencegahan harus dimulai dari tingkat tapak, dengan keterlibatan aktif masyarakat yang paling dekat dengan hutan. “Melindungi hutan harus dilakukan bersama masyarakat,” tegasnya.

Direktur Pendayagunaan Sumber Daya dan Pengamanan Hutan, Suharyono, yang memantau operasi lewat apel siaga, memuji kerja keras personel dalam kondisi medan yang sulit. Namun ia menegaskan bahwa menjamin tidak ada bara yang kembali menyala tetap menjadi prioritas utama menjelang musim kemarau 2026.

Kemenhut menegaskan bahwa penguatan deteksi dini, respons cepat, serta koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk mencegah kebakaran meluas menjadi bencana ekologis yang lebih besar. Persiapan Manggala Agni dan peralatan terkait terus ditingkatkan untuk menghadapi potensi karhutla sepanjang tahun depan.

Analisis Pakar

Secara struktural, respons Kemenhut terhadap kebakaran di Gunung Bromo masih terkesan reaktif daripada proaktif. Selama dua pekan terakhir, upaya mopping‑up memang penting, namun tidak mengatasi akar permasalahan: kurangnya sistem pemantauan berbasis satelit yang terintegrasi dengan data cuaca lokal. Tanpa data real‑time, tim lapangan bergantung pada laporan visual yang rentan terhadap keterlambatan.

Selain itu, kebijakan penegakan hukum yang lemah terhadap pembakaran lahan ilegal masih menjadi celah. Meskipun Kemenhut menekankan peran masyarakat, tidak ada mekanisme insentif atau sanksi yang jelas untuk mendorong partisipasi aktif. Pemerintah daerah perlu mengembangkan skema payment for ecosystem services (PES) yang memberi kompensasi kepada petani dan penduduk sekitar yang secara sukarela menjaga hutan.

Fenomena dust devil yang diangkat oleh Dwi Januanto Nugroho memang nyata, namun jarang mendapat perhatian dalam protokol standar penanggulangan kebakaran. Ini menandakan kurangnya riset ilmiah yang mendukung kebijakan operasional. Kolaborasi dengan lembaga riset seperti LIPI atau universitas setempat dapat menghasilkan model prediksi yang lebih akurat, sehingga alokasi sumber daya menjadi lebih efisien.

Terakhir, kesiapan Manggala Agni untuk musim kemarau 2026 masih dipertanyakan mengingat anggaran yang belum sepenuhnya dialokasikan. Tanpa investasi yang memadai pada peralatan modern—seperti drone pemantau panas dan sistem komunikasi seluler di daerah terpencil—upaya pencegahan akan terus terhambat. Pemerintah pusat harus mengakui bahwa kebakaran hutan bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan ancaman keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa itu proses mopping‑up yang dilakukan Kemenhut di Bromo?
    A: Mopping‑up adalah tahap akhir penanggulangan kebakaran yang melibatkan pendinginan, penyisiran, dan pembasahan area bekas api untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa.
  • Q: Mengapa dust devil menjadi ancaman dalam penanggulangan kebakaran hutan?
    A: Dust devil adalah pusaran angin kecil yang dapat mengangkat material terbakar dan bara api, memindahkannya ke area yang belum terbakar sehingga memicu kebakaran baru.
  • Q: Bagaimana masyarakat dapat berperan dalam pencegahan karhutla di Bromo?
    A: Masyarakat dapat melaporkan tanda-tanda kebakaran dini, berpartisipasi dalam program pemantauan, serta mengikuti program edukasi dan insentif yang disediakan pemerintah.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
😸