Terminal LPG Pertamina Tanjung Sekong Raih Sertifikasi Hijau Bintang 2 – Langkah Pertama Dunia untuk Energi Berkelanjutan
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Ringkasan Singkat
- Terminal LPG Tanjung Sekong dapatkan Green Terminal Label Certification (GTLC) bintang 2 dari Bureau Veritas, pertama di Indonesia dan dunia.
- Sertifikasi menilai aspek energi, lingkungan, digitalisasi, keselamatan, dan pengurangan emisi karbon, dengan skor akhir 78,86 %.
- Strategi Green Terminal akan direplikasi ke enam terminal lain, memperkuat agenda ESG Pertamina dan target Net‑Zero 2060.
PT Pertamina (Persero) mencatat pencapaian penting dalam rangka mempercepat transisi energi berkelanjutan. Pada Rabu, 5 Agustus 2026, Pertamina Energy Terminal (PET) resmi menerima Green Terminal Label Certification (GTLC) bintang 2 untuk Terminal LPG Tanjung Sekong, Cilegon, Banten. Sertifikasi ini, yang dikeluarkan oleh lembaga audit internasional Bureau Veritas, menjadikan fasilitas tersebut sebagai terminal LPG pertama di dunia yang memperoleh predikat tersebut.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi “tonggak penting bagi Pertamina maupun Indonesia” dalam mengelola terminal energi dengan standar lingkungan yang ketat. Terminal Tanjung Sekong, dengan kapasitas penyimpanan 98.000 mt (sekitar 35‑40 % kebutuhan LPG nasional), kini tidak hanya beroperasi secara andal, tetapi juga mengintegrasikan sistem energi terbarukan, termasuk panel surya dan rencana penggunaan hidrogen hijau yang diproduksi oleh PT Pertamina Geothermal Energy Tbk di Ulubelu, Lampung.
Skor audit final mencapai 78,86 %, cukup untuk memperoleh bintang 2 dari maksimal tiga bintang. Penilaian mencakup indikator kinerja lingkungan, efisiensi energi, pengurangan emisi GRK, keselamatan kerja, tata kelola, serta digitalisasi operasional. Agung menambahkan bahwa standar GTLC dapat menjadi acuan bagi pengembangan terminal minyak, gas, LNG, dan LPG lain dalam grup Pertamina.
Ke depan, Pertamina menargetkan enam fasilitas terminalnya – termasuk Terminal LPG Tuban, Fuel Terminal Baubau, Fuel Terminal Kotabaru, dan Integrated Terminal Tanjung Uban – untuk memperoleh sertifikasi serupa. Dengan posisi sebagai perusahaan energi terintegrasi dari hulu hingga hilir, Pertamina berharap dapat mempercepat transisi energi nasional, meningkatkan nilai ESG, dan menarik minat investor yang semakin menuntut transparansi serta komitmen iklim.
Analisis Pakar
Secara makroekonomi, sertifikasi GTLC bintang 2 bagi Terminal LPG Tanjung Sekong menandai pergeseran paradigma industri energi Indonesia dari model konvensional ke model berbasis keberlanjutan. Dari perspektif pasar modal, langkah ini meningkatkan profil ESG Pertamina, yang pada gilirannya dapat menurunkan cost of capital dan membuka akses ke dana hijau (green bonds). Investor institusional, khususnya yang mengelola portofolio berkelanjutan, kini memiliki bukti konkret bahwa Pertamina tidak hanya berkomitmen secara verbal, melainkan telah mengimplementasikan standar internasional yang dapat diverifikasi.
Integrasi energi terbarukan – solar dan hidrogen hijau – pada terminal penyimpanan LPG memberikan dua keuntungan strategis. Pertama, mengurangi ketergantungan pada listrik berbasis batu bara, yang secara langsung menurunkan intensitas karbon operasional. Kedua, menciptakan ekosistem energi terintegrasi yang dapat dimanfaatkan kembali di fasilitas lain, memperkuat sinergi vertikal dalam grup Pertamina. Jika skala produksi hidrogen hijau dapat ditingkatkan, potensi penggunaan sebagai bahan bakar atau feedstock di sektor industri dan transportasi akan membuka aliran pendapatan baru.
Namun, tantangan tetap ada. Implementasi teknologi hidrogen AEM masih berada pada tahap pilot, dengan biaya produksi yang masih relatif tinggi dibandingkan hidrogen berbasis gas alam (grey hydrogen). Untuk menjamin kelangsungan manfaat ekonomi, Pertamina harus mengoptimalkan skala ekonomi, mengamankan pasokan energi terbarukan (misalnya melalui kontrak PPAs dengan proyek surya), dan memastikan regulasi yang mendukung insentif fiskal bagi proyek rendah karbon.
Terakhir, replikasi standar GTLC ke enam terminal lain akan menambah nilai total aset berkelanjutan Pertamina secara signifikan. Dari sudut pandang kebijakan publik, keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi regulator untuk memperketat standar lingkungan pada fasilitas energi kritis, sekaligus memberikan sinyal positif bagi industri energi ASEAN dalam upaya dekarbonisasi regional.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa itu Green Terminal Label Certification (GTLC) bintang 2?
A: GTLC adalah sertifikasi internasional yang menilai kinerja lingkungan, efisiensi energi, keselamatan, dan tata kelola pada terminal energi. Bintang 2 menandakan skor 70‑84 % dari maksimal tiga bintang. - Q: Mengapa sertifikasi ini penting bagi Pertamina?
A: Sertifikasi meningkatkan kredibilitas ESG Pertamina, membuka akses ke pembiayaan hijau, dan menurunkan risiko regulasi serta reputasi, sekaligus memperkuat posisi kompetitif di pasar energi berkelanjutan. - Q: Bagaimana hidrogen hijau akan digunakan di Terminal LPG Tanjung Sekong?
A: Hidrogen hijau yang diproduksi melalui elektrolisis AEM akan dimanfaatkan untuk suplai listrik internal terminal, mengurangi emisi karbon dan menjadi bagian dari ekosistem energi terintegrasi Pertamina dari hulu hingga hilir.


