Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Babak Baru Doktrin Xi Jinping: Mengapa UU Persatuan Etnis China Bikin Komunitas Global Ketar-Ketir?

DuniaSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Internasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Babak Baru Doktrin Xi Jinping: Mengapa UU Persatuan Etnis China Bikin Komunitas Global Ketar-Ketir?
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • China resmi memberlakukan Undang-Undang Promosi Persatuan dan Kemajuan Etnis pada 1 Juli 2026, yang menandai pergeseran paradigma dari otonomi daerah ke integrasi nasional yang berpusat pada identitas tunggal.
  • Regulasi ini memperluas tanggung jawab menjaga persatuan etnis ke seluruh elemen masyarakat dan mencakup klausul hukum terhadap intervensi asing.
  • Kebijakan ini memicu perdebatan global antara kebutuhan stabilitas keamanan nasional Beijing di wilayah perbatasan strategis dengan kekhawatiran erosi budaya minoritas.

Pada tanggal 1 Juli 2026, Pemerintah China secara resmi memberlakukan Law on Promoting Ethnic Unity and Progress atau Undang-Undang tentang Promosi Persatuan dan Kemajuan Etnis. Langkah legislatif ini memicu perhatian besar dari para analis hubungan internasional dan jurnalis global. Di satu sisi, kebijakan ini dipandang sebagai upaya konsolidasi domestik yang krusial bagi Beijing; di sisi lain, komunitas internasional mengkhawatirkan adanya percepatan asimilasi budaya yang sistematis terhadap kelompok minoritas.

Undang-undang baru ini bukan sekadar regulasi administratif biasa. Menurut berbagai pengamat, undang-undang ini merupakan kodifikasi hukum atas perubahan mendasar dalam cara Partai Komunis China (CCP) memandang persoalan etnis, identitas nasional, dan pembangunan negara di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping. Kebijakan ini menggeser fokus dari pengakuan terhadap keberagaman (multikulturalisme) menuju penekanan pada kesatuan identitas nasional yang tunggal.

Secara demografis, China mengakui 56 kelompok etnis. Etnis Han merupakan mayoritas mutlak dengan mencakup lebih dari 91 persen dari total 1,4 miliar penduduk. Sementara itu, 55 kelompok etnis minoritas lainnya berjumlah sekitar 125 juta jiwa. Meskipun secara persentase kecil, kelompok minoritas ini mendiami lebih dari 60 persen wilayah daratan China, yang sebagian besar merupakan kawasan perbatasan strategis seperti Xinjiang, Tibet, Mongolia Dalam, Guangxi, dan Ningxia. Kondisi geografis inilah yang membuat isu etnis di China selalu berkelindan erat dengan agenda keamanan nasional and integritas wilayah.

Secara normatif, undang-undang ini tetap mencantumkan prinsip-prinsip klasik seperti kesetaraan antaretnis, perlindungan hak-hak yang sah, dan percepatan pembangunan ekonomi di wilayah minoritas. Namun, perbedaan paling radikal terletak pada penekanan doktrin "Zhonghua Minzu" atau pembentukan "rasa kebersamaan yang kuat bagi bangsa China". Melalui regulasi ini, seluruh institusi negara, sekolah, organisasi keagamaan, hingga sektor swasta diwajibkan aktif memperkuat identifikasi masyarakat terhadap kebudayaan China, partai, dan sistem sosialisme.

Pendekatan baru ini secara fundamental berbeda dengan Regional Ethnic Autonomy Law tahun 1984 yang sebelumnya memberikan ruang otonomi administratif yang cukup longgar bagi kekhasan lokal. Kini, Beijing membalik logika tersebut: persatuan nasional diletakkan sebagai titik awal mutlak, sementara keberagaman budaya lokal harus menyesuaikan diri di dalam bingkai identitas nasional yang lebih besar.

