Skandal Hafalan Al-Qur'an Dihujani Miras di Festival Ancol: Dua Penyelenggara Ditahan

Ringkasan Singkat
- Dua orang yang terlibat sebagai MC dan pembuat tantangan di booth Newport ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
- Kasus diduga melanggar Pasal 300/301 UU Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana tentang penodaan agama dan promosi minuman keras.
- Penyelenggara TheSoundsProject dan manajemen Newport mengeluarkan permohonan maaf serta menegaskan bahwa insiden itu di luar kendali mereka.
Jakarta, 14 Agustus 2026 – Pada akhir pekan lalu, Ancol menjadi saksi sebuah kontroversi yang menggabungkan unsur keagamaan dengan promosi minuman beralkohol. Di salah satu booth festival musik TheSoundsProject, pengunjung ditantang menghafal surah Ad‑Duha dengan imbalan sebotol minuman keras. Video tantangan tersebut cepat viral di media sosial, memicu kemarahan publik dan menimbulkan pertanyaan serius tentang batas kebebasan berekspresi serta penegakan hukum.
Polisi menahan dua dari empat tersangka pada Rabu, 12 Agustus 2026. REK, yang berperan sebagai MC, dan AK, pencipta tantangan, kini berada di Rutan Polda Metro Jaya sejak Kamis (13/8). Kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 UU Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana, yang telah diubah oleh Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sementara itu, dua tersangka lainnya – I (pembuat tantangan) dan M (pembaca surah) – masih berada dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian belum memutuskan apakah mereka akan ditahan atau tidak.
Penyelenggara festival, melalui akun Instagram resmi TheSoundsProject, menyatakan kemarahan, kekecewaan, dan penolakan tegas terhadap aksi yang “menjadikan agama sebagai bahan promosi”. Manajemen Newport, pemilik booth, juga mengeluarkan permohonan maaf publik, menegaskan bahwa insiden tersebut bukan bagian dari program resmi melainkan aksi spontan pengunjung yang tidak diawasi dengan baik.
MC booth, Revnaldo Ega (yang dikenal sebagai Ega di media sosial), juga mengirimkan permintaan maaf melalui platform Threads, mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan berjanji akan lebih sigap di masa depan.
Analisis Pakar
Kasus ini menyoroti kegagalan struktural dalam pengawasan acara massal, terutama yang melibatkan unsur keagamaan. Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat pola yang sama pada beberapa festival sebelumnya, di mana sponsor komersial berusaha memanfaatkan “kekinian” untuk menarik perhatian, tanpa memperhitungkan sensitivitas budaya dan agama. Di sinilah peran regulator dan penyelenggara seharusnya lebih tegas: menolak segala bentuk promosi yang mengaitkan produk beralkohol dengan simbol-simbol suci.
Penegakan Pasal 300/301 UU KUKHP memang sudah ada, namun implementasinya masih terhambat oleh interpretasi yang kabur dan kurangnya pedoman operasional bagi pihak keamanan di lapangan. Apabila polisi dapat menahan dua pelaku dalam waktu singkat, mengapa proses penahanan dua tersangka lainnya masih tertunda? Ini menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi penegakan hukum dan potensi tekanan politik atau ekonomi di balik keputusan tersebut.
Lebih jauh, respons cepat dari TheSoundsProject dan Newport—yang mengeluarkan pernyataan maaf—menunjukkan adanya kesadaran akan dampak reputasi. Namun, permintaan maaf tidak cukup tanpa langkah konkret: audit internal, pelatihan staf tentang sensitivitas agama, dan peninjauan kontrak sponsor. Tanpa itu, insiden serupa dapat terulang, menggerogoti kepercayaan publik terhadap industri hiburan.
Terakhir, kasus ini menjadi panggilan bagi legislatif untuk memperjelas batasan promosi alkohol dalam ruang publik, khususnya pada acara yang melibatkan anak muda. Undang‑Undang Penyesuaian Pidana 2026 memang memberikan landasan, namun perlu regulasi turunannya yang lebih detail, termasuk sanksi administratif bagi penyelenggara yang lalai mengawasi konten di booth mereka.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa pasal yang dikenakan terhadap pelaku?
- A: Mereka dijerat Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang‑Undang Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana tentang penodaan agama.
- Q: Mengapa booth Newport mengklaim aksi itu spontan?
- A: Manajemen mengaku tidak ada program resmi; aksi muncul dari interaksi pengunjung yang tidak diawasi dengan cukup ketat.
- Q: Apa langkah selanjutnya bagi penyelenggara festival?
- A: Mereka diharapkan melakukan audit internal, memperketat kontrol sponsor, dan menyusun kebijakan yang melarang promosi alkohol yang mengaitkan simbol keagamaan.
BERITA TERKAIT (Hukum)

Julukan 'Boboho' Jadi Sorotan Jaksa dalam Sidang TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

6 Warga Tewas Ditabrak Truk Molen Rem Blong di Bekasi, Polisi Selidiki Dampak Laka

Bareskrim Bongkar Cengkeraman Sindikat Solar Ilegal di Bandung, Amankan Ribuan Liter dan Truk Modifikasi
