Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Kejagung Gali 12 Saksi, Sekretaris BGN Terpanggil dalam Skandal Korupsi MBG 2025-2026

HukumBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Kejagung Gali 12 Saksi, Sekretaris BGN Terpanggil dalam Skandal Korupsi MBG 2025-2026
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Kejagung memeriksa 12 saksi, termasuk Sekretaris Kepala Badan Gizi Nasional, terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025‑2026.
  • Penetapan tujuh tersangka meliputi mantan pejabat BGN, pengusaha, dan pejabat yayasan, menimbulkan pertanyaan serius tentang konflik kepentingan dan pengawasan internal.
  • Penyidik menegaskan proses akan tetap profesional, independen, dan akuntabel, sambil melacak aset yang diduga hasil tindak pidana.

Jakarta – Pada Senin (11/8), Kejagung mengumumkan bahwa tim penyidik telah memanggil total dua belas saksi dalam rangka memperkuat bukti pada kasus korupsi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025‑2026. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Sekretaris Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dengan inisial RRNWP.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pemeriksaan saksi bertujuan “memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud”. Namun, ia tidak mengungkapkan rincian materi yang akan digali dari masing‑masing saksi, yang meliputi pegawai BGN, perwakilan yayasan, serta pihak terkait perusahaan pengadaan barang.

Daftar lengkap 12 saksi yang memenuhi panggilan penyidik meliputi:

  • O – Tenaga Pendukung PPK Pengadaan Tablet di BGN
  • RHG – Pegawai BGN
  • WH – Perwakilan Yayasan TBCS
  • GDF – Pegawai BGN
  • Z – Pegawai BGN
  • YCS – (identitas tidak dipublikasikan)
  • RRNWP – Sekretaris Kepala BGN
  • RE – Staf Keuangan PT GSN
  • Perwakilan PT KSK
  • Direktur PT BPK
  • AR – Direktur PT EC
  • DRP – Kepala SPPG Yayasan SPB

Penetapan tujuh tersangka sebelumnya mencakup mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta beberapa oknum yang diduga menjadi “kaki tangan” dalam pengadaan barang, termasuk AYS, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), dan Andri Mulyono. Selain itu, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, dan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, juga masuk dalam daftar tersangka.

Kasus ini menyoroti kegagalan sistemik dalam pengelolaan program MBG, yang seharusnya dijalankan oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, banyak SPPG yang ditunjuk memiliki afiliasi langsung dengan petinggi BGN, sementara beberapa yayasan tidak memenuhi syarat sebagai mitra SPPG. Praktik mark‑up harga pada pengadaan barang—termasuk 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 tablet, dan 5.400 televisi 75 inci—mengakibatkan kerugian signifikan bagi anggaran negara.

"Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," tegas Anang dalam pernyataan tertulisnya.

Analisis Pakar

Kasus korupsi MBG mengungkapkan sebuah pola yang sudah lama menggerogoti institusi publik: kolusi antara pejabat tinggi, yayasan pendidikan, dan perusahaan swasta. Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat bahwa tidak cukup hanya menyoroti individu yang terlibat; yang lebih penting adalah menelusuri jaringan kepentingan yang memungkinkan praktik ini berulang. Pengangkatan SPPG yang memiliki ikatan pribadi dengan petinggi BGN menandakan kegagalan mekanisme kontrol internal yang seharusnya mencegah konflik kepentingan.

Selanjutnya, proses pengadaan barang menunjukkan kelemahan dalam sistem tender publik. Mark‑up harga yang signifikan pada motor listrik, tablet, dan televisi menandakan adanya manipulasi harga yang melibatkan pihak-pihak yang memiliki akses eksklusif ke data teknis dan anggaran. Tanpa audit independen yang ketat, anggaran MBG—yang seharusnya menyalurkan gizi kepada anak-anak sekolah—berubah menjadi ladang keuntungan bagi oknum tertentu.

Pengawasan eksternal oleh lembaga seperti Kejagung memang penting, namun keberhasilan penyidikan tidak dapat dipisahkan dari reformasi struktural. Pemerintah harus memperketat regulasi mengenai afiliasi yayasan dengan pejabat publik, memperkenalkan sistem audit berbasis teknologi blockchain untuk transparansi pengadaan, serta menegakkan sanksi yang lebih berat bagi pelanggar. Hanya dengan langkah-langkah tersebut, kepercayaan publik terhadap program sosial dapat dipulihkan.

Terakhir, kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh stakeholder—dari kementerian hingga lembaga swadaya masyarakat—bahwa integritas tidak dapat dijadikan komoditas. Penegakan hukum yang konsisten dan transparan akan menjadi tolok ukur sejauh mana Indonesia dapat memberantas korupsi di sektor publik.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa itu program Makan Bergizi Gratis (MBG)?
    A: MBG adalah program pemerintah yang menyediakan makanan bergizi bagi siswa sekolah dasar hingga menengah, dikelola melalui yayasan SPPG yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
  • Q: Siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini?
    A: Tujuh tersangka meliputi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, AYS, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, serta Glory Harimas Sihombing dan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
  • Q: Apa langkah selanjutnya penyidikan Kejagung?
    A: Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi, melacak aset yang diduga berasal dari hasil korupsi, dan menyiapkan berkas perkara untuk proses peradilan.
Meow! Tanya Nesi!
😸