Sengketa Yayasan Ungkap Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel: Fakta di Balik Kontroversi
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Ringkasan Singkat
- Ratusan senjata, termasuk airsoft dan senapan api, ditemukan di ruang mantan ketua yayasan sekolah swasta di PondokPinang, Kebayoran Lama.
- Kuasa hukum Alhadid Endar Putra menuding sengketa yayasan sebagai akar masalah, sementara menegaskan semua senjata berizin.
- Polres PolresMetroJakartaSelatan tengah menyelidiki temuan tersebut, termasuk dugaan narkoba dan CD berisi konten pornografi.
Jakarta Selatan â Pada pertengahan Juli 2026, pihak sekolah swasta di PondokPinang, Kebayoran Lama, menemukan hampir seribu unit senjata (995) yang terdiri dari airsoft gun, senapan angin, dan senapan api beserta amunisinya. Penemuan ini memicu sorotan publik dan penyelidikan kepolisian, sekaligus membuka tabir sengketa internal yayasan yang telah berlangsung lama.
Kuasa hukum IWD, Alhadid Endar Putra, mengklaim bahwa temuan senjata tersebut merupakan konsekuensi dari perselisihan antara tiga pembina yayasan. Menurutnya, sejak April 2026 yayasan dikuasai oleh salah satu pengurus berinisial âNâ, sehingga kliennyaâmantan ketua yayasanâtidak lagi memiliki akses ke gedung. "Ini bukan soal temuan baru, melainkan sengketa kepengurusan yang sudah lama ada," ujarnya dalam wawancara pada Kamis (6/8).
Alhadid menegaskan bahwa semua 995 senjata yang ditemukan adalah airsoft gun yang berlisensi, disimpan sejak tahun 2020 untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler menembak. Ia menambahkan, IWD dan perusahaan yang dipimpinnya, PT Lokta Karya Perbakin, memiliki izin resmi dan telah disetujui oleh pihak sekolah pada tahun 2020.
Namun, kuasa hukum tersebut membantah kepemilikan narkoba dan CD yang diduga berisi konten pornografi. "Barang-barang itu bukan milik kami karena sejak April 2026 yayasan berada di bawah kontrol pembina lain," tegasnya. Ia juga menolak tanggung jawab atas senapan api yang ditemukan, sambil mengklaim sudah mengidentifikasi pemilik sah yang memiliki izin resmi.
Di sisi lain, kuasa hukum sekolah, Hermawanto, menyatakan bahwa ruangan tersebut dibuka untuk keperluan siswa, dan temuan senjata meliputi senapan api, amunisi, serta aksesoris lainnya. "Kami menemukan 995 pucuk senjata pada 10-11 Juli," katanya.
Polres PolresMetroJakartaSelatan telah menerima laporan masyarakat dan membuat Laporan Polisi pada 15 Juli 2026. Penyidikan kini mencakup senapan angin, senapan api, serta barang-barang lain yang diduga melanggar hukum.
Analisis Pakar
Kasus ini menyoroti betapa rapuhnya tata kelola yayasan pendidikan di Indonesia, terutama ketika kepemilikan aset fisik seperti senjata terlibat dalam perselisihan internal. Sengketa antara tiga pembina yang berujung pada penguasaan fisik gedung oleh satu pihak menunjukkan kurangnya mekanisme pengawasan yang efektif dari otoritas pendidikan dan regulator terkait.
Legalitas airsoft gun memang diatur, namun penyimpanan ratusan unit dalam satu ruangan tanpa pengawasan ketat menimbulkan risiko keamanan yang signifikan. Bahkan jika semua senjata berizin, pertanyaan utama adalah mengapa tidak ada inventarisasi publik, pelaporan rutin, atau audit independen yang melibatkan pihak ketiga.
Selain itu, dugaan keberadaan narkoba dan media pornografi menambah kompleksitas kasus. Jika terbukti, hal ini dapat mengubah fokus penyelidikan dari sekadar sengketa yayasan menjadi kasus kriminal yang melibatkan penyalahgunaan fasilitas pendidikan untuk tujuan ilegal.
Terakhir, proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang masih berlangsung menegaskan perlunya penyelesaian sengketa yayasan secara transparan dan cepat. Penundaan putusan dapat memperpanjang ketidakpastian bagi siswa, orang tua, dan staf, serta memberi ruang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan kekacauan tersebut.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apakah semua senjata yang ditemukan berlisensi?
A: Menurut kuasa hukum PT Lokta Karya Perbakin, semua airsoft gun berlisensi, namun kepemilikan senapan api masih dalam penyelidikan. - Q: Siapa yang bertanggung jawab atas penyimpanan senjata di sekolah?
A: Saat ini masih diperdebatkan; pihak yayasan yang dikuasai oleh pembina berinisial âNâ mengklaim tidak bertanggung jawab, sementara PT Lokta mengklaim kepemilikan sah atas airsoft gun. - Q: Apa langkah selanjutnya dari Polres Metro Jakarta Selatan?
A: Polisi akan melanjutkan penyelidikan terhadap senapan api, narkoba, dan materi pornografi, serta menunggu hasil persidangan terkait sengketa yayasan.


