AS Kecam Tindakan China Jadikan Scarborough Reef Cagar Alam Nasional: Dampak pada Filipina dan Keamanan Laut China Selatan

- Ringkasan Singkat Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menolak kebijakan China yang menjadikan ScarboroughReef sebagai cagar alam nasional.
- Langkah tersebut dianggap menghalangi akses nelayan Filipina ke zona penangkapan ikan tradisional mereka.
- Ketegangan di LautChinaSelatan meningkat meski Pengadilan Arbitrase Internasional menolak klaim teritorial China pada 2016.
Ringkasan Singkat
- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menolak kebijakan China yang menjadikan ScarboroughReef sebagai cagar alam nasional.
- Langkah tersebut dianggap menghalangi akses nelayan Filipina ke zona penangkapan ikan tradisional mereka.
- Ketegangan di LautChinaSelatan meningkat meski Pengadilan Arbitrase Internasional menolak klaim teritorial China pada 2016.
Washington menyatakan penolakan tegasnya terhadap upaya China yang menurutnya "memicu destabilisasi" di kawasan ScarboroughReef. Juru bicara Departemen Luar Negeri, Tommy Pigott, mengutip bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menutup akses perikanan tradisional bagi nelayan Filipina, tetapi juga merupakan langkah sepihak yang menggunakan dalih lingkungan untuk memperkuat klaim teritorial China di LautChinaSelatan.
Pernyataan tersebut muncul setelah Dewan Nasional China menyetujui penetapan cagar alam pada pulau Huangyan di Scarborough Reef pada September 2025, dengan alasan menjaga stabilitas ekosistem terumbu karang. Namun, Manila—sebagai sekutu dekat Washington di Asia Tenggara—menilai langkah itu sebagai ancaman terhadap hak historis mereka atas zona ekonomi eksklusif (ZEE) di wilayah tersebut.
China telah mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, meski keputusan PengadilanArbitraseInternasional pada 2016 menolak klaim tersebut. Insiden terbaru melibatkan kapal China yang menembakkan meriam air ke perahu nelayan Filipina di dekat Scarborough Reef, menambah ketegangan yang sudah memuncak.
Amerika Serikat menegaskan dukungannya kepada sekutu regional, termasuk Filipina, dalam menjaga kebebasan navigasi dan keamanan maritim di Indo-Pasifik. Washington menilai bahwa upaya China mengubah status hukum kawasan menjadi "kebijakan unilateral" yang dapat mengganggu stabilitas regional.
Analisis Pakar
Penetapan cagar alam nasional di Scarborough Reef oleh China harus dipahami dalam konteks strategi geopolitik yang lebih luas. Di satu sisi, China berupaya memperkuat narasi lingkungan untuk menjustifikasi kehadiran militer dan sipilnya di wilayah yang dipersengketakan. Di sisi lain, langkah ini menimbulkan dilema bagi negara‑negara tetangga yang mengandalkan perikanan tradisional sebagai sumber mata pencaharian utama.
Amerika Serikat, melalui pernyataan resmi, tidak hanya menolak kebijakan tersebut secara legal, tetapi juga mengirimkan sinyal politik kepada sekutu‑sekutunya di kawasan. Dukungan terhadap Filipina mencerminkan upaya Washington untuk mempertahankan prinsip kebebasan navigasi (Freedom of Navigation Operations) serta menahan ekspansi pengaruh China di Indo-Pasifik.
Namun, penting untuk menilai apakah pendekatan konfrontatif ini akan menghasilkan solusi jangka panjang. Sejarah menunjukkan bahwa penegakan hukum internasional di Laut China Selatan masih lemah, dan mekanisme arbitrase belum cukup kuat untuk menahan kepentingan nasional yang mendalam. Oleh karena itu, diplomasi multilateral—melalui ASEAN, Forum Regional ASEAN‑Australia‑New Zealand (FAANZ), dan mekanisme PBB—masih menjadi jalur paling realistis untuk meredakan ketegangan.
Ke depan, dinamika ini dapat memicu perlombaan kebijakan “green‑military” di mana negara‑negara besar menggabungkan agenda lingkungan dengan kepentingan keamanan. Pengawasan internasional yang transparan, serta partisipasi aktif negara‑negara kecil seperti Filipina, akan menjadi kunci untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan memastikan bahwa perlindungan ekosistem tidak dijadikan alat geopolitik.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa alasan China menjadikan Scarborough Reef sebagai cagar alam nasional?
A: China menyatakan tujuan utama adalah melindungi ekosistem terumbu karang dan menjaga stabilitas lingkungan laut, meskipun kritik menyebutnya sebagai upaya memperkuat klaim teritorial. - Q: Mengapa Amerika Serikat menolak kebijakan tersebut?
A: AS menilai kebijakan itu mengancam kebebasan navigasi, menghalangi akses nelayan Filipina, dan melanggar prinsip hukum internasional yang mengatur wilayah laut. - Q: Bagaimana keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional 2016 memengaruhi sengketa ini?
A: Keputusan tersebut menolak klaim China atas sebagian besar Laut China Selatan, namun China tetap melanjutkan klaimnya, sehingga sengketa tetap berlanjut.
BERITA TERKAIT (Dunia)

DHS AS Ancam Deportasi Warga Asing yang Ikut Pemilu Sela Kongres

Puente Mundur dari Kursi Menteri Transportasi Spanyol usai Kecelakaan Kereta Toledo Klaimkan 69 Nyawa

Korea Utara Tolak Tuduhan FBI Soal Peretasan Binance, Kim Yo Jong Sebut Klaim AS Retorika Absurd
