Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Diduga Pelempar Bom Molotov Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

Berita DaerahBudi SantosoBudi SantosoSumber: Tempo Metro
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Diduga Pelempar Bom Molotov Pos Polisi di Surabaya Ditangkap
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengonfirmasi penangkapan tersebut.
  • Menurutnya, penyidik masih mendalami motif, barang bukti, rangkaian peristiwa, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
  • "Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah hasil pemeriksaan cukup dan telah terverifikasi," ujarnya dikutip dariAntarapada Ahad, 16 Agustus 2026.

PENYIDIK Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap laki-laki yang diduga berkaitan dengan pelemparanbom molotovke dua kantor polisi yakni Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Menurutnya, penyidik masih mendalami motif, barang bukti, rangkaian peristiwa, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. "Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah hasil pemeriksaan cukup dan telah terverifikasi," ujarnya dikutip dariAntarapada Ahad, 16 Agustus 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Jules menegaskan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya hingga saat ini tetap aman, kondusif, dan terkendali. Ia memastikan pos pelayanan kepolisian yang menjadi lokasi kejadian tetap dapat digunakan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa.

Personel Polda Jawa Timur juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh informasi, spekulasi, maupun narasi yang belum terverifikasi. "Masyarakat juga kami harapkan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," katanya.

Jules meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban segera melaporkannya kepada kepolisian. Informasi dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui nomor 110 yang bebas pulsa dan tersedia selama 24 jam.

"Polda Jawa Timur bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan untuk menjaga situasikeamanandan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Pilihan editor:Balik Arah Jamaah Islamiyah

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