Analisis Pakar

Dari perspektif hubungan internasional dan geopolitik, lahirnya Undang-Undang Persatuan Etnis ini mencerminkan kecemasan eksistensial Beijing terhadap potensi disintegrasi bangsa. Pemerintah China belajar dari sejarah runtuhnya Uni Soviet dan konflik etnis di berbagai belahan dunia, di mana identitas nasional yang terfragmentasi sering kali menjadi pintu masuk bagi ketidakstabilan politik dan intervensi asing. Bagi Beijing, wilayah perbatasan yang dihuni oleh etnis minoritas adalah benteng pertahanan sekaligus titik rawan geopolitik, terutama karena wilayah-wilayah tersebut berbatasan langsung dengan negara-negara strategis seperti India, Rusia, dan Asia Tengah.

Di bawah kepemimpinan Xi Jinping, konsep "Kebangkitan Besar Bangsa China" membutuhkan soliditas internal yang tanpa celah. Kebijakan asimilasi yang dipercepat melalui standardisasi bahasa Mandarin dan pendidikan patriotisme dipandang oleh Beijing sebagai instrumen modernisasi dan pembangunan bangsa (nation-building) yang sah, serupa dengan apa yang dilakukan oleh banyak negara multietnis Barat di masa lalu. Namun, dalam konteks abad ke-21, pendekatan top-down yang sangat sekuritisasi ini memicu dilema besar antara stabilitas keamanan dan pelestarian hak asasi manusia.

Kritik terbesar terhadap undang-undang ini adalah potensi hilangnya keunikan budaya dan bahasa lokal secara organik. Ketika persatuan didefinisikan secara kaku dari pusat, ruang bagi ekspresi identitas lokal yang mandiri akan menyempit. Kebijakan yang terlalu memaksakan keseragaman justru berisiko menciptakan ketegangan laten di bawah permukaan. Sejarah global menunjukkan bahwa integrasi yang dipaksakan tanpa dialog yang inklusif sering kali menghasilkan resistensi budaya yang lebih dalam, yang sewaktu-wake dapat meledak jika terjadi krisis ekonomi atau politik.

Selain itu, adanya klausul ekstrateritorial dalam undang-undang ini—yang memungkinkan China mengambil tindakan hukum terhadap entitas asing yang dianggap merusak persatuan etnis—menunjukkan bahwa Beijing kini memposisikan isu identitas domestik sebagai bagian dari kedaulatan mutlak yang tidak boleh diganggu gugat oleh opini internasional. Ini adalah sinyal tegas kepada negara-negara Barat bahwa kritik terhadap kebijakan etnis di Xinjiang atau Tibet akan direspon bukan lagi sekadar dengan retorika diplomatik, melainkan dengan instrumen hukum formal. Langkah ini dipastikan akan memperlebar jurang ideologis antara China dan dunia Barat dalam panggung politik global.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Apa tujuan utama dari UU Persatuan Etnis China yang baru ini?
A: Tujuan utamanya adalah memperkuat integrasi nasional dengan membangun "kesadaran bersama bangsa China" (Zhonghua Minzu), menyelaraskan identitas etnis minoritas dengan identitas nasional, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan strategis.

Q: Mengapa undang-undang ini menuai kritik dari komunitas internasional?
A: Kritik muncul karena undang-undang ini dinilai mempercepat asimilasi budaya secara paksa, mengurangi ruang otonomi bagi kelompok minoritas seperti di Xinjiang dan Tibet, serta membatasi kebebasan berekspresi budaya lokal demi keseragaman nasional.

Q: Bagaimana undang-undang ini mempengaruhi pihak asing atau luar negeri?
A: Regulasi ini memuat klausul hukum yang memungkinkan pemerintah China mengambil tindakan hukum terhadap organisasi atau individu asing yang dianggap merusak persatuan etnis atau mencampuri urusan dalam negeri China terkait isu minoritas.

Meow! Tanya Nesi!
😸